Nama : DENIS FIRMANSYAH
Kelas : 1EB23
NPM : 28211306
Pro-Kontra Kenaikan Harga BBM
Keputusan menaikkan harga BBM bertujuan menyelamatkan perekonomian. PDIP tak setuju.
Kamis, 23 Februari 2012, 21:31 WIB
Hadi Suprapto
Keputusan menaikkan harga BBM bertujuan menyelamatkan perekonomian di masa depan. (VIVAnews/ Muhamad Solihin)
BERITA TERKAIT
VIVAnews - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kembali menegaskan rencana menaikkan harga BBM dalam pidato di Kementerian Luar Negeri, Kamis, 23 Februari 2012. Kepada para kepala perwakilan diplomatik Indonesia yang bertugas di mancanegara, Yudhoyono mengungkapkan rencana kenaikan itu terkait kondisi geopolitik Timur Tengah sehingga harga minyak melambung.
"Kita tidak bisa lepas dan menunggu apa yang datang ke negeri kita. Geopolitik di Timur Tengah, ketegangan Iran-AS-Uni Eropa harga minyak meroket," kata Yudhoyono.
Menurut dia, meroketnya harga minyak akibat perkembangan tersebut mempengaruhi perekonomian semua bangsa, termasuk Indonesia. Maka pemerintah Indonesia harus menyesuaikan kembali APBN, fiskal dan subsidi. "Ini agar membawa kebaikan bagi semua. Kalau ada solusi lain, tidak perlu dinaikkan," kata dia.
Yudhoyono melanjutkan, keputusan menaikkan harga BBM juga bertujuan menyelamatkan perekonomian di masa depan.
Sebelumnya, dalam sidang kabinet Rabu, SBY menyatakan akan menaikkan harga BBM menyusul tingginya harga minyak dunia yang telah melampaui target APBN 2012. Pemerintah tidak mungkin lagi menetapkan asumsi harga minyak mentah Indonesia (ICP) US$90 per barel, karena harga ICP saat ini telah mencapai US$115 per barel.
Sedangkan Menteri Energi Sumber Daya Mineral Jero Wacik mengatakan akan meminta restu menaikkan harga BBM ke Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat pada Selasa, 28 Februari. Rencananya, pemerintah akan membawa tiga opsi kenaikan, yaitu Rp500, Rp1.000, dan Rp1.500 per liter, dari yang saat ini Rp4.500 per liter.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, langkah menaikkan harga BBM merupakan solusi pemberian subsidi yang tepat sasaran. "Jadi ini baik, masyarakat menengah kita yang sebelumnya menikmati 70 persen (BBM bersubsidi) bisa membayar kenaikan itu," ujar Hatta di Jakarta Convention Center, Kamis.
Hatta menambahkan, sesuai arahan Presiden, saat ini para menteri tengah melakukan kajian mengenai rencana kenaikan harga BBM. Diharapkan pada Maret, keputusan sudah diperoleh dan selanjutnya diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat.
Pro-kontra
Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai rencana pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak adalah cara terbaik mengurangi beban subsidi. "Itu yang paling mudah dan simpel," kata Kalla usai diskusi bertajuk Menuju Jakarta Lebih Baik dan Bermartabat di Menara ESQ 165, Jakarta, Kamis.
JK sudah berulang kali menyarankan pemerintah menaikkan harga BBM. Sebab subsidi energi menyedot anggaran sangat besar. Pada kesempatan sebelumnya, JK mengatakan, dengan asumsi harga minyak US$100 per barel, maka subsidi yang dikeluarkan mencapai Rp200 triliun. Akibatnya, pemerintah tidak memiliki anggaran untuk pembangunan infrastruktur. Cara satu-satunya mengurangi subsidi dengan menaikkan harga BBM.
Dalam hitungan lembaga kajian energi ReforMiner Institute, dengan kenaikan harga Rp500 per liter saja, pemerintah telah menghemat subsidi Rp19 triliun. "Itu dengan asumsi harga minyak US$110 per barel, dan sekarang sudah US$115," kata Direktur ReforMiner Institute Pri Agung Rakhmanto kepada VIVAnews melalui sambungan telepon, Kamis.
Sementara itu dengan kenaikan Rp1.000 per liter, maka penghematan bisa meningkat menjadi Rp38 triliun, dan Rp57 triliun untuk kenaikan Rp1.500 per liter.
Keputusan menaikkan harga, menurut Pri Agung, adalah langkah yang paling masuk akal. Sebab tingginya subsidi telah membuat anggaran negara tak sehat. "Ini langkah paling tepat," katanya.
Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Sofyano Zakaria juga mendukung langkah pemerintah ini. Selama ini pemerintah dibebani subsidi yang tak tepat sasaran. "BBM bersubsidi lebih banyak digunakan oleh kendaraan pribadi. Ini tidak tepat," katanya, melalui sambungan telepon.
Dia mengatakan, pemerintah masih perlu mengatur distribusi BBM secara tepat, sehingga subsidi bisa tepat sasaran. "Jangan sampai subsidi BBM dinikmati orang-orang kaya," katanya. "Karena itu, kenaikan harga BBM adalah langkah yang tepat."
Meski demikian, Sofyano tidak sepakat bila subsidi dihapus total. Subsidi masih diperlukan agar produk-produk lokal bisa bersaing di kancah internasional. "China mensubsidi listrik dan Australia mensubsidi pertanian. Ini semua agar produk ekspornya bisa bersaing," tutur Sofyano.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Priyo Budi Santoso, juga menilai menaikkan harga adalah langkah satu-satunya yang harus dilakukan pemerintah. Pemerintah tak lagi bisa menahan besarnya subdisi bahan bakar seiring melambungnya harga minyak dunia.
"Kalau tidak menaikkan harga BBM, justru akan menambah daya gawat perekonomian kita," kata Priyo di Jakarta, Kamis.
Partai oposisi PDI Perjuangan menolak secara tegas keputusan pemerintah menaikkan harga BBM demi mengurangi beban APBN Rp70 triliun. Alasan Megawati, masih ada sektor-sektor lain yang dapat dioptimalkan untuk menambah pendapatan negara.
"Kalau kenaikan BBM hanya untuk menutup defisit APBN, jelas kami menolak kebijakan itu," kata Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri di Yogyakarta, Kamis.
Menurut Megawati, pemerintah seharusnya berpikir keras mendapatkan tambahan pendapatan. Megawati menegaskan, potensi mendapatkan tambahan pendapatan negara dari sumber daya alam yang dimiliki masih sangat bisa diandalkan.
"Kalau urusannya hanya memilih antara menaikkan, membatasi BBM, dan akan merugikan rakyat pasti kami menolaknya," kata Presiden RI ke-5 ini.
Bagi Megawati, meski menolak kebijakan menaikkan BBM, Fraksi PDI Perjuangan di DPR akan mempelajari lebih dalam kebijakan pemerintah itu. "Tentunya kebijakan dari pemerintah tidak ditolak semua. Kami akan pelajari dahulu," kata Megawati.
Sumbang Inflasi
Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution menilai inflasi akan naik menjadi di atas 5 persen jika pemerintah menaikkan BBM. Bahkan, jika kenaikan Rp1.500 per liter atau dari Rp4.500 menjadi Rp6.000, akan memicu inflasi 5,5 persen.
"Kenaikan harga BBM memang diperlukan untuk mengamankan APBN," ujar Darmin di Jakarta, Kamis 23 Februari 2012.
Sementara itu dari hasil kajian ReforMiner, inflasi akan timbul dari kenaikan harga BBM ini. Bila BBM naik Rp500, maka terjadi inflasi 0,5 persen. Sedangkan kenaikan Rp1.000 dan Rp1.500 akan terjadi inflasi masing-masing 1,02 dan 1,6 persen.
Karena itu, pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), meminta pemerintah memberi kepastian kenaikan harga BBM secepatnya, agar mencegah spekulasi kenaikan harga barang.
Ketua Apindo Sofjan Wanandi mengatakan, kepastian diperlukan agar pengusaha bisa menghitung beban biaya produksi. "Harga barang akan naik, itu pasti," kata Sofjan saat ditemui di Jakarta Convention Center, Kamis.
Sofjan mengatakan, untuk meredam kenaikan harga ini, pemerintah perlu membenahi sektor infrastruktur dan logistik demi menekan biaya produksi. Hal ini perlu untuk melindungi masyarakat.
Memang, dia mengakui, pembenahan sektor infrastruktur dan logistik merupakan solusi jangka panjang. Sementara itu, untuk jangka pendek, masyarakat perlu mendapatkan bantuan seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT). "Tapi, betul-betul harus dijaga agar sampai tujuan," katanya.(np)
EKONOMI - MAKRO
Senin, 19 Maret 2012 , 12:52:00
Ini Alasan Pemerintah Naikan Harga BBM
JAKARTA--Mengapa BBM Subsidi Naik? Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik menegaskan bahwa bahan bakar minyak (BBM) berhubungan dengan hajat hidup rakyat. Karena itu, rakyat berhak tahu latar belakang dan pemikiran yang melandasi kebijakan pemerintah terkait BBM bersubsidi, termasuk kenaikan harga BBM bersubsidi.
”Penjelasan kepada rakyat perlu disampaikan secara utuh, jelas dan mudah dimengerti,” kata Menteri ESDM Jero Wacik.
Menurutnya, ada beberapa alasan krusial terkait kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM Bersubsidi. Tahun lalu, ketika pemerintah menyusun APBN 2012 diasumsikan harga minyak mentah Indonesia per barel USD 90 atau Rp 792.000 (berdasarkan kurs 1 USD = Rp 8.800). Satu barel sama dengan kira-kira 159 liter. Jadi ketika itu perkiraan harga minyak mentah Indonesia Rp 4.981 per liter. Itu harga minyak mentah.
Dari minyak mentah untuk dapat dijadikan bensin premium dan untuk menyalurkannya sampai ke SPBU, diperlukan biaya yang dibutuhkan kira-kira Rp 3.019 per liter. Jelaslah bahwa ketika menyusun APBN 2012 diperkirakan harga pokok dan biaya distribusi bensin premium adalah Rp 8.000 per liter. Nah agar tidak memberatkan rakyat Indonesia, bensin premium dijual bukan dengan harga Rp 8.000, namun lebih murah, yaitu Rp 4.500 per liter.
”Artinya untuk setiap liter ada selisih harga sebesar Rp 3.500 yang ditanggung negara,” jelas Jero Wacik.
Perkiraan ketika itu jumlah volume BBM Bersubsidi yang akan disalurkan adalah 40 juta kiloliter. Maka subsidi untuk BBM, Bahan Bakar Nabati dan LPG diperkirakan sekitar Rp 123 triliun. Itu belum termasuk subsidi listrik sekitar Rp 45 triliun. Sehingga total seluruh subsidi energi sekitar Rp 208 triliun.
Dengan meningkatnya harga minyak mentah per barel dari USD 90 menjadi rata-rata USD 105 (meningkat 16,66 persen), bahkan mungkin masih bisa bergerak naik lebih tinggi, maka total subsidi energi itu jika tidak dilakukan perubahan harga BBM bisa menjadi lebih dari Rp 230 triliun setahun.
”Kalau kita paksakan mendanai subsidi Rp 230 triliun dari belanja negara 2012 yang totalnya Rp 1,435 triliun, akan semakin berkurang kemampuan kita membangun sarana dan keperluan lain untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat. Pada akhirnya semakin sulit kita mewujudkan kesejahteraan rakyat dan memajukan perekonomian negara kita,” tutur menteri asal Bali ini.
Dia menambahkan, pada Maret 2012 harga minyak di dunia terus meningkat naik. Awal Maret harga minyak mentah Indonesia sudah mencapai USD 112 per barel atau Rp 1.008.000 (berdasarkan kurs 1 USD = Rp 9.000), atau Rp 6.340 per liter. ”Sekali lagi, itu adalah harga minyak mentah yang belum diolah menjadi bensin premium. Itulah sebabnya harga BBM bersubsidi terpaksa harus kita naikkan demi kepentingan kita bersama,” tutur Jero Wacik. (dri)
Gerakan Mahasiswa Menolak Kenaikan BBM April 2012
On March 30, 2012 ·
Ketegangan demonstrasi di Ibukota 29-30 Maret 2012 membawa nuansa aroma jalanan tahun 1998 di kota-kota besar Indonesia. Demonstrasi serentak di berbagai kota oleh mahasiswa dengan massa jauh lebih besar dari hari sebelumnya yang diprakarsai oleh partai politik PDI-P menunjukkan bahwa mahasiswa menemukan momentumnya untuk bergerak bersama.
Gerakan Mahasiswa sebagai aksi gerakan yang menunjukkan kembali eksistensi mahasiswa di tengah realitas masyarakatnya, mahasiswa menjadi ujung tombak menyuarakan suara masyarakat yang tak punya akses menyalurkan aspirasinya dalam menolak kenaikan BBM.
Secara personal, gerakan kali ini tergolong massive dan menemukan titik pemersatu, menemukan isu sentral untuk bergerak bersama. Gerakan mahasiswa ini menunjukkan mahasiswa masih sangat bisa diandalkan menjadi penyuara lantang pikiran masyarakatnya. Rencana kenaikan BBM per 1 April 2012 seolah menampar kesadaran publik bahwa lagi-lagi pemerintah dianggap tidak populis kebijakannya di tengah banyak persoalan korupsi yang melibatkan partai berkuasa.
Demonstrasi anarkis mahasiswa menjadi sorotan media cetak dan elektronik, dan itu menuai banyak kontroversi yang marak berkembang di social media. Maraknya kontroversi boleh jadi publik masih trauma dengan kerusuhan di tahun 1998 yang memang melumpuhkan perekonomian untuk beberapa waktu. Akan tetapi, tidak fair kemudian menyalahkan mahasiswa sepenuhnya atas anarkisme yang terjadi.
Anarkisme yang mewarnai aksi mahasiswa saya tengarai lebih karena kejengkelan pada praktik-praktik anarkisme penguasa pada rakyatnya, bisa jadi karena kemuakan mahasiswa atas perilaku penguasa yang notabene hasil reformasi tapi tak mencerminkan perjuangan mahasiswa 1998. Bisa jadi dikarenakan strategi mahasiswa agar suaranya didengarkan, mahasiswa bosan dengan cap demonstrasi bayaran, demonstrasi yang dianggap tak murni dan ditunggangi oleh kepentingan-kepentingan tertentu. Mahasiswa ingin menunjukkan kemurniannya tapi hilang sudah semua kepercayaan publik atas murninya gerakan mereka.
Namun, secara personal, keyakinan saya tetap, gerakan mahasiswa masih murni memperjuangkan suara rakyat. Gerakan mahasiswa masih dapat dijadikan tumpuan harapan rakyat. Isu kenaikan BBM ini menjadi isu sentral yang mempersatukan mahasiswa, momentum yang tepat untuk mahasiswa menunjukkan pada rakyat Indonesia bahwa gerakan moral mahasiswa masih dapat dipercaya.
Mahasiswa demonstran, lanjutkan aksimu.
Mahasiswa bukan demonstran, berhentilah mengeluh dan galau, amini saja tuntutan para demonstran itu. Berhenti juga menghujat kawan-kawanmu itu, kalau memang kamu pengecut, nggak usah koar-koar menyalahkan demonstran. Mainkan saja iPadmu, Tabletmu, tenggak saja birmu, vodkamu dan diam saja. Atau sholatlah yg khusuk, mohonkan ampunan buat para demonstran itu. Maka, itu lebih baik bagimu.
Salam Demonstran.
Terakhir, selamat berjuang, kawan! Kawal rapat paripurna DPR tanggal 30 Maret 2012 ini.
SIDANG PARIPURNA 2012
Jumat (30/3), pimpinan sidang paripurna, Marzuki Alie menawarkan 3 opsi yang di jadikan acuan dalam sidang paripurna pada awal - awal sidang. Yakni Pasal 7 ayat 6, Pasal 7 ayat 6(a) dengan opsi 15% 6 bulan dan Pasal 7 ayat 6(a) dengan opsi 20% 3 bulan. Dan di akhirnya mengerucut menjadi 2 opsi, yakni Pasal 7 ayat 6 dan Pasal 7 ayat 6(a) dengan opsi 15% 6 bulan.
Hujan interupsi dari berbagai fraksi pun mewarnai sidang pada saat itu. Dengan hadirnya fraksi balkon, yaitu perwakilan dari masyarakat / demonstran, membuat sidang semakin panas. Fraksi PDI-P pun menyuarakan untuk berlakukan Pasal 7 ayat 6, reaksi ini pun diikuti oleh fraksi lainnya, antar lain Hanura, Gerindra, Golkar. Dan yang mngejutkan dari PKS, partai yang berkoalisi dengan Partai Demokrat ini berbelot pada menit – menit terakhir sebelum voting di mulai, dari yang awalnya mendukung pemerintah menjadi mendukung fraksi anti kenaikan BBM yang di sambut gempita oleh fraksi balkon.
Diwaktu yang hampir bersamaan, aksi walk out di perlihatkan oleh fraksi PDI-P, Hanura, dan Gerindra sebagai tanda tidak setuju dengan kenaikan harga BBM. Fraksi Balkon tidak mau kalah, mereka ricuh saat akan diadakan voting untuk memilih 2 opsi yang sudah diberitahukan oleh pimpinan siding diawal sidang,sehingga petugas sidang harus mengusir mereka dari ruang sidang.
Akhirnya saat voting di lakukan, dengan hasil 356 suara memilih opsi ke 2 yaitu Pasal 7 ayat 6(a) dengan tambahan opsi 15% 6 bulan dan hanya 86 suara yang memilih opsi pertama yaitu Pasal 7 ayat 6. Dengan hasil ini,pemerintah Indonesia untuk sementara ini tidak akan menaikkan harga BBM, tapi pemerintah Indonesia juga akan melihat perkembangan harga minyak Indonesia. Untuk saat ini harga minyak Indonesia mencapai $105 - $115 / barel,yang artinya kenaikan harga hanya di toleransi sampai sekitar harga $15 / barel, padahal kenaikan harga minyak dunia sudah mencapai sekitar 20% - 30%.
Jika asumsi 15% dari harga minyak saat ini mengalami perubahan harga selama 6 bulan berjalan, baik naik maupun turun, pemerintah berhak melakukan penyesuaian harga BBM dan kebijakan pendukungnya sesuai dengan Pasal 7 ayat 6(a). Ini akan berpengaruh pada APBN untuk menentukan subsidi untuk masyarakat.
Salah satu anggota fraksi yang melakukan aksi Walk Out,Partai Gerindra menyatakan bahwa apa yang di lakukan ketiga fraksi tersebut karena rakyat. Jadi mereka tetap pada pendirian dari awal sampai aksi Walk Out, yaitu menolak kenaikan harga BBM. Sedangakan perwakilan dari Partai Demokrat menyatakan bahwa kenaikan ini akan membantu APBN dan Subsidi untuk rakyat.
Jadi kita lihat saja nanti akhir dari cerita tentang pro dan kontra harga BBM, apakah nantinya akan berubah atau tidak. Kita berdoa saja semoga BBM tidak mengalami kenaikan harga.
KOMENTAR:
Pada intinya, wacana menaikkan harga BBM yang di sampaikan oleh Presiden SBY, akan membuat rakyat semakin terjepit dalam hal masalah ekonomi, terutama untuk buruh yang belum lama ini baru merasakan kenaikkan Upah Buruh ,kini harus kembali melihat kenyataan bahwa upah yang mereka terima saat ini kembali tidak akan mencukupi dengan kenaikan harga bahan sehari – hari akibat dampak dinaikkannya harga BBM. Terlebih demo penolakan harga BBM oleh mahasiswa, buruh, dan beberapa kepala daerah serta parpol di beberapa kota besar di Indonesia.
Ditambah lagi dengan kejutan pada sidang paripurna (30/3) dengan munculnya opsi Pasal 7 ayat 6(a), yang berisi “pemerintah berhak menyesuaikan harga BBM jika harga minyak Indonesia melebihi dari asumsi APBN subsidi BBM beserta dengan kebijakan pendukungnya”. Disini tidak sesuai dengan Pasal 7 ayat 6, dimana pemerintah tidak mempunyai hak untuk mengubah harga BBM. Pada dasarnya, Pasal 7 ayat 6 ini seharusnya memang bisa menjadi tameng agar pemerintah tidak campur tangan untuk merubah harga BBM. Mungkin dengan di bawanya asumsi ingin mengamankan keadaan keuangan Negara serta perhatian terhadap rakyat membuat para wakil rakyat tesebut harus berdebat hebat demi mengamankan harga BBM dengan menggunakan pasal yang sama tetapi menambahkan ayat baru.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar