Kamis, 10 Januari 2013

EKONOMI KOPERASI VI


NAMA         : DENIS FIRMANSYAH
KELAS        : 2EB26
NPM            : 28211306
TUGAS 6



POLA MANAJEMEN KOPERASI
  • Pengertian Manajemen dan Perangkat  Organisasi
  • Rapat Anggota
  • Pengurus
  • Pengawas
  • Manajer
  • Pendekatan Sistem pada Koperasi

PENGERTIAN MANAJEMEN DAN PERAGKAT ORGANISASI
Perangkat organisasi koperasi disebut juga alat kelengkapan organisasi terdiri atas rapat anggota, pengurus dan pengawas

RAPAT ANGGOTA
Rapat anggota merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi. Dalam rapat anggota dihadiri oleh para anggta, namun pada koperasi yang anggiotanya sangat banyak rapat anggota biasanya menggunakan perwakilan anggota yang diambil secara acak. Namun anggota lain tetap mempunyai hak yang sama dalam menyampaikan usul dan pendapat dalam rapat anggota secara tertulis.
Rapat anggota dalam mengambil keputusan berdasarkan musyawarah untuk mencapai mufakat. Jika belum diperoleh kesepakatan, dapat dilakukan pemungutan suara dan setiap anggota memiliki satu suara
PENGURUS
  • Pengurus koperasi adalah orang-orang yang bekerja di garis depan, mereka adalah otak dari gerakan koperasi dan merupakan salah satu faktor yang menentukan berhasil tidaknya suatu koperasi.
  • Tugas dan kewajiban pengurus koperasi adalah memimpin organisasi dan usaha koperasi serta mewakilinya di muka dan di luar pengadilan sesuai dengan keputusan-keputusan rapat anggota.
PENGAWAS
  • Pengawas bertindak sebagai orang-orang kepercayaan anggota dalam menjaga harta kekayaan anggota dalam koperasi.
  • Tugas pengawas adalah melakukan pemeriksaan terhadap tata kehidupan koperasi, termasuk organisasi, usaha-usaha dan pelaksanaan kebijaksanaan pengurus, serta membuat laporan tertulis tentang pemeriksaan.
  • Syarat-syarat menjadi pengawas yaitu:
-    Mempunyai kemampuan berusaha
-     Mempunyai sifat sebagai pemimpin, yang disegani anggota koperasi dan           masyarakat      sekelilingnya.
-    Dihargai pendapatnya, diperhatikan saran-sarannya dan iindahkan nasihat-nasihatnya.
-     Seorang anggota pengawas harus berani mengemukakan pendapatnya.
-     Rajin bekerja, semangat dan lincah.
-     Pengurus sulit diharapkan untuk bekerja full time.
-     Pengurus mempunyai tugas penting yaitu memimpin organisasi sebagai keseluruhan.
-      Tugas manajer tidak dapat dilaksanakan sebagai tugas sambilan tapi harus dilaksanakan dengan penuh ketekunan.
MANAJER
Peranan manajer adalah membuat rencana ke depan sesuai dengan ruang lingkup dan wewenangnya; mengelola sumberdaya secara efisien, memberikan perintah, bertindak sebagai pemimpin dan mampu melaksanakan kerjasama dengan orang lain untuk mencapai tujuan organisasi (to get things done by working with and through people).
PENDEKATAN SISTEM PADA KOPERASI
Menurut Draheim koperasi memiliki sifat ganda, yaitu:
  • Organisasi dari orang-orang dengan unsur eksternal ekonomi dan sifat-sifat sosial (pendekatan sosiologi)
  • Perusahaan biasa yang harus dikelola sebagai layaknya perusahaan biasa dalam ekonomin pasar (pendekatan neo-klasik)

Referensi :

EKONOMI KOPERASI V


NAMA         : DENIS FIRMANSYAH
KELAS        : 2EB26
NPM            : 28211306
TUGAS 5

Sisa Hasil Usaha (SHU)



  • PENGERTIAN SHU
  • RUMUS PEMBAGIAN SHU
  • PRINSIP-PRINSIP PEMBAGIAN SHU
  • PEMBAGIAN SHU PER ANGGOTA

    PENGERTIAN SHU


Menurut pasal 45 ayat 1 UU No. 25 tahun 1992 :
  • Sisa Hasil Usaha Koperasi merupakan pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurangi biaya, penyusutan dan kewajiban lainnya termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan.
  • Penetapan besarnya pembagian kepada para anggota dan jenis serta jumlahnya ditetapkan oleh Rapat Anggota sesuai dengan AD/ART Koperasi.
  • Besarnya SHU yang diterima oleh setiap anggota akan berbeda, tergantung besarnya partisipasi modal dan transaksi anggota terhadap pembentukan pendapatan koperasi.
  • Semakin besar transaksi (usaha dan modal) anggota dengan koperasinya, maka semakin besar SHU yang akan diterima.

    RUMUS PEMBAGIAN SHU
Di dalam AD/ART koperasi telah ditentukan pembagian SHU sebagai berikut: Cadangan koperasi 40%, jasa anggota 40%, dana pengurus 5%, dana karyawan 5%, dana pendidikan 5%, dana sosial 5%, dana pembangunan lingkungan 5%.
Tidak semua komponen di atas harus diadopsi dalam membagi SHU-nya. Hal ini tergantung dari keputusan anggota yang ditetapkan dalam rapat anggota.

              PRINSIP-PRINSIP PEMBAGIAN SHU
  1. SHU yang dibagi adalah yang bersumber dari anggota.
  2. SHU anggota adalah jasa dari modal dan transaksi usaha yang dilakukan anggota sendiri.
  3. Pembagian SHU anggota dilakukan secara transparan.
  4. SHU anggota dibayar secara tunai

             PEMBAGIAN SHU PER ANGGOTA
Beberapa informasi dasar dalam penghitungan SHU anggota diketahui sebagai berikut.
  1.  SHU Total Koperasi pada satu tahun buku
  2. Bagian (persentase) SHU anggota
  3. Total simpanan seluruh anggota
  4. Total seluruh transaksi usaha (volume usaha atau omzet) yang bersumber dari anggota
  5. Jumlah simpanan per anggota
  6. Omzet atau volume usaha per anggota
  7. Bagian (persentase) SHU untuk simpanan anggota
  8. Bagian (persentase) SHU untuk transaksi usaha anggota
  • Rumusnya :     SHU= JUA + JMA
Ket:     SHU = Sisa Hasil Usaha Anggota
JUA        = Jasa Usaha Anggota
JMA    = Jasa Modal Anggota

Referensi : 

EKONOMI KOPERASI XII


NAMA         : DENIS FIRMANSYAH
KELAS        : 2EB26
NPM            : 28211306
TUGAS 12

PEMBAGUNAN KOPERASI
Di Negara Berkembang
Pembangunan Koperasi di Negara Berkembang (di Indonesia )
Kendala yang dihadapi masyarakat :
  1. Perbedaan pendapat masayarakat mengenai Koperasi
  2. Cara mengatasi perbedaan pendapat tersebut dengan menciptakan 3 kondisi yaitu :
a. Koqnisi
b. Apeksi
c. Psikomotor
3. Masa Implementasi UU No.12 Tahun 1967
Tahapan membangun Koperasi :
a. Ofisialisasi
b. De-ofisialisasi
c. Otonomisasi
4. Misi UU No.25 Tahun 1992 merupakan gerakan ekonomi rakyat dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil,  makmur  berlandaskan Pancasila dan UUD1945.

Tahapan Pembangunan Koperasi di Negara Berkembang menurut  A. Hanel, 1989
Tahap I : Pemerintah mendukung perintisan pembentukan  organisasi koperasi.
Tahap II : Melepaskan ketergantungan kepada sponsor dan pengawasan teknis manajemen dan keuangan secara   langsung dari pemerintah dan atau organisasi yang dikendalikan oleh pemerintah.
Tahap III : Perkembangan koperasi sebagai organisasi koperasi yang mandiri.

sumber

EKONOMI KOPERASI XI


NAMA         : DENIS FIRMANSYAH
KELAS        : 2EB26
NPM            : 28211306
TUGAS 11



PERANAN DI KOPERASI DI PASAR
  • PERSAINGAN SEMPURNA
  • MONOPOLISTIK
  • MONOPSOMI
  • OLIGOPOLI

PERSAINGAN SEMPURNA
Ciri-ciri pasar persaingan sempurna :
- Adanya penjual dan pembeli yang sangat  banyak
- Produk yang dijual perusahaan adalah sejenis (homogen)
            - Perusahaan bebas untuk mesuk dan keluar
- Para pembeli dan penjual memiliki informasi yang sempurna

MONOPOLISTIK
Ciri-cirinya :
  • Banyak pejual atau pengusaha dari suatu produk yang beragam
  • Produk yang dihasilkan tidak homogen
  • Ada produk substitusinya
  • Keluar atau masuk ke industri relatif mudah
  • Harga produk tidak sama disemua pasar, tetapi berbeda-beda sesuai dengan keinginan penjualnya

MONOPSOMI
Monopsoni adalah keadaan dimana satu pelaku usaha menguasai penerimaan pasokan atau menjadi pembeli tunggal atas barang dan/atau jasa dalam suatu pasar.
komoditas.Kondisi Monopsoni sering terjadi didaerah-daerah Perkebunan dan industri hewan potong (ayam), sehingga posisi tawar menawar dalam harga bagi petani adalah nonsen. Salah satu contoh monopsoni juga adalah penjualan perangkat kereta api di Indonesia. Perusahaan Kereta Api di Indonesia hanya ada satu yakni KAI, oleh karena itu, semua hasil produksi hanya akan dibeli oleh KAI.
Apabila seorang pengusaha membeli suatu factor produksi secara bersaing sempurna dengan pengusaha lain,maka ia secara perorangan tidak bisa mempengaruhi harga dari factor produksi itu.
  • Disini ada penjual banyak tetapi hanya ada satu pembeli

OLIGOPOLI
q  Oligopoli adalah struktur pasar dimana hanya ada beberapa perusahaan(penjual) yang menguasai pasar
q  Dua strategi dasar untuk Koperasi dalam pasar oligopoli yaitu strategi harga dan nonharga
Untuk menghindari perang harga, perusahaan akan mengadakan product defferentiation dan memperluas pasar dengan cara melakukan kegiatan advertensimembedakan mutu dan bentuk produk

Sumber :