Nama : DENIS FIRMANSYAH
Kelas : 1EB23
NPM : 28211306
Pro-Kontra Kenaikan Harga BBM
Keputusan menaikkan harga BBM bertujuan menyelamatkan perekonomian. PDIP tak setuju.
Kamis, 23 Februari 2012, 21:31 WIB
Hadi Suprapto
Keputusan menaikkan harga BBM bertujuan menyelamatkan perekonomian di masa depan. (VIVAnews/ Muhamad Solihin)
BERITA TERKAIT
VIVAnews - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kembali menegaskan rencana menaikkan harga BBM dalam pidato di Kementerian Luar Negeri, Kamis, 23 Februari 2012. Kepada para kepala perwakilan diplomatik Indonesia yang bertugas di mancanegara, Yudhoyono mengungkapkan rencana kenaikan itu terkait kondisi geopolitik Timur Tengah sehingga harga minyak melambung.
"Kita tidak bisa lepas dan menunggu apa yang datang ke negeri kita. Geopolitik di Timur Tengah, ketegangan Iran-AS-Uni Eropa harga minyak meroket," kata Yudhoyono.
Menurut dia, meroketnya harga minyak akibat perkembangan tersebut mempengaruhi perekonomian semua bangsa, termasuk Indonesia. Maka pemerintah Indonesia harus menyesuaikan kembali APBN, fiskal dan subsidi. "Ini agar membawa kebaikan bagi semua. Kalau ada solusi lain, tidak perlu dinaikkan," kata dia.
Yudhoyono melanjutkan, keputusan menaikkan harga BBM juga bertujuan menyelamatkan perekonomian di masa depan.
Sebelumnya, dalam sidang kabinet Rabu, SBY menyatakan akan menaikkan harga BBM menyusul tingginya harga minyak dunia yang telah melampaui target APBN 2012. Pemerintah tidak mungkin lagi menetapkan asumsi harga minyak mentah Indonesia (ICP) US$90 per barel, karena harga ICP saat ini telah mencapai US$115 per barel.
Sedangkan Menteri Energi Sumber Daya Mineral Jero Wacik mengatakan akan meminta restu menaikkan harga BBM ke Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat pada Selasa, 28 Februari. Rencananya, pemerintah akan membawa tiga opsi kenaikan, yaitu Rp500, Rp1.000, dan Rp1.500 per liter, dari yang saat ini Rp4.500 per liter.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, langkah menaikkan harga BBM merupakan solusi pemberian subsidi yang tepat sasaran. "Jadi ini baik, masyarakat menengah kita yang sebelumnya menikmati 70 persen (BBM bersubsidi) bisa membayar kenaikan itu," ujar Hatta di Jakarta Convention Center, Kamis.
Hatta menambahkan, sesuai arahan Presiden, saat ini para menteri tengah melakukan kajian mengenai rencana kenaikan harga BBM. Diharapkan pada Maret, keputusan sudah diperoleh dan selanjutnya diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat.
Pro-kontra
Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai rencana pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak adalah cara terbaik mengurangi beban subsidi. "Itu yang paling mudah dan simpel," kata Kalla usai diskusi bertajuk Menuju Jakarta Lebih Baik dan Bermartabat di Menara ESQ 165, Jakarta, Kamis.
JK sudah berulang kali menyarankan pemerintah menaikkan harga BBM. Sebab subsidi energi menyedot anggaran sangat besar. Pada kesempatan sebelumnya, JK mengatakan, dengan asumsi harga minyak US$100 per barel, maka subsidi yang dikeluarkan mencapai Rp200 triliun. Akibatnya, pemerintah tidak memiliki anggaran untuk pembangunan infrastruktur. Cara satu-satunya mengurangi subsidi dengan menaikkan harga BBM.
Dalam hitungan lembaga kajian energi ReforMiner Institute, dengan kenaikan harga Rp500 per liter saja, pemerintah telah menghemat subsidi Rp19 triliun. "Itu dengan asumsi harga minyak US$110 per barel, dan sekarang sudah US$115," kata Direktur ReforMiner Institute Pri Agung Rakhmanto kepada VIVAnews melalui sambungan telepon, Kamis.
Sementara itu dengan kenaikan Rp1.000 per liter, maka penghematan bisa meningkat menjadi Rp38 triliun, dan Rp57 triliun untuk kenaikan Rp1.500 per liter.
Keputusan menaikkan harga, menurut Pri Agung, adalah langkah yang paling masuk akal. Sebab tingginya subsidi telah membuat anggaran negara tak sehat. "Ini langkah paling tepat," katanya.
Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Sofyano Zakaria juga mendukung langkah pemerintah ini. Selama ini pemerintah dibebani subsidi yang tak tepat sasaran. "BBM bersubsidi lebih banyak digunakan oleh kendaraan pribadi. Ini tidak tepat," katanya, melalui sambungan telepon.
Dia mengatakan, pemerintah masih perlu mengatur distribusi BBM secara tepat, sehingga subsidi bisa tepat sasaran. "Jangan sampai subsidi BBM dinikmati orang-orang kaya," katanya. "Karena itu, kenaikan harga BBM adalah langkah yang tepat."
Meski demikian, Sofyano tidak sepakat bila subsidi dihapus total. Subsidi masih diperlukan agar produk-produk lokal bisa bersaing di kancah internasional. "China mensubsidi listrik dan Australia mensubsidi pertanian. Ini semua agar produk ekspornya bisa bersaing," tutur Sofyano.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Priyo Budi Santoso, juga menilai menaikkan harga adalah langkah satu-satunya yang harus dilakukan pemerintah. Pemerintah tak lagi bisa menahan besarnya subdisi bahan bakar seiring melambungnya harga minyak dunia.
"Kalau tidak menaikkan harga BBM, justru akan menambah daya gawat perekonomian kita," kata Priyo di Jakarta, Kamis.
Partai oposisi PDI Perjuangan menolak secara tegas keputusan pemerintah menaikkan harga BBM demi mengurangi beban APBN Rp70 triliun. Alasan Megawati, masih ada sektor-sektor lain yang dapat dioptimalkan untuk menambah pendapatan negara.
"Kalau kenaikan BBM hanya untuk menutup defisit APBN, jelas kami menolak kebijakan itu," kata Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri di Yogyakarta, Kamis.
Menurut Megawati, pemerintah seharusnya berpikir keras mendapatkan tambahan pendapatan. Megawati menegaskan, potensi mendapatkan tambahan pendapatan negara dari sumber daya alam yang dimiliki masih sangat bisa diandalkan.
"Kalau urusannya hanya memilih antara menaikkan, membatasi BBM, dan akan merugikan rakyat pasti kami menolaknya," kata Presiden RI ke-5 ini.
Bagi Megawati, meski menolak kebijakan menaikkan BBM, Fraksi PDI Perjuangan di DPR akan mempelajari lebih dalam kebijakan pemerintah itu. "Tentunya kebijakan dari pemerintah tidak ditolak semua. Kami akan pelajari dahulu," kata Megawati.
Sumbang Inflasi
Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution menilai inflasi akan naik menjadi di atas 5 persen jika pemerintah menaikkan BBM. Bahkan, jika kenaikan Rp1.500 per liter atau dari Rp4.500 menjadi Rp6.000, akan memicu inflasi 5,5 persen.
"Kenaikan harga BBM memang diperlukan untuk mengamankan APBN," ujar Darmin di Jakarta, Kamis 23 Februari 2012.
Sementara itu dari hasil kajian ReforMiner, inflasi akan timbul dari kenaikan harga BBM ini. Bila BBM naik Rp500, maka terjadi inflasi 0,5 persen. Sedangkan kenaikan Rp1.000 dan Rp1.500 akan terjadi inflasi masing-masing 1,02 dan 1,6 persen.
Karena itu, pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), meminta pemerintah memberi kepastian kenaikan harga BBM secepatnya, agar mencegah spekulasi kenaikan harga barang.
Ketua Apindo Sofjan Wanandi mengatakan, kepastian diperlukan agar pengusaha bisa menghitung beban biaya produksi. "Harga barang akan naik, itu pasti," kata Sofjan saat ditemui di Jakarta Convention Center, Kamis.
Sofjan mengatakan, untuk meredam kenaikan harga ini, pemerintah perlu membenahi sektor infrastruktur dan logistik demi menekan biaya produksi. Hal ini perlu untuk melindungi masyarakat.
Memang, dia mengakui, pembenahan sektor infrastruktur dan logistik merupakan solusi jangka panjang. Sementara itu, untuk jangka pendek, masyarakat perlu mendapatkan bantuan seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT). "Tapi, betul-betul harus dijaga agar sampai tujuan," katanya.(np)
EKONOMI - MAKRO
Senin, 19 Maret 2012 , 12:52:00
Ini Alasan Pemerintah Naikan Harga BBM
JAKARTA--Mengapa BBM Subsidi Naik? Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik menegaskan bahwa bahan bakar minyak (BBM) berhubungan dengan hajat hidup rakyat. Karena itu, rakyat berhak tahu latar belakang dan pemikiran yang melandasi kebijakan pemerintah terkait BBM bersubsidi, termasuk kenaikan harga BBM bersubsidi.
”Penjelasan kepada rakyat perlu disampaikan secara utuh, jelas dan mudah dimengerti,” kata Menteri ESDM Jero Wacik.
Menurutnya, ada beberapa alasan krusial terkait kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM Bersubsidi. Tahun lalu, ketika pemerintah menyusun APBN 2012 diasumsikan harga minyak mentah Indonesia per barel USD 90 atau Rp 792.000 (berdasarkan kurs 1 USD = Rp 8.800). Satu barel sama dengan kira-kira 159 liter. Jadi ketika itu perkiraan harga minyak mentah Indonesia Rp 4.981 per liter. Itu harga minyak mentah.
Dari minyak mentah untuk dapat dijadikan bensin premium dan untuk menyalurkannya sampai ke SPBU, diperlukan biaya yang dibutuhkan kira-kira Rp 3.019 per liter. Jelaslah bahwa ketika menyusun APBN 2012 diperkirakan harga pokok dan biaya distribusi bensin premium adalah Rp 8.000 per liter. Nah agar tidak memberatkan rakyat Indonesia, bensin premium dijual bukan dengan harga Rp 8.000, namun lebih murah, yaitu Rp 4.500 per liter.
”Artinya untuk setiap liter ada selisih harga sebesar Rp 3.500 yang ditanggung negara,” jelas Jero Wacik.
Perkiraan ketika itu jumlah volume BBM Bersubsidi yang akan disalurkan adalah 40 juta kiloliter. Maka subsidi untuk BBM, Bahan Bakar Nabati dan LPG diperkirakan sekitar Rp 123 triliun. Itu belum termasuk subsidi listrik sekitar Rp 45 triliun. Sehingga total seluruh subsidi energi sekitar Rp 208 triliun.
Dengan meningkatnya harga minyak mentah per barel dari USD 90 menjadi rata-rata USD 105 (meningkat 16,66 persen), bahkan mungkin masih bisa bergerak naik lebih tinggi, maka total subsidi energi itu jika tidak dilakukan perubahan harga BBM bisa menjadi lebih dari Rp 230 triliun setahun.
”Kalau kita paksakan mendanai subsidi Rp 230 triliun dari belanja negara 2012 yang totalnya Rp 1,435 triliun, akan semakin berkurang kemampuan kita membangun sarana dan keperluan lain untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat. Pada akhirnya semakin sulit kita mewujudkan kesejahteraan rakyat dan memajukan perekonomian negara kita,” tutur menteri asal Bali ini.
Dia menambahkan, pada Maret 2012 harga minyak di dunia terus meningkat naik. Awal Maret harga minyak mentah Indonesia sudah mencapai USD 112 per barel atau Rp 1.008.000 (berdasarkan kurs 1 USD = Rp 9.000), atau Rp 6.340 per liter. ”Sekali lagi, itu adalah harga minyak mentah yang belum diolah menjadi bensin premium. Itulah sebabnya harga BBM bersubsidi terpaksa harus kita naikkan demi kepentingan kita bersama,” tutur Jero Wacik. (dri)
Gerakan Mahasiswa Menolak Kenaikan BBM April 2012
On March 30, 2012 ·
Ketegangan demonstrasi di Ibukota 29-30 Maret 2012 membawa nuansa aroma jalanan tahun 1998 di kota-kota besar Indonesia. Demonstrasi serentak di berbagai kota oleh mahasiswa dengan massa jauh lebih besar dari hari sebelumnya yang diprakarsai oleh partai politik PDI-P menunjukkan bahwa mahasiswa menemukan momentumnya untuk bergerak bersama.
Gerakan Mahasiswa sebagai aksi gerakan yang menunjukkan kembali eksistensi mahasiswa di tengah realitas masyarakatnya, mahasiswa menjadi ujung tombak menyuarakan suara masyarakat yang tak punya akses menyalurkan aspirasinya dalam menolak kenaikan BBM.
Secara personal, gerakan kali ini tergolong massive dan menemukan titik pemersatu, menemukan isu sentral untuk bergerak bersama. Gerakan mahasiswa ini menunjukkan mahasiswa masih sangat bisa diandalkan menjadi penyuara lantang pikiran masyarakatnya. Rencana kenaikan BBM per 1 April 2012 seolah menampar kesadaran publik bahwa lagi-lagi pemerintah dianggap tidak populis kebijakannya di tengah banyak persoalan korupsi yang melibatkan partai berkuasa.
Demonstrasi anarkis mahasiswa menjadi sorotan media cetak dan elektronik, dan itu menuai banyak kontroversi yang marak berkembang di social media. Maraknya kontroversi boleh jadi publik masih trauma dengan kerusuhan di tahun 1998 yang memang melumpuhkan perekonomian untuk beberapa waktu. Akan tetapi, tidak fair kemudian menyalahkan mahasiswa sepenuhnya atas anarkisme yang terjadi.
Anarkisme yang mewarnai aksi mahasiswa saya tengarai lebih karena kejengkelan pada praktik-praktik anarkisme penguasa pada rakyatnya, bisa jadi karena kemuakan mahasiswa atas perilaku penguasa yang notabene hasil reformasi tapi tak mencerminkan perjuangan mahasiswa 1998. Bisa jadi dikarenakan strategi mahasiswa agar suaranya didengarkan, mahasiswa bosan dengan cap demonstrasi bayaran, demonstrasi yang dianggap tak murni dan ditunggangi oleh kepentingan-kepentingan tertentu. Mahasiswa ingin menunjukkan kemurniannya tapi hilang sudah semua kepercayaan publik atas murninya gerakan mereka.
Namun, secara personal, keyakinan saya tetap, gerakan mahasiswa masih murni memperjuangkan suara rakyat. Gerakan mahasiswa masih dapat dijadikan tumpuan harapan rakyat. Isu kenaikan BBM ini menjadi isu sentral yang mempersatukan mahasiswa, momentum yang tepat untuk mahasiswa menunjukkan pada rakyat Indonesia bahwa gerakan moral mahasiswa masih dapat dipercaya.
Mahasiswa demonstran, lanjutkan aksimu.
Mahasiswa bukan demonstran, berhentilah mengeluh dan galau, amini saja tuntutan para demonstran itu. Berhenti juga menghujat kawan-kawanmu itu, kalau memang kamu pengecut, nggak usah koar-koar menyalahkan demonstran. Mainkan saja iPadmu, Tabletmu, tenggak saja birmu, vodkamu dan diam saja. Atau sholatlah yg khusuk, mohonkan ampunan buat para demonstran itu. Maka, itu lebih baik bagimu.
Salam Demonstran.
Terakhir, selamat berjuang, kawan! Kawal rapat paripurna DPR tanggal 30 Maret 2012 ini.
SIDANG PARIPURNA 2012
Jumat (30/3), pimpinan sidang paripurna, Marzuki Alie menawarkan 3 opsi yang di jadikan acuan dalam sidang paripurna pada awal - awal sidang. Yakni Pasal 7 ayat 6, Pasal 7 ayat 6(a) dengan opsi 15% 6 bulan dan Pasal 7 ayat 6(a) dengan opsi 20% 3 bulan. Dan di akhirnya mengerucut menjadi 2 opsi, yakni Pasal 7 ayat 6 dan Pasal 7 ayat 6(a) dengan opsi 15% 6 bulan.
Hujan interupsi dari berbagai fraksi pun mewarnai sidang pada saat itu. Dengan hadirnya fraksi balkon, yaitu perwakilan dari masyarakat / demonstran, membuat sidang semakin panas. Fraksi PDI-P pun menyuarakan untuk berlakukan Pasal 7 ayat 6, reaksi ini pun diikuti oleh fraksi lainnya, antar lain Hanura, Gerindra, Golkar. Dan yang mngejutkan dari PKS, partai yang berkoalisi dengan Partai Demokrat ini berbelot pada menit – menit terakhir sebelum voting di mulai, dari yang awalnya mendukung pemerintah menjadi mendukung fraksi anti kenaikan BBM yang di sambut gempita oleh fraksi balkon.
Diwaktu yang hampir bersamaan, aksi walk out di perlihatkan oleh fraksi PDI-P, Hanura, dan Gerindra sebagai tanda tidak setuju dengan kenaikan harga BBM. Fraksi Balkon tidak mau kalah, mereka ricuh saat akan diadakan voting untuk memilih 2 opsi yang sudah diberitahukan oleh pimpinan siding diawal sidang,sehingga petugas sidang harus mengusir mereka dari ruang sidang.
Akhirnya saat voting di lakukan, dengan hasil 356 suara memilih opsi ke 2 yaitu Pasal 7 ayat 6(a) dengan tambahan opsi 15% 6 bulan dan hanya 86 suara yang memilih opsi pertama yaitu Pasal 7 ayat 6. Dengan hasil ini,pemerintah Indonesia untuk sementara ini tidak akan menaikkan harga BBM, tapi pemerintah Indonesia juga akan melihat perkembangan harga minyak Indonesia. Untuk saat ini harga minyak Indonesia mencapai $105 - $115 / barel,yang artinya kenaikan harga hanya di toleransi sampai sekitar harga $15 / barel, padahal kenaikan harga minyak dunia sudah mencapai sekitar 20% - 30%.
Jika asumsi 15% dari harga minyak saat ini mengalami perubahan harga selama 6 bulan berjalan, baik naik maupun turun, pemerintah berhak melakukan penyesuaian harga BBM dan kebijakan pendukungnya sesuai dengan Pasal 7 ayat 6(a). Ini akan berpengaruh pada APBN untuk menentukan subsidi untuk masyarakat.
Salah satu anggota fraksi yang melakukan aksi Walk Out,Partai Gerindra menyatakan bahwa apa yang di lakukan ketiga fraksi tersebut karena rakyat. Jadi mereka tetap pada pendirian dari awal sampai aksi Walk Out, yaitu menolak kenaikan harga BBM. Sedangakan perwakilan dari Partai Demokrat menyatakan bahwa kenaikan ini akan membantu APBN dan Subsidi untuk rakyat.
Jadi kita lihat saja nanti akhir dari cerita tentang pro dan kontra harga BBM, apakah nantinya akan berubah atau tidak. Kita berdoa saja semoga BBM tidak mengalami kenaikan harga.
KOMENTAR:
Pada intinya, wacana menaikkan harga BBM yang di sampaikan oleh Presiden SBY, akan membuat rakyat semakin terjepit dalam hal masalah ekonomi, terutama untuk buruh yang belum lama ini baru merasakan kenaikkan Upah Buruh ,kini harus kembali melihat kenyataan bahwa upah yang mereka terima saat ini kembali tidak akan mencukupi dengan kenaikan harga bahan sehari – hari akibat dampak dinaikkannya harga BBM. Terlebih demo penolakan harga BBM oleh mahasiswa, buruh, dan beberapa kepala daerah serta parpol di beberapa kota besar di Indonesia.
Ditambah lagi dengan kejutan pada sidang paripurna (30/3) dengan munculnya opsi Pasal 7 ayat 6(a), yang berisi “pemerintah berhak menyesuaikan harga BBM jika harga minyak Indonesia melebihi dari asumsi APBN subsidi BBM beserta dengan kebijakan pendukungnya”. Disini tidak sesuai dengan Pasal 7 ayat 6, dimana pemerintah tidak mempunyai hak untuk mengubah harga BBM. Pada dasarnya, Pasal 7 ayat 6 ini seharusnya memang bisa menjadi tameng agar pemerintah tidak campur tangan untuk merubah harga BBM. Mungkin dengan di bawanya asumsi ingin mengamankan keadaan keuangan Negara serta perhatian terhadap rakyat membuat para wakil rakyat tesebut harus berdebat hebat demi mengamankan harga BBM dengan menggunakan pasal yang sama tetapi menambahkan ayat baru.
Selasa, 17 April 2012
Perekonomian indonesia dalam sektor pertanian
Nama : DENIS FIRMANSYAH
Kelas : 1EB23
NPM :28211306
Perekonomian indonesia dalam sektor pertanian
BAB I
PENDAHULUAN
Pertanian dalam pengertian yang luas mencakup semua kegiatan yang melibatkan pemanfaatan makhluk hidup (termasuk tanaman, hewan, dan mikrobia) untuk kepentingan manusia. Dalam arti sempit, pertanian juga diartikan sebagai kegiatan pemanfaatan sebidang lahan untuk membudidayakan jenis tanaman tertentu, terutama yang bersifat semusim.
Usaha pertanian diberi nama khusus untuk subjek usaha tani tertentu. Kehutanan adalah usaha tani dengan subjek tumbuhan (biasanya pohon) dan diusahakan pada lahan yang setengah liar atau liar (hutan). Peternakan menggunakan subjek hewan darat kering (khususnya semua vertebrata kecuali ikan dan amfibia) atau serangga (misalnya lebah). Perikanan memiliki subjek hewan perairan (termasuk amfibia dan semua non-vertebrata air). Suatu usaha pertanian dapat melibatkan berbagai subjek ini bersama-sama dengan alasan efisiensi dan peningkatan keuntungan. Pertimbangan akan kelestarian lingkungan mengakibatkan aspek-aspek konservasi sumber daya alam juga menjadi bagian dalam usaha pertanian.
Semua usaha pertanian pada dasarnya adalah kegiatan ekonomi sehingga memerlukan dasar-dasar pengetahuan yang sama akan pengelolaan tempat usaha, pemilihan benih/bibit, metode budidaya, pengumpulan hasil, distribusi produk, pengolahan dan pengemasan produk, dan pemasaran. Apabila seorang petani memandang semua aspek ini dengan pertimbangan efisiensi untuk mencapai keuntungan maksimal maka ia melakukan pertanian intensif (intensive farming). Usaha pertanian yang dipandang dengan cara ini dikenal sebagai agribisnis. Program dan kebijakan yang mengarahkan usaha pertanian ke cara pandang demikian dikenal sebagai intensifikasi. Karena pertanian industrial selalu menerapkan pertanian intensif, keduanya sering kali disamakan.
Sisi yang berseberangan dengan pertanian industrial adalah pertanian berkelanjutan (sustainable agriculture). Pertanian berkelanjutan, dikenal juga dengan variasinya seperti pertanian organik atau permakultur, memasukkan aspek kelestarian daya dukung lahan maupun lingkungan dan pengetahuan lokal sebagai faktor penting dalam perhitungan efisiensinya. Akibatnya, pertanian berkelanjutan biasanya memberikan hasil yang lebih rendah daripada pertanian industrial.
Pertanian modern masa kini biasanya menerapkan sebagian komponen dari kedua kutub "ideologi" pertanian yang disebutkan di atas. Selain keduanya, dikenal pula bentuk pertanian ekstensif (pertanian masukan rendah) yang dalam bentuk paling ekstrem dan tradisional akan berbentuk pertanian subsisten, yaitu hanya dilakukan tanpa motif bisnis dan semata hanya untuk memenuhi kebutuhan sendiri atau komunitasnya.
Sebagai suatu usaha, pertanian memiliki dua ciri penting: selalu melibatkan barang dalam volume besar dan proses produksi memiliki risiko yang relatif tinggi. Dua ciri khas ini muncul karena pertanian melibatkan makhluk hidup dalam satu atau beberapa tahapnya dan memerlukan ruang untuk kegiatan itu serta jangka waktu tertentu dalam proses produksi. Beberapa bentuk pertanian modern (misalnya budidaya alga, hidroponika) telah dapat mengurangi ciri-ciri ini tetapi sebagian besar usaha pertanian dunia masih tetap demikian.
BAB II
PEMBAHASAN
II.1 PERKEMBANGAN SEKTOR PERTANIAN
Menurut Kuznets, Sektor pertanian mengkontribusikan terhadap pertumbuhan dan pembangunan ekonomi nasional dalam 4 bentuk, yaitu :
a.Kontribusi Produk contohnya : Penyediaan makanan utk pddk, penyediaan Bahan baku untuk industri manufaktur.
contohnya , seperti industri tekstil, barang dari kulit, makanan dan minuman.
b.Kontribusi Pasar contohnya :Pembentukan pasar domestik untuk barang industri dan konsumsi.
c.Kontribusi Faktor Produksi menyebabkan Penurunan peranan pertanian di pembangunan ekonomi, maka terjadi transfer surplus modal dari sector pertanian ke Sektor lain
d.Kontribusi Devisa : Pertanian sebagai sumber penting bagi surplus neraca perdagangan (NPI) melalui ekspor produk pertanian dan produk pertanian yang menggantikan produk impor.
Kontribusi Produk.
Dalam system ekonomi terbuka, besar kontribusi produk sector pertanian bisa lewat pasar dan lewat produksi dg sector non pertanian.
Dari sisi pasar, Indonesia menunjukkan pasar domestic didominasi oleh produk pertanian dari LN seperti buah, beras dan sayuran hingga daging.
Dari sisi keterkaitan produksi, Industri kelapa sawit & rotan mengalami kesulitan bahan baku di dalam negeri, karena Bahan baku dijual ke luar negeri dengan harga yang lebih mahal.
Kontribusi Pasar.
Negara agraris merupakan sumber bagi pertumbuhan pasar domestic untuk produk non pertanian seperti pengeluaran petani untuk produk industri (pupuk, pestisida, dll) dan produk konsumsi (pakaian,mebel, dan lain-lain)
Keberhasilan kontribusi pasar dari sector pertanian ke sector non pertanian tergantung dari beberapa hal berikut, yaitu :
Pengaruh keterbukaan ekonomi : Membuat pasar sector non pertanian tidak hanya disi dengan produk domestic, tapi juga impor sebagai pesaing, sehingga konsumsi yang tinggi dari petani tidak menjamin pertumbuhan yang tinggi sector non pertanian.
Jenis teknologi sector pertanian : Semakin modern, maka semakin tinggi demand produk industri non pertanian.
Kontribusi Faktor Produksi.
Faktor produksi yang dapat dialihkan dari sector pertanian ke sektor lain tanpa mengurangi volume produksi pertanian adalah Tenaga kerja dan Modal.
Di Indonesia hubungan investasi pertanian dan non pertanian harus ditingkatkan agar ketergantungan Indonesia pada pinjaman Luar negeri menurun. Kondisi yang harus dipenuhi untuk merealisasi hal tersebut adalah :
Harus ada surplus produk pertanian agar dapat dijual ke luar sectornya. Market surplus ini harus tetap dijaga dan hal ini juga tergantung kepada factor penawaran yaitu Teknologi, infrastruktur dan sumber daya manusia dan factor permintaan seperti nilai tukar produk pertanian dan non pertanian baik di pasar domestic dan Luar negeri.
Petani harus net savers yaitu Pengeluaran konsumsi oleh petani lebih kecil daripada produksi
Tabungan petani harus lebih besar dari investasi sektor pertanian.
Kontribusi Devisa.
Kontribusinya melalui 2 cara , yaitu :
Secara langsung , dengan mengekspor produk pertanian dan mengurangi impor.
Secara tidak langsung , dengan peningkatan ekspor dan pengurangan impor produk berbasis pertanian seperti tekstil, makanan dan minuman.
Kontradiksi kontribusi produk dan kontribusi devisa akan meningkatkan ekspor produk pertanian, dan menyebabkan suplai dalam negeri berkurang dan disuplai dari produk impor. Peningkatan ekspor produk pertanian berakibat negative terhadap pasokan pasar dalam negeri. Untuk menghindari trade off ini 2 hal yang harus dilakukan, yaitu :
Peningkatan kapasitas produksi.
Peningkatan daya saing produk produk pertanian
II.2 SEKTOR PERTANIAN DI INDONESIA
Struktur perekonomian Indonesia merupakan topik strategis yang sampai sekarang masih menjadi topik sentral dalam berbagai diskusi di ruang publik. Gagasan mengenai langkah-langkah perekonomian Indonesia menuju era industrialisasi, dengan mempertimbangkan usaha mempersempit jurang ketimpangan sosial dan pemberdayaan daerah, sehingga terjadi pemerataan kesejahteraan kiranya perlu kita evaluasi kembali sesuai dengan konteks kekinian dan tantangan perekonomian Indonesia di era globalisasi.
Tantangan perekonomian di era globalisasi ini masih sama dengan era sebelumnya, yaitu bagaimana subjek dari perekonomian Indonesia, yaitu penduduk Indonesia sejahtera. Indonesia mempunyai jumlah penduduk yang sangat besar, sekarang ada 235 juta penduduk yang tersebar dari Merauke sampai Sabang. Jumlah penduduk yang besar ini menjadi pertimbangan utama pemerintah pusat dan daerah, sehingga arah perekonomian Indonesia masa itu dibangun untuk memenuhi kebutuhan pangan rakyatnya.
Berdasarkan pertimbangan ini, maka sektor pertanian menjadi sektor penting dalam struktur perekonomian Indonesia. Seiring dengan berkembangnya perekonomian bangsa, maka kita mulai mencanangkan masa depan Indonesia menuju era industrialisasi, dengan pertimbangan sektor pertanian kita juga semakin kuat.
Seiring dengan transisi (transformasi) struktural ini sekarang kita menghadapi berbagai permasalahan. Di sektor pertanian kita mengalami permasalahan dalam meningkatkan jumlah produksi pangan, terutama di wilayah tradisional pertanian di Jawa dan luar Jawa. Hal ini karena semakin terbatasnya lahan yang dapat dipakai untuk bertani. Perkembangan penduduk yang semakin besar membuat kebutuhan lahan untuk tempat tinggal dan berbagai sarana pendukung kehidupan masyarakat juga bertambah. Perkembangan industri juga membuat pertanian beririgasi teknis semakin berkurang.
Selain berkurangya lahan beririgasi teknis, tingkat produktivitas pertanian per hektare juga relatif stagnan. Salah satu penyebab dari produktivitas ini adalah karena pasokan air yang mengairi lahan pertanian juga berkurang. Banyak waduk dan embung serta saluran irigasi yang ada perlu diperbaiki. Hutan-hutan tropis yang kita miliki juga semakin berkurang, ditambah lagi dengan siklus cuaca El Nino-La Nina karena pengaruh pemanasan global semakin mengurangi pasokan air yang dialirkan dari pegunungan ke lahan pertanian.
Sesuai dengan permasalahan aktual yang kita hadapi masa kini, kita akan mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan pangan di dalam negeri. Di kemudian hari kita mungkin saja akan semakin bergantung dengan impor pangan dari luar negeri. Impor memang dapat menjadi alternatif solusi untuk memenuhi kebutuhan pangan kita, terutama karena semakin murahnya produk pertanian, seperti beras yang diproduksi oleh Vietnam dan Thailand. Namun, kita juga perlu mencermati bagaimana arah ke depan struktur perekonomian Indonesia, dan bagaimana struktur tenaga kerja yang akan terbentuk berdasarkan arah masa depan struktur perekonomian Indonesia.
Struktur tenaga kerja kita sekarang masih didominasi oleh sektor pertanian sekitar 42,76 persen (BPS 2009), selanjutnya sektor perdagangan, hotel, dan restoran sebesar 20.05 persen, dan industri pengolahan 12,29 persen. Pertumbuhan tenaga kerja dari 1998 sampai 2008 untuk sektor pertanian 0.29 persen, perdagangan, hotel dan restoran sebesar 1,36 persen, dan industri pengolahan 1,6 persen.
Sedangkan pertumbuhan besar untuk tenaga kerja ada di sektor keuangan, asuransi, perumahan dan jasa sebesar 3,62 persen, sektor kemasyarakatan, sosial dan jasa pribadi 2,88 persen dan konstruksi 2,74 persen. Berdasarkan data ini, sektor pertanian memang hanya memiliki pertumbuhan yang kecil, namun jumlah orang yang bekerja di sektor itu masih jauh lebih banyak dibandingkan dengan sektor keuangan, asuransi, perumahan dan jasa yang pertumbuhannya paling tinggi.
Data ini juga menunjukkan peran penting dari sektor pertanian sebagai sektor tempat mayoritas tenaga kerja Indonesia memperoleh penghasilan untuk hidup. Sesuai dengan permasalahan di sektor pertanian yang sudah disampaikan di atas, maka kita mempunyai dua strategi yang dapat dilaksanakan untuk pembukaan lapangan pekerjaan bagi masyarakat Indonesia di masa depan.
Strategi pertama adalah melakukan revitalisasi berbagai sarana pendukung sektor pertanian, dan pembukaan lahan baru sebagai tempat yang dapat membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat Indonesia. Keberpihakan bagi sektor pertanian, seperti ketersediaan pupuk dan sumber daya yang memberikan konsultasi bagi petani dalam meningkatkan produktivitasnya, perlu dioptimalkan kinerjanya. Keberpihakan ini adalah insentif bagi petani untuk tetap mempertahankan usahanya dalam pertanian. Karena tanpa keberpihakan ini akan semakin banyak tenaga kerja dan lahan yang akan beralih ke sektor-sektor lain yang insentifnya lebih menarik.
Strategi kedua adalah dengan mempersiapkan sarana dan prasarana pendukung bagi sektor lain yang akan menyerap pertumbuhan tenaga kerja Indonesia. Sektor ini juga merupakan sektor yang jumlah tenaga kerjanya banyak, yaitu sektor perdagangan, hotel, dan restoran serta industri pengolahan. Sarana pendukung seperti jalan, pelabuhan, listrik adalah sarana utama yang dapat mengakselerasi pertumbuhan di sektor ini.
Tantangan perekonomian di era globalisasi ini masih sama dengan era sebelumnya, yaitu bagaimana subjek dari perekonomian Indonesia, yaitu penduduk Indonesia sejahtera. Indonesia mempunyai jumlah penduduk yang sangat besar, sekarang ada 235 juta penduduk yang tersebar dari Merauke sampai Sabang. Jumlah penduduk yang besar ini menjadi pertimbangan utama pemerintah pusat dan daerah, sehingga arah perekonomian Indonesia masa itu dibangun untuk memenuhi kebutuhan pangan rakyatnya.
Berdasarkan pertimbangan ini, maka sektor pertanian menjadi sektor penting dalam struktur perekonomian Indonesia. Seiring dengan berkembangnya perekonomian bangsa, maka kita mulai mencanangkan masa depan Indonesia menuju era industrialisasi, dengan pertimbangan sektor pertanian kita juga semakin kuat.
Seiring dengan transisi (transformasi) struktural ini sekarang kita menghadapi berbagai permasalahan. Di sektor pertanian kita mengalami permasalahan dalam meningkatkan jumlah produksi pangan, terutama di wilayah tradisional pertanian di Jawa dan luar Jawa. Hal ini karena semakin terbatasnya lahan yang dapat dipakai untuk bertani. Perkembangan penduduk yang semakin besar membuat kebutuhan lahan untuk tempat tinggal dan berbagai sarana pendukung kehidupan masyarakat juga bertambah. Perkembangan industri juga membuat pertanian beririgasi teknis semakin berkurang.
Selain berkurangya lahan beririgasi teknis, tingkat produktivitas pertanian per hektare juga relatif stagnan. Salah satu penyebab dari produktivitas ini adalah karena pasokan air yang mengairi lahan pertanian juga berkurang. Banyak waduk dan embung serta saluran irigasi yang ada perlu diperbaiki. Hutan-hutan tropis yang kita miliki juga semakin berkurang, ditambah lagi dengan siklus cuaca El Nino-La Nina karena pengaruh pemanasan global semakin mengurangi pasokan air yang dialirkan dari pegunungan ke lahan pertanian.
Sesuai dengan permasalahan aktual yang kita hadapi masa kini, kita akan mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan pangan di dalam negeri. Di kemudian hari kita mungkin saja akan semakin bergantung dengan impor pangan dari luar negeri. Impor memang dapat menjadi alternatif solusi untuk memenuhi kebutuhan pangan kita, terutama karena semakin murahnya produk pertanian, seperti beras yang diproduksi oleh Vietnam dan Thailand. Namun, kita juga perlu mencermati bagaimana arah ke depan struktur perekonomian Indonesia, dan bagaimana struktur tenaga kerja yang akan terbentuk berdasarkan arah masa depan struktur perekonomian Indonesia.
Struktur tenaga kerja kita sekarang masih didominasi oleh sektor pertanian sekitar 42,76 persen (BPS 2009), selanjutnya sektor perdagangan, hotel, dan restoran sebesar 20.05 persen, dan industri pengolahan 12,29 persen. Pertumbuhan tenaga kerja dari 1998 sampai 2008 untuk sektor pertanian 0.29 persen, perdagangan, hotel dan restoran sebesar 1,36 persen, dan industri pengolahan 1,6 persen.
Sedangkan pertumbuhan besar untuk tenaga kerja ada di sektor keuangan, asuransi, perumahan dan jasa sebesar 3,62 persen, sektor kemasyarakatan, sosial dan jasa pribadi 2,88 persen dan konstruksi 2,74 persen. Berdasarkan data ini, sektor pertanian memang hanya memiliki pertumbuhan yang kecil, namun jumlah orang yang bekerja di sektor itu masih jauh lebih banyak dibandingkan dengan sektor keuangan, asuransi, perumahan dan jasa yang pertumbuhannya paling tinggi.
Data ini juga menunjukkan peran penting dari sektor pertanian sebagai sektor tempat mayoritas tenaga kerja Indonesia memperoleh penghasilan untuk hidup. Sesuai dengan permasalahan di sektor pertanian yang sudah disampaikan di atas, maka kita mempunyai dua strategi yang dapat dilaksanakan untuk pembukaan lapangan pekerjaan bagi masyarakat Indonesia di masa depan.
Strategi pertama adalah melakukan revitalisasi berbagai sarana pendukung sektor pertanian, dan pembukaan lahan baru sebagai tempat yang dapat membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat Indonesia. Keberpihakan bagi sektor pertanian, seperti ketersediaan pupuk dan sumber daya yang memberikan konsultasi bagi petani dalam meningkatkan produktivitasnya, perlu dioptimalkan kinerjanya. Keberpihakan ini adalah insentif bagi petani untuk tetap mempertahankan usahanya dalam pertanian. Karena tanpa keberpihakan ini akan semakin banyak tenaga kerja dan lahan yang akan beralih ke sektor-sektor lain yang insentifnya lebih menarik.
Strategi kedua adalah dengan mempersiapkan sarana dan prasarana pendukung bagi sektor lain yang akan menyerap pertumbuhan tenaga kerja Indonesia. Sektor ini juga merupakan sektor yang jumlah tenaga kerjanya banyak, yaitu sektor perdagangan, hotel, dan restoran serta industri pengolahan. Sarana pendukung seperti jalan, pelabuhan, listrik adalah sarana utama yang dapat mengakselerasi pertumbuhan di sektor ini.
Struktur perekonomian Indonesia sekarang adalah refleksi dari arah perekonomian yang dilakukan di masa lalu. Era orde baru dan era reformasi juga telah menunjukkan bahwa sektor pertanian masih menjadi sektor penting yang membuka banyak lapangan pekerjaan bagi masyarakat Indonesia. Sektor pertanian juga menyediakan pangan bagi masyarakat Indonesia.
Saat ini kita mempunyai kesempatan untuk mempersiapkan kebijakan yang dapat membentuk struktur perekonomian Indonesia di masa depan. Namun, beberapa permasalahan yang dihadapi sektor pertanian di masa ini perlu segera dibenahi, sehingga kita dapat meneruskan hasil dari kebijakan perekonomian Indonesia yang sudah dibangun puluhan tahun lalu, dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia sampai saat sekarang ini.
II. Program peningkatan ketahanan pangan
Program peningkatan ketahanan pangan dimaksudkan untuk mengoperasionalkan pembangunan dalam rangka mengembangkan sistem ketahanan pangan baik di tingkat nasional maupun ditingkat masyarakat. Pangan dalam arti luas mencakup pangan yang berasal dari tanaman, ternak dan ikan untuk memenuhi kebutuhan atas karbohidrat, protein lemak dan vitamin serta mineral yang bermanfaat bagi pertumbuhan kesehatan manusia.
Ketahanan pangan diartikan sebagai terpenuhinya pangan dengan ketersediaan yang cukup, tersedia setiap saat di semua daerah, mudah memperoleh, aman dikonsumsi dan harga yang terjangkau. Hal ini diwujudkan dengan bekerjanya sub sistem ketersediaan, sub sistem distribusi dan sub sistem konsumsi.
Tujuan program ketahanan pangan adalah :
1. Meningkatnya ketersediaan pangan.
2. Mengembangkan diversifikasi pangan.
3. Mengembangkan kelembagaan pangan.
4. Mengembangkan usaha pegelolaan pangan.
Sasaran yang ingin dicapai dari program ini adalah :
1. Tercapainya ketersediaan pangan di tingkat regional dan masyarakat yang cukup.
2. Mendorong partisipasi masyarakat dalam mewujudkan ketahanan pangan meningkatnya keanekaragaman konsumsi pangan masyarakat dan menurunnya ketergantungan pada pangan pokok beras melalui pengalihan konsumsi non beras.
Pelaksanaan program peningkatan ketahanan pangan ini dioperasionalkan dalam bentuk 4 (empat) kegiatan pokok sebagai berikut :
a. Peningkatan mutu intensifikasi yang dilaksanankan dalam bentuk usaha peningkatan produktivitas melalui upaya penerapan teknologi tepat guna, peningkatan pengetahuan dan keterampilan petani dalam rangka penerapan teknologi spesifik lokasi.
b. Peluasan areal tanam (ekstensifikasi) yang dilaksanakan dalam bentuk pengairan serta perluasan baku lahan dan peningkatan indeks pertanaman melalui percepatan pengolahan tanah, penggarapan lahan tidur dan terlantar.
c. Pengamanan produksi yang ditempuh melalui penggunaan teknologi panen yang tepat, pengendalian organisme pengganggu tanaman dan bantuan sarana produksi terutama benih, pada petani yang lahannya mengalami puso.
d. Rehabilitas dan konservasi lahan dan air tanah dan air tanah, dilaksanakan dalam bentuk upaya perbaikan kualitas lahan kritis/marginal dan pembuatan terasering serta embung dan rorak/jebakan air.
3 PROGRAM PENINGKATAN KETAHANAN PANGAN
Program ini bertujuan untuk memfasilitasi peningkatan dan keberlanjutan ketahanan pangan sampai ke tingkat rumah tangga sebagai bagian dari ketahanan nasional. Kegiatan pokok yang dilakukan dalam program ini meliputi :
1. Pengamanan ketersediaan pangan dari produksi dalam negeri, antara lain melalui pengamanan lahan sawah di daerah irigasi, peningkatan mutu intensifikasi, serta optimalisasi dan perluasan areal pertanian;
2. Peningkatan distribusi pangan, melalui penguatan kapasitas kelembagaan pangan dan peningkatan infrastruktur perdesaan yang mendukung sistem distribusi pangan, untuk menjamin keterjangkauan masyarakat atas pangan;
3. Peningkatan pasca panen dan pengolahan hasil, melalui optimalisasi pemanfaatan alat dan mesin pertanian untuk pasca panen dan pengolahan hasil, serta pengembangan dan pemanfaatan teknologi pertanian untuk menurunkan kehilangan hasil (looses);
4. Diversifikasi pangan, melalui peningkatan ketersediaan pangan hewani, buah dan sayuran, perekayasaan sosial terhadap pola konsumsi masyarakat menuju pola pangan dengan mutu yang semakin meningkat, dan peningkatan minat dan kemudahan konsumsi pangan alternatif/pangan lokal; dan
5. Pencegahan dan penanggulangan masalah pangan, melalui peningkatan bantuan pangan kepada keluarga miskin/rawan pangan, peningkatan pengawasan mutu dan kemanan pangan, dan pengembangan sistem antisipasi dini terhadap kerawanan pangan.
II.4 PROGRAM PENGEMBANGAN AGRIBINIS
Program ini bertujuan untuk memfasilitasi berkembangnya usaha agribisnis yang mencakup usaha di bidang agribisnis hulu, on farm, hilir dan usaha jasa pendukungnya. Kegiatan pokok yang akan dilakukan dalam program ini meliputi:
1. Pengembangan diversifikasi usahatani, melalui pengembangan usahatani dengan komoditas bernilai tinggi dan pengembangan kegiatan off-farm untuk meningkatkan pendapatan dan nilai tambah;
2. Peningkatan nilai tambah produk pertanian dan perikanan melalui peningkatan penanganan pasca panen, mutu, pengolahan hasil dan pemasaran dan pengembangan agroindustri di perdesaan;
3. Pengembangan dan rehabilitasi infrastruktur pertanian dan perdesaan, melalui perbaikan jaringan irigasi dan jalan usahatani, serta infrastruktur perdesaan lainnya;
4. Peningkatan akses terhadap sumberdaya produktif, terutama permodalan;
5. Pengurangan hambatan perdagangan antar wilayah dan perlindungan dari sistem perdagangan dunia yang tidak adil;
6. Peningkatan iptek pertanian dan pengembangan riset pertanian melalui pengembangan dan pemanfaatan teknologi tepat dan spesifik lokasi yang ramah lingkungan; dan
7. Pengembangan lembaga keuangan perdesaan dan sistem pendanaan yang layak bagi usaha pertanian, antara lain melalui pengembangan dan penguatan lembaga keuangan mikro/perdesaan, insentif permodalan dan pengembangan pola-pola pembiayaan yang layak dan sesuai bagi usaha pertanian.
II.5 PROGRAM PENINGKATAN KESEJAHTERAAN PETANI
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan daya saing masyarakat pertanian, terutama petani yang tidak dapat menjangkau akses terhadap sumberdaya usaha pertanian. Kegiatan pokok yang akan dilakukan dalam program ini adalah:
1. Revitalisasi sistem penyuluhan pertanian, perikanan dan kehutanan yang secara intensif perlu dikoordinasikan dengan pemerintah daerah baik propinsi maupun kabupaten;
2. Penumbuhan dan penguatan lembaga pertanian dan perdesaan untuk meningkatkan posisi tawar petani dan nelayan;
3. Penyederhanaan mekanisme dukungan kepada petani dan pengurangan hambatan usaha pertanian;
4. Pendidikan dan pelatihan sumberdaya manusia pertanian (a.l. petani, nelayan, penyuluh dan aparat pembina);
5. Perlindungan terhadap petani dari persaingan usaha yang tidak sehat dan perdagangan yang tidak adil; dan
6. Pengembangan upaya pengentasan kemiskinan.
II.6 STRATEGI PEMBANGUNAN PERTANIAN BELAJAR DARI PENGALAMAN
NEGARA LAIN
Setidaknya ada tiga pilar yang perlu dibangun guna mendukung sektor pertanian memiliki dampak yang positif terhadap kaum miskin sebagaimana yang diungkapkan oleh Prowse dan Chimhowu (2007) dalam studinya yang bertajuk “Making Agriculture Work for The Poor” yakni :
• Pertama pentingnya pembangunan infrastruktur yang mendukung perekonomian masyarakat. Infrastruktur merupakan faktor kunci dalam mendukung program pengentasan kemiskinan yang dalam hal ini petani di pedesaan. Di Vietnam, pesatnya penurunan angka kemiskinan tak lepas dari tingginya investasi untuk pembangunan irigasi dan jalan yang mencapai 60 persen dari total anggaran sektor pertanian mereka pada akhir dekade 1990-an. Hal yang sama juga dilakukan di India yang membangun infrastruktur pedesaan. Bahkan di Ethiopia yang pernah mengalami krisis pangan dan kelaparan pada pertengahan dekade 1980-an, perbaikan jalan di pedesaan dan peningkatan akses pasar bagi para petaninya mampu mengangkat tingkat kesejahteraan para petaninya.
• Kedua, perluasan akses pendidikan.
Pendidikan memainkan peranan yang penting dalam mengentaskan kemiskinan di pedesaan melalui tiga saluran yakni dimana tingkat pendidikan berkaitan erat dengan peningkatan produktivitas di sektor pertanian itu sendiri. Kemudian, pendidikan juga berhubungan dengan semakin luasnya pilihan bagi petani untuk bisa bergerak di bidang usaha di samping sektor pertanian itu sendiri yang pada gilirannya juga akan dapat meningkatkan investasi di sektor pertanian. Terakhir, pendidikan juga berkontribusi terhadap migrasi pedesaan – perkotaan. Namun demikian di India, Uganda, dan Ethipia migrasi terjadi antar desa. Buruh tani yang berpendidikan di Bolivia dan Uganda lebih memiliki posisi tawar yang tinggi dalam hal upah yang lebih baik (Mosley, 2004).
• Ketiga, penyediaan informasi baik melalui kearifan lokal setempat maupun fasilitasi dari pemerintah.
(Umumnya petani miskin memiliki kualitas modal sosial yang rendah yang berakibat terhadap minimnya akses terhadap informasi seperti informasi kesempatan kerja, informasi pasar mengenai input dan output pertanian, dan informasi mengenai teknik – teknik pertanian terbaru. Kurangnya informasi ini merupakan salah satu faktor utama yang menyebabkan mengapa petani kita tetap miskin)
BAB III
KESIMPULAN
Kondisi yang terjadi di Indonesia , saat ini yaitu :
• Kemampuan pertanian untuk memenuhi kebutuhan pangan kita sendiri, relatif telah dan sedang menurun dengan sangat besar.
• Pada waktu ini Indonesia berada dalam keadaan "Rawan Pangan" bukan karena tidak adanya pangan, tetapi karena pangan untuk rakyat Indonesia sudah tergantung dari Supply Luar Negeri, dan ketergantungannya semakin besar.
• Pasar pangan amat besar yang kita miliki diincar oleh produsen pangan luar negri yang tidak menginginkan Indonesia memiliki kemandirian di bidang pangan.
DAFTAR PUSTAKA :
http://cynthiaprimadita.blogspot.com/2011/03/makalah-sektor-pertanian-di-indonesia.html
http://www.deptan.go.id/daerah_new/ntt/distan_ntt/keg.apbn_files/PROGRAM%20PENINGKATAN%20KETAHANAN%20PANGAN.htm
Kelas : 1EB23
NPM :28211306
Perekonomian indonesia dalam sektor pertanian
BAB I
PENDAHULUAN
Pertanian dalam pengertian yang luas mencakup semua kegiatan yang melibatkan pemanfaatan makhluk hidup (termasuk tanaman, hewan, dan mikrobia) untuk kepentingan manusia. Dalam arti sempit, pertanian juga diartikan sebagai kegiatan pemanfaatan sebidang lahan untuk membudidayakan jenis tanaman tertentu, terutama yang bersifat semusim.
Usaha pertanian diberi nama khusus untuk subjek usaha tani tertentu. Kehutanan adalah usaha tani dengan subjek tumbuhan (biasanya pohon) dan diusahakan pada lahan yang setengah liar atau liar (hutan). Peternakan menggunakan subjek hewan darat kering (khususnya semua vertebrata kecuali ikan dan amfibia) atau serangga (misalnya lebah). Perikanan memiliki subjek hewan perairan (termasuk amfibia dan semua non-vertebrata air). Suatu usaha pertanian dapat melibatkan berbagai subjek ini bersama-sama dengan alasan efisiensi dan peningkatan keuntungan. Pertimbangan akan kelestarian lingkungan mengakibatkan aspek-aspek konservasi sumber daya alam juga menjadi bagian dalam usaha pertanian.
Semua usaha pertanian pada dasarnya adalah kegiatan ekonomi sehingga memerlukan dasar-dasar pengetahuan yang sama akan pengelolaan tempat usaha, pemilihan benih/bibit, metode budidaya, pengumpulan hasil, distribusi produk, pengolahan dan pengemasan produk, dan pemasaran. Apabila seorang petani memandang semua aspek ini dengan pertimbangan efisiensi untuk mencapai keuntungan maksimal maka ia melakukan pertanian intensif (intensive farming). Usaha pertanian yang dipandang dengan cara ini dikenal sebagai agribisnis. Program dan kebijakan yang mengarahkan usaha pertanian ke cara pandang demikian dikenal sebagai intensifikasi. Karena pertanian industrial selalu menerapkan pertanian intensif, keduanya sering kali disamakan.
Sisi yang berseberangan dengan pertanian industrial adalah pertanian berkelanjutan (sustainable agriculture). Pertanian berkelanjutan, dikenal juga dengan variasinya seperti pertanian organik atau permakultur, memasukkan aspek kelestarian daya dukung lahan maupun lingkungan dan pengetahuan lokal sebagai faktor penting dalam perhitungan efisiensinya. Akibatnya, pertanian berkelanjutan biasanya memberikan hasil yang lebih rendah daripada pertanian industrial.
Pertanian modern masa kini biasanya menerapkan sebagian komponen dari kedua kutub "ideologi" pertanian yang disebutkan di atas. Selain keduanya, dikenal pula bentuk pertanian ekstensif (pertanian masukan rendah) yang dalam bentuk paling ekstrem dan tradisional akan berbentuk pertanian subsisten, yaitu hanya dilakukan tanpa motif bisnis dan semata hanya untuk memenuhi kebutuhan sendiri atau komunitasnya.
Sebagai suatu usaha, pertanian memiliki dua ciri penting: selalu melibatkan barang dalam volume besar dan proses produksi memiliki risiko yang relatif tinggi. Dua ciri khas ini muncul karena pertanian melibatkan makhluk hidup dalam satu atau beberapa tahapnya dan memerlukan ruang untuk kegiatan itu serta jangka waktu tertentu dalam proses produksi. Beberapa bentuk pertanian modern (misalnya budidaya alga, hidroponika) telah dapat mengurangi ciri-ciri ini tetapi sebagian besar usaha pertanian dunia masih tetap demikian.
BAB II
PEMBAHASAN
II.1 PERKEMBANGAN SEKTOR PERTANIAN
Menurut Kuznets, Sektor pertanian mengkontribusikan terhadap pertumbuhan dan pembangunan ekonomi nasional dalam 4 bentuk, yaitu :
a.Kontribusi Produk contohnya : Penyediaan makanan utk pddk, penyediaan Bahan baku untuk industri manufaktur.
contohnya , seperti industri tekstil, barang dari kulit, makanan dan minuman.
b.Kontribusi Pasar contohnya :Pembentukan pasar domestik untuk barang industri dan konsumsi.
c.Kontribusi Faktor Produksi menyebabkan Penurunan peranan pertanian di pembangunan ekonomi, maka terjadi transfer surplus modal dari sector pertanian ke Sektor lain
d.Kontribusi Devisa : Pertanian sebagai sumber penting bagi surplus neraca perdagangan (NPI) melalui ekspor produk pertanian dan produk pertanian yang menggantikan produk impor.
Kontribusi Produk.
Dalam system ekonomi terbuka, besar kontribusi produk sector pertanian bisa lewat pasar dan lewat produksi dg sector non pertanian.
Dari sisi pasar, Indonesia menunjukkan pasar domestic didominasi oleh produk pertanian dari LN seperti buah, beras dan sayuran hingga daging.
Dari sisi keterkaitan produksi, Industri kelapa sawit & rotan mengalami kesulitan bahan baku di dalam negeri, karena Bahan baku dijual ke luar negeri dengan harga yang lebih mahal.
Kontribusi Pasar.
Negara agraris merupakan sumber bagi pertumbuhan pasar domestic untuk produk non pertanian seperti pengeluaran petani untuk produk industri (pupuk, pestisida, dll) dan produk konsumsi (pakaian,mebel, dan lain-lain)
Keberhasilan kontribusi pasar dari sector pertanian ke sector non pertanian tergantung dari beberapa hal berikut, yaitu :
Pengaruh keterbukaan ekonomi : Membuat pasar sector non pertanian tidak hanya disi dengan produk domestic, tapi juga impor sebagai pesaing, sehingga konsumsi yang tinggi dari petani tidak menjamin pertumbuhan yang tinggi sector non pertanian.
Jenis teknologi sector pertanian : Semakin modern, maka semakin tinggi demand produk industri non pertanian.
Kontribusi Faktor Produksi.
Faktor produksi yang dapat dialihkan dari sector pertanian ke sektor lain tanpa mengurangi volume produksi pertanian adalah Tenaga kerja dan Modal.
Di Indonesia hubungan investasi pertanian dan non pertanian harus ditingkatkan agar ketergantungan Indonesia pada pinjaman Luar negeri menurun. Kondisi yang harus dipenuhi untuk merealisasi hal tersebut adalah :
Harus ada surplus produk pertanian agar dapat dijual ke luar sectornya. Market surplus ini harus tetap dijaga dan hal ini juga tergantung kepada factor penawaran yaitu Teknologi, infrastruktur dan sumber daya manusia dan factor permintaan seperti nilai tukar produk pertanian dan non pertanian baik di pasar domestic dan Luar negeri.
Petani harus net savers yaitu Pengeluaran konsumsi oleh petani lebih kecil daripada produksi
Tabungan petani harus lebih besar dari investasi sektor pertanian.
Kontribusi Devisa.
Kontribusinya melalui 2 cara , yaitu :
Secara langsung , dengan mengekspor produk pertanian dan mengurangi impor.
Secara tidak langsung , dengan peningkatan ekspor dan pengurangan impor produk berbasis pertanian seperti tekstil, makanan dan minuman.
Kontradiksi kontribusi produk dan kontribusi devisa akan meningkatkan ekspor produk pertanian, dan menyebabkan suplai dalam negeri berkurang dan disuplai dari produk impor. Peningkatan ekspor produk pertanian berakibat negative terhadap pasokan pasar dalam negeri. Untuk menghindari trade off ini 2 hal yang harus dilakukan, yaitu :
Peningkatan kapasitas produksi.
Peningkatan daya saing produk produk pertanian
II.2 SEKTOR PERTANIAN DI INDONESIA
Struktur perekonomian Indonesia merupakan topik strategis yang sampai sekarang masih menjadi topik sentral dalam berbagai diskusi di ruang publik. Gagasan mengenai langkah-langkah perekonomian Indonesia menuju era industrialisasi, dengan mempertimbangkan usaha mempersempit jurang ketimpangan sosial dan pemberdayaan daerah, sehingga terjadi pemerataan kesejahteraan kiranya perlu kita evaluasi kembali sesuai dengan konteks kekinian dan tantangan perekonomian Indonesia di era globalisasi.
Tantangan perekonomian di era globalisasi ini masih sama dengan era sebelumnya, yaitu bagaimana subjek dari perekonomian Indonesia, yaitu penduduk Indonesia sejahtera. Indonesia mempunyai jumlah penduduk yang sangat besar, sekarang ada 235 juta penduduk yang tersebar dari Merauke sampai Sabang. Jumlah penduduk yang besar ini menjadi pertimbangan utama pemerintah pusat dan daerah, sehingga arah perekonomian Indonesia masa itu dibangun untuk memenuhi kebutuhan pangan rakyatnya.
Berdasarkan pertimbangan ini, maka sektor pertanian menjadi sektor penting dalam struktur perekonomian Indonesia. Seiring dengan berkembangnya perekonomian bangsa, maka kita mulai mencanangkan masa depan Indonesia menuju era industrialisasi, dengan pertimbangan sektor pertanian kita juga semakin kuat.
Seiring dengan transisi (transformasi) struktural ini sekarang kita menghadapi berbagai permasalahan. Di sektor pertanian kita mengalami permasalahan dalam meningkatkan jumlah produksi pangan, terutama di wilayah tradisional pertanian di Jawa dan luar Jawa. Hal ini karena semakin terbatasnya lahan yang dapat dipakai untuk bertani. Perkembangan penduduk yang semakin besar membuat kebutuhan lahan untuk tempat tinggal dan berbagai sarana pendukung kehidupan masyarakat juga bertambah. Perkembangan industri juga membuat pertanian beririgasi teknis semakin berkurang.
Selain berkurangya lahan beririgasi teknis, tingkat produktivitas pertanian per hektare juga relatif stagnan. Salah satu penyebab dari produktivitas ini adalah karena pasokan air yang mengairi lahan pertanian juga berkurang. Banyak waduk dan embung serta saluran irigasi yang ada perlu diperbaiki. Hutan-hutan tropis yang kita miliki juga semakin berkurang, ditambah lagi dengan siklus cuaca El Nino-La Nina karena pengaruh pemanasan global semakin mengurangi pasokan air yang dialirkan dari pegunungan ke lahan pertanian.
Sesuai dengan permasalahan aktual yang kita hadapi masa kini, kita akan mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan pangan di dalam negeri. Di kemudian hari kita mungkin saja akan semakin bergantung dengan impor pangan dari luar negeri. Impor memang dapat menjadi alternatif solusi untuk memenuhi kebutuhan pangan kita, terutama karena semakin murahnya produk pertanian, seperti beras yang diproduksi oleh Vietnam dan Thailand. Namun, kita juga perlu mencermati bagaimana arah ke depan struktur perekonomian Indonesia, dan bagaimana struktur tenaga kerja yang akan terbentuk berdasarkan arah masa depan struktur perekonomian Indonesia.
Struktur tenaga kerja kita sekarang masih didominasi oleh sektor pertanian sekitar 42,76 persen (BPS 2009), selanjutnya sektor perdagangan, hotel, dan restoran sebesar 20.05 persen, dan industri pengolahan 12,29 persen. Pertumbuhan tenaga kerja dari 1998 sampai 2008 untuk sektor pertanian 0.29 persen, perdagangan, hotel dan restoran sebesar 1,36 persen, dan industri pengolahan 1,6 persen.
Sedangkan pertumbuhan besar untuk tenaga kerja ada di sektor keuangan, asuransi, perumahan dan jasa sebesar 3,62 persen, sektor kemasyarakatan, sosial dan jasa pribadi 2,88 persen dan konstruksi 2,74 persen. Berdasarkan data ini, sektor pertanian memang hanya memiliki pertumbuhan yang kecil, namun jumlah orang yang bekerja di sektor itu masih jauh lebih banyak dibandingkan dengan sektor keuangan, asuransi, perumahan dan jasa yang pertumbuhannya paling tinggi.
Data ini juga menunjukkan peran penting dari sektor pertanian sebagai sektor tempat mayoritas tenaga kerja Indonesia memperoleh penghasilan untuk hidup. Sesuai dengan permasalahan di sektor pertanian yang sudah disampaikan di atas, maka kita mempunyai dua strategi yang dapat dilaksanakan untuk pembukaan lapangan pekerjaan bagi masyarakat Indonesia di masa depan.
Strategi pertama adalah melakukan revitalisasi berbagai sarana pendukung sektor pertanian, dan pembukaan lahan baru sebagai tempat yang dapat membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat Indonesia. Keberpihakan bagi sektor pertanian, seperti ketersediaan pupuk dan sumber daya yang memberikan konsultasi bagi petani dalam meningkatkan produktivitasnya, perlu dioptimalkan kinerjanya. Keberpihakan ini adalah insentif bagi petani untuk tetap mempertahankan usahanya dalam pertanian. Karena tanpa keberpihakan ini akan semakin banyak tenaga kerja dan lahan yang akan beralih ke sektor-sektor lain yang insentifnya lebih menarik.
Strategi kedua adalah dengan mempersiapkan sarana dan prasarana pendukung bagi sektor lain yang akan menyerap pertumbuhan tenaga kerja Indonesia. Sektor ini juga merupakan sektor yang jumlah tenaga kerjanya banyak, yaitu sektor perdagangan, hotel, dan restoran serta industri pengolahan. Sarana pendukung seperti jalan, pelabuhan, listrik adalah sarana utama yang dapat mengakselerasi pertumbuhan di sektor ini.
Tantangan perekonomian di era globalisasi ini masih sama dengan era sebelumnya, yaitu bagaimana subjek dari perekonomian Indonesia, yaitu penduduk Indonesia sejahtera. Indonesia mempunyai jumlah penduduk yang sangat besar, sekarang ada 235 juta penduduk yang tersebar dari Merauke sampai Sabang. Jumlah penduduk yang besar ini menjadi pertimbangan utama pemerintah pusat dan daerah, sehingga arah perekonomian Indonesia masa itu dibangun untuk memenuhi kebutuhan pangan rakyatnya.
Berdasarkan pertimbangan ini, maka sektor pertanian menjadi sektor penting dalam struktur perekonomian Indonesia. Seiring dengan berkembangnya perekonomian bangsa, maka kita mulai mencanangkan masa depan Indonesia menuju era industrialisasi, dengan pertimbangan sektor pertanian kita juga semakin kuat.
Seiring dengan transisi (transformasi) struktural ini sekarang kita menghadapi berbagai permasalahan. Di sektor pertanian kita mengalami permasalahan dalam meningkatkan jumlah produksi pangan, terutama di wilayah tradisional pertanian di Jawa dan luar Jawa. Hal ini karena semakin terbatasnya lahan yang dapat dipakai untuk bertani. Perkembangan penduduk yang semakin besar membuat kebutuhan lahan untuk tempat tinggal dan berbagai sarana pendukung kehidupan masyarakat juga bertambah. Perkembangan industri juga membuat pertanian beririgasi teknis semakin berkurang.
Selain berkurangya lahan beririgasi teknis, tingkat produktivitas pertanian per hektare juga relatif stagnan. Salah satu penyebab dari produktivitas ini adalah karena pasokan air yang mengairi lahan pertanian juga berkurang. Banyak waduk dan embung serta saluran irigasi yang ada perlu diperbaiki. Hutan-hutan tropis yang kita miliki juga semakin berkurang, ditambah lagi dengan siklus cuaca El Nino-La Nina karena pengaruh pemanasan global semakin mengurangi pasokan air yang dialirkan dari pegunungan ke lahan pertanian.
Sesuai dengan permasalahan aktual yang kita hadapi masa kini, kita akan mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan pangan di dalam negeri. Di kemudian hari kita mungkin saja akan semakin bergantung dengan impor pangan dari luar negeri. Impor memang dapat menjadi alternatif solusi untuk memenuhi kebutuhan pangan kita, terutama karena semakin murahnya produk pertanian, seperti beras yang diproduksi oleh Vietnam dan Thailand. Namun, kita juga perlu mencermati bagaimana arah ke depan struktur perekonomian Indonesia, dan bagaimana struktur tenaga kerja yang akan terbentuk berdasarkan arah masa depan struktur perekonomian Indonesia.
Struktur tenaga kerja kita sekarang masih didominasi oleh sektor pertanian sekitar 42,76 persen (BPS 2009), selanjutnya sektor perdagangan, hotel, dan restoran sebesar 20.05 persen, dan industri pengolahan 12,29 persen. Pertumbuhan tenaga kerja dari 1998 sampai 2008 untuk sektor pertanian 0.29 persen, perdagangan, hotel dan restoran sebesar 1,36 persen, dan industri pengolahan 1,6 persen.
Sedangkan pertumbuhan besar untuk tenaga kerja ada di sektor keuangan, asuransi, perumahan dan jasa sebesar 3,62 persen, sektor kemasyarakatan, sosial dan jasa pribadi 2,88 persen dan konstruksi 2,74 persen. Berdasarkan data ini, sektor pertanian memang hanya memiliki pertumbuhan yang kecil, namun jumlah orang yang bekerja di sektor itu masih jauh lebih banyak dibandingkan dengan sektor keuangan, asuransi, perumahan dan jasa yang pertumbuhannya paling tinggi.
Data ini juga menunjukkan peran penting dari sektor pertanian sebagai sektor tempat mayoritas tenaga kerja Indonesia memperoleh penghasilan untuk hidup. Sesuai dengan permasalahan di sektor pertanian yang sudah disampaikan di atas, maka kita mempunyai dua strategi yang dapat dilaksanakan untuk pembukaan lapangan pekerjaan bagi masyarakat Indonesia di masa depan.
Strategi pertama adalah melakukan revitalisasi berbagai sarana pendukung sektor pertanian, dan pembukaan lahan baru sebagai tempat yang dapat membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat Indonesia. Keberpihakan bagi sektor pertanian, seperti ketersediaan pupuk dan sumber daya yang memberikan konsultasi bagi petani dalam meningkatkan produktivitasnya, perlu dioptimalkan kinerjanya. Keberpihakan ini adalah insentif bagi petani untuk tetap mempertahankan usahanya dalam pertanian. Karena tanpa keberpihakan ini akan semakin banyak tenaga kerja dan lahan yang akan beralih ke sektor-sektor lain yang insentifnya lebih menarik.
Strategi kedua adalah dengan mempersiapkan sarana dan prasarana pendukung bagi sektor lain yang akan menyerap pertumbuhan tenaga kerja Indonesia. Sektor ini juga merupakan sektor yang jumlah tenaga kerjanya banyak, yaitu sektor perdagangan, hotel, dan restoran serta industri pengolahan. Sarana pendukung seperti jalan, pelabuhan, listrik adalah sarana utama yang dapat mengakselerasi pertumbuhan di sektor ini.
Struktur perekonomian Indonesia sekarang adalah refleksi dari arah perekonomian yang dilakukan di masa lalu. Era orde baru dan era reformasi juga telah menunjukkan bahwa sektor pertanian masih menjadi sektor penting yang membuka banyak lapangan pekerjaan bagi masyarakat Indonesia. Sektor pertanian juga menyediakan pangan bagi masyarakat Indonesia.
Saat ini kita mempunyai kesempatan untuk mempersiapkan kebijakan yang dapat membentuk struktur perekonomian Indonesia di masa depan. Namun, beberapa permasalahan yang dihadapi sektor pertanian di masa ini perlu segera dibenahi, sehingga kita dapat meneruskan hasil dari kebijakan perekonomian Indonesia yang sudah dibangun puluhan tahun lalu, dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia sampai saat sekarang ini.
II. Program peningkatan ketahanan pangan
Program peningkatan ketahanan pangan dimaksudkan untuk mengoperasionalkan pembangunan dalam rangka mengembangkan sistem ketahanan pangan baik di tingkat nasional maupun ditingkat masyarakat. Pangan dalam arti luas mencakup pangan yang berasal dari tanaman, ternak dan ikan untuk memenuhi kebutuhan atas karbohidrat, protein lemak dan vitamin serta mineral yang bermanfaat bagi pertumbuhan kesehatan manusia.
Ketahanan pangan diartikan sebagai terpenuhinya pangan dengan ketersediaan yang cukup, tersedia setiap saat di semua daerah, mudah memperoleh, aman dikonsumsi dan harga yang terjangkau. Hal ini diwujudkan dengan bekerjanya sub sistem ketersediaan, sub sistem distribusi dan sub sistem konsumsi.
Tujuan program ketahanan pangan adalah :
1. Meningkatnya ketersediaan pangan.
2. Mengembangkan diversifikasi pangan.
3. Mengembangkan kelembagaan pangan.
4. Mengembangkan usaha pegelolaan pangan.
Sasaran yang ingin dicapai dari program ini adalah :
1. Tercapainya ketersediaan pangan di tingkat regional dan masyarakat yang cukup.
2. Mendorong partisipasi masyarakat dalam mewujudkan ketahanan pangan meningkatnya keanekaragaman konsumsi pangan masyarakat dan menurunnya ketergantungan pada pangan pokok beras melalui pengalihan konsumsi non beras.
Pelaksanaan program peningkatan ketahanan pangan ini dioperasionalkan dalam bentuk 4 (empat) kegiatan pokok sebagai berikut :
a. Peningkatan mutu intensifikasi yang dilaksanankan dalam bentuk usaha peningkatan produktivitas melalui upaya penerapan teknologi tepat guna, peningkatan pengetahuan dan keterampilan petani dalam rangka penerapan teknologi spesifik lokasi.
b. Peluasan areal tanam (ekstensifikasi) yang dilaksanakan dalam bentuk pengairan serta perluasan baku lahan dan peningkatan indeks pertanaman melalui percepatan pengolahan tanah, penggarapan lahan tidur dan terlantar.
c. Pengamanan produksi yang ditempuh melalui penggunaan teknologi panen yang tepat, pengendalian organisme pengganggu tanaman dan bantuan sarana produksi terutama benih, pada petani yang lahannya mengalami puso.
d. Rehabilitas dan konservasi lahan dan air tanah dan air tanah, dilaksanakan dalam bentuk upaya perbaikan kualitas lahan kritis/marginal dan pembuatan terasering serta embung dan rorak/jebakan air.
3 PROGRAM PENINGKATAN KETAHANAN PANGAN
Program ini bertujuan untuk memfasilitasi peningkatan dan keberlanjutan ketahanan pangan sampai ke tingkat rumah tangga sebagai bagian dari ketahanan nasional. Kegiatan pokok yang dilakukan dalam program ini meliputi :
1. Pengamanan ketersediaan pangan dari produksi dalam negeri, antara lain melalui pengamanan lahan sawah di daerah irigasi, peningkatan mutu intensifikasi, serta optimalisasi dan perluasan areal pertanian;
2. Peningkatan distribusi pangan, melalui penguatan kapasitas kelembagaan pangan dan peningkatan infrastruktur perdesaan yang mendukung sistem distribusi pangan, untuk menjamin keterjangkauan masyarakat atas pangan;
3. Peningkatan pasca panen dan pengolahan hasil, melalui optimalisasi pemanfaatan alat dan mesin pertanian untuk pasca panen dan pengolahan hasil, serta pengembangan dan pemanfaatan teknologi pertanian untuk menurunkan kehilangan hasil (looses);
4. Diversifikasi pangan, melalui peningkatan ketersediaan pangan hewani, buah dan sayuran, perekayasaan sosial terhadap pola konsumsi masyarakat menuju pola pangan dengan mutu yang semakin meningkat, dan peningkatan minat dan kemudahan konsumsi pangan alternatif/pangan lokal; dan
5. Pencegahan dan penanggulangan masalah pangan, melalui peningkatan bantuan pangan kepada keluarga miskin/rawan pangan, peningkatan pengawasan mutu dan kemanan pangan, dan pengembangan sistem antisipasi dini terhadap kerawanan pangan.
II.4 PROGRAM PENGEMBANGAN AGRIBINIS
Program ini bertujuan untuk memfasilitasi berkembangnya usaha agribisnis yang mencakup usaha di bidang agribisnis hulu, on farm, hilir dan usaha jasa pendukungnya. Kegiatan pokok yang akan dilakukan dalam program ini meliputi:
1. Pengembangan diversifikasi usahatani, melalui pengembangan usahatani dengan komoditas bernilai tinggi dan pengembangan kegiatan off-farm untuk meningkatkan pendapatan dan nilai tambah;
2. Peningkatan nilai tambah produk pertanian dan perikanan melalui peningkatan penanganan pasca panen, mutu, pengolahan hasil dan pemasaran dan pengembangan agroindustri di perdesaan;
3. Pengembangan dan rehabilitasi infrastruktur pertanian dan perdesaan, melalui perbaikan jaringan irigasi dan jalan usahatani, serta infrastruktur perdesaan lainnya;
4. Peningkatan akses terhadap sumberdaya produktif, terutama permodalan;
5. Pengurangan hambatan perdagangan antar wilayah dan perlindungan dari sistem perdagangan dunia yang tidak adil;
6. Peningkatan iptek pertanian dan pengembangan riset pertanian melalui pengembangan dan pemanfaatan teknologi tepat dan spesifik lokasi yang ramah lingkungan; dan
7. Pengembangan lembaga keuangan perdesaan dan sistem pendanaan yang layak bagi usaha pertanian, antara lain melalui pengembangan dan penguatan lembaga keuangan mikro/perdesaan, insentif permodalan dan pengembangan pola-pola pembiayaan yang layak dan sesuai bagi usaha pertanian.
II.5 PROGRAM PENINGKATAN KESEJAHTERAAN PETANI
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan daya saing masyarakat pertanian, terutama petani yang tidak dapat menjangkau akses terhadap sumberdaya usaha pertanian. Kegiatan pokok yang akan dilakukan dalam program ini adalah:
1. Revitalisasi sistem penyuluhan pertanian, perikanan dan kehutanan yang secara intensif perlu dikoordinasikan dengan pemerintah daerah baik propinsi maupun kabupaten;
2. Penumbuhan dan penguatan lembaga pertanian dan perdesaan untuk meningkatkan posisi tawar petani dan nelayan;
3. Penyederhanaan mekanisme dukungan kepada petani dan pengurangan hambatan usaha pertanian;
4. Pendidikan dan pelatihan sumberdaya manusia pertanian (a.l. petani, nelayan, penyuluh dan aparat pembina);
5. Perlindungan terhadap petani dari persaingan usaha yang tidak sehat dan perdagangan yang tidak adil; dan
6. Pengembangan upaya pengentasan kemiskinan.
II.6 STRATEGI PEMBANGUNAN PERTANIAN BELAJAR DARI PENGALAMAN
NEGARA LAIN
Setidaknya ada tiga pilar yang perlu dibangun guna mendukung sektor pertanian memiliki dampak yang positif terhadap kaum miskin sebagaimana yang diungkapkan oleh Prowse dan Chimhowu (2007) dalam studinya yang bertajuk “Making Agriculture Work for The Poor” yakni :
• Pertama pentingnya pembangunan infrastruktur yang mendukung perekonomian masyarakat. Infrastruktur merupakan faktor kunci dalam mendukung program pengentasan kemiskinan yang dalam hal ini petani di pedesaan. Di Vietnam, pesatnya penurunan angka kemiskinan tak lepas dari tingginya investasi untuk pembangunan irigasi dan jalan yang mencapai 60 persen dari total anggaran sektor pertanian mereka pada akhir dekade 1990-an. Hal yang sama juga dilakukan di India yang membangun infrastruktur pedesaan. Bahkan di Ethiopia yang pernah mengalami krisis pangan dan kelaparan pada pertengahan dekade 1980-an, perbaikan jalan di pedesaan dan peningkatan akses pasar bagi para petaninya mampu mengangkat tingkat kesejahteraan para petaninya.
• Kedua, perluasan akses pendidikan.
Pendidikan memainkan peranan yang penting dalam mengentaskan kemiskinan di pedesaan melalui tiga saluran yakni dimana tingkat pendidikan berkaitan erat dengan peningkatan produktivitas di sektor pertanian itu sendiri. Kemudian, pendidikan juga berhubungan dengan semakin luasnya pilihan bagi petani untuk bisa bergerak di bidang usaha di samping sektor pertanian itu sendiri yang pada gilirannya juga akan dapat meningkatkan investasi di sektor pertanian. Terakhir, pendidikan juga berkontribusi terhadap migrasi pedesaan – perkotaan. Namun demikian di India, Uganda, dan Ethipia migrasi terjadi antar desa. Buruh tani yang berpendidikan di Bolivia dan Uganda lebih memiliki posisi tawar yang tinggi dalam hal upah yang lebih baik (Mosley, 2004).
• Ketiga, penyediaan informasi baik melalui kearifan lokal setempat maupun fasilitasi dari pemerintah.
(Umumnya petani miskin memiliki kualitas modal sosial yang rendah yang berakibat terhadap minimnya akses terhadap informasi seperti informasi kesempatan kerja, informasi pasar mengenai input dan output pertanian, dan informasi mengenai teknik – teknik pertanian terbaru. Kurangnya informasi ini merupakan salah satu faktor utama yang menyebabkan mengapa petani kita tetap miskin)
BAB III
KESIMPULAN
Kondisi yang terjadi di Indonesia , saat ini yaitu :
• Kemampuan pertanian untuk memenuhi kebutuhan pangan kita sendiri, relatif telah dan sedang menurun dengan sangat besar.
• Pada waktu ini Indonesia berada dalam keadaan "Rawan Pangan" bukan karena tidak adanya pangan, tetapi karena pangan untuk rakyat Indonesia sudah tergantung dari Supply Luar Negeri, dan ketergantungannya semakin besar.
• Pasar pangan amat besar yang kita miliki diincar oleh produsen pangan luar negri yang tidak menginginkan Indonesia memiliki kemandirian di bidang pangan.
DAFTAR PUSTAKA :
http://cynthiaprimadita.blogspot.com/2011/03/makalah-sektor-pertanian-di-indonesia.html
http://www.deptan.go.id/daerah_new/ntt/distan_ntt/keg.apbn_files/PROGRAM%20PENINGKATAN%20KETAHANAN%20PANGAN.htm
Rabu, 04 April 2012
MENGENTASKAN MASALAH KEMISKINAN PENGANGGURAN DI INDONESIA
NAMA : DENIS FIRMANSYAH
KELAS : 1EB23
NPM : 28211306
ABSTRAK
Ekonomi Indonesia pada Pelita ketujuh mengalami kehancuran sehinggga praktis GBHN tidak dapat direalisasikan sesuai dengan rencana yang telah digariskan oleh MPR, terutama yang berkaitan dengan dana yang mengalami tekanan yang sangat hebat. Hal ini adalah sebagai akibat praktek kehidupan pemerintahan selama Orba yang penuh dengan KKN, ditambah lagi dengan pengaruh global sehingga krisis politik dan ekonomi tidak dapat dilepaskan dengan pengaruh global baik secara langsung maupun tidak langsung, misalnya hutang luar negeri.
Akibat lain dari adanya krisis ekonomi adalah bertambah banyaknya kemiskinan dan pengangguran di Indonesia. Kemiskinan baik dalam arti absolute maupun dalam arti relatif, senantiasa merupakan factor ketidakpuasan dan kegelisahan masyarakat. Kondisi kemiskinan ini merupakan factor kerapuhan politik dalam suatu Negara. Oleh karena itu dalam reformasi dewasa ini agenda utama yang harus diselesaikan adalah kemiskinan dan pengangguran rakyat yang semakin parah, karena sudah menyangkut kebutuhan fisik minimum (KFM) antara lain sembako.
Pada dasarnya pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk menangani masalah kemiskinan dan pengangguran yang selama ini menjadi masalah yang sangat sulit. Program bantuan selalu diberikan kepada semua rakyat yang membutuhkan. Dengan adanya bantuan-bantuan tersebut dimaksudkan agar dapat meringankan beban rakyat. Namun dalam pelaksanaannya tidak sesuai yang telah diharapkan bersama. Dalam kenyataannya program-program yang dilakukan pemerintah tidak lantas dapat mengatasi semua masalah ekonomi. Misalkan adanya KKN yang dapat mengakibatkan kesenjangan sosial ekonomi yang membuat rakyat kecil semakin menderita dan masalah-masalah lainnya yang berkembang dalam masyarakat yang memerlukan suatu pemecahan secara adil, bijaksana dan memiliki moral etik.
BAB l
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG MASALAH
Tujuan akhir pembangunan nasional adalah “mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”. Karena ini merupakan sila terakhir pancasila, maka kita selalu menekankan bahwa setiap upaya pembangunan harus selalu merupakan upaya pengamalan pancasila. Mengamalkan pancasila sebagai ideology bangsa berarti bahwa setiap sila harus dapat kita amalkan yaitu: sila pertama dan kedua sebagai landasan moralnya, sila ketiga dan sila keempat sebagai cara atau metode kerjanya, dan sila kelima sebagai tujuan akhir dari pengamalannya.
Tidak diragukan bahwa pembangunan nasional kita dewasa ini memang masih belum sampai pada tujuan akhir yaitu keadilan sosial, karena kemakmuran (nominal) masyarakat yang meskipun rata-rata sudah meningkat 10-15 kali dalam periode hamper 30 tahun, belum dinikmati oleh semua orang secara benar-benar merata. Bahkan ada ketimpangan ekonomi dan kesenjangan sosial yang besar antara mereka yang kaya, yang sudah mampu menikmati kemakmuran dan kesejahteraan yang tinggi, dengan mereka yang masih pada tahap rata-rata atau bahkan dibawah rata-rata. Dan di bawah tingkat pendapatan rata-rata ini masih cukup banyak warga bangsa kita yang hidup di bawah garis kemiskinan.
Demokrasi ekonomi bukanlah sekedar cara mengatur sistem perekonomian tetapi sekaligus pada tercapainya hasil akhir pelaksanaan sistem ekonomi (yang berdasar atas asas) kekeluargaan. Artinya, pelaksanaan sistem ekonomi kekeluargaan yang bermoral pancasila harus menghasilkan kemakmuran masyarakat seluruhnya secara merata. Inilah yang dimaksud dengan kesejahteraan sosial. Masyarakat sejahtera adalah masyarakat yang makmur dan sekaligus pembagiannya merata (adil dan makmur).
Penilaian atas keberhasilan pembangunan nasional kita dapat dilakukan dengan mengadakan penilaian atas keberhasilan pelaksanaan Trilogo Pembangunan yaitu pemerataan, pertumbuhan dan stabilitas ekonomi nasional. Namun pada kenyataannya masalah-masalah seperti kemiskinan dan pengangguran atau kesempatan kerja belum dapat di atasi dengan baik oleh pemerintah.
Dalam undang-undang telah disebutkan bahwa sistem perekonomian berdasar atas asas kekeluargaan, yang berarti bahwa sumber daya alam yang merupakan “pokok-pokok
kemakmuran rakyat” dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Banyak program-program yang sudah dilakukan pemerintah namun masalah-masalah terutama masalah ekonomi belum juga dapat teratasi dengan baik.
Melihat masalah-masalah diatas penulis tertarik untuk membuat tugas akhir dengan judul “mengentaskan masalah kemiskinan dan pengangguran di Indonesia”.
B. RUMUSAN MASALAH
Seperti yang telah diuraikan pada latar belakang di atas, maka penulis mengambil rumusan masalah sebagai berikut ;
1. Apa definisi kemiskinan dan pengangguran?
2. Bagaimana keadaan kemiskinan dan pengangguran di Indonesia?
3. Apa yang menjadi masalah kemiskinan dan pengangguran di Indonesia?
4. Bagaimana keadaan kesempatan kerja di Indonesia?
5. Program apakah yang harus dilakukan pemerintah untuk mengentaskan masalah kemiskinan dan pengangguran di Indonesia?
6. Bagaimana program yang dilakukan pemerintah untuk mengentaskan masalah kemiskinan dan pengangguran, apakah berjalan secara efektif?
3. PENDEKATAN
Pemerintah harus lebih tanggap dalam mengatasi masalah ekonomi yang selama ini melilit bangsa Indonesia. Masalah-masalah seperti ini haruslah di atasi secara langsung dengan bersosialisasi dengan rakyat secara langsung. Tidak hanya bergantung pada orang-orang yang telah dipercaya untuk mengatasi masalah ekonomi Negara, namun juga harus dilakukan peninjauan secara langsung mengenai proyek atau program yang akan dilaksanakan.
Pemerintah telah mempercayai sejumlah pihak untuk menangani sejumlah program yang dilakukan pemerintah. Namun banyak sebagian dari mereka yang telah menyelewengkan kepercayaan yang telah diberikan, misalnya banyak korupsi dimana-mana. Inilah yang membuat Negara menjadi miskin. Bagi para korupsi Negara, seharusnya ia malu dengan tindakan yang dilakukannya. Apakah gaji dan tunjangan-tunjangan lainnya yang telah diberikan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan mereka bersama keluarganya. Seharusnya mereka merasa bersyukur akan keadaan yang telah mereka dapat. Banyak sekali disekeliling mereka yang tidak seberuntung mereka.
Di Indonesia banyak sekali jumlah pengangguran bahkan sarjana sekalipun juga banyak yang menganggur. Indonesia memiliki sumber daya alam yang melimpah seharusnya dapat dimanfaaatkan dengan tepat guna, bukan dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi maupun golongan.
Pembangunan dan pengembangan sumber daya manusia memerlukan komitmen yang sangat tinggi dan jangka waktu yang panjang. Proses pengembangan itu merupakan proses pemberdayaan yang sangat sulit, harus dilakukan secara bertahap dan diikuti oleh semua yang terlibat, terutama para peserta yang dibangun, tanpa bisa diwakilkan. Karena kualitas keluarga indonesiayang relative rendah, maka pemberdayaan SDM itu dilakukan dengan pertama-tama, atau minimal sekaligus, memberdayakan keluarga sebagai lembaga yang pertama dan utama dari setiap insan anggotanya. Dalam proses pengembangan anggota keluarganya, maka keluarga akan memegang peranan yang sangat menentukan.
BAB ll
PEMBAHASAN
A. Definisi Kemiskinan dan Pengangguran
Kemiskinan adalah keadaan dimana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan seperti makanan, pakaian, tempat berlindung, pendidikan dan kesehatan. Kemiskinan dapat disebabkan oleh kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar, ataupun sulitnya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan. Kemiskinan merupakan masalah global. Sebagian orang memahami istilah ini secara subyektif dan komparatif, sementara yang lain melihatnya dari segi moral dan evaluative, dan yang lainnya lagi memahaminya dari sudut ilmiah yang telah mapan.
Sedangkan pengangguran adalah seseorang yang tergolong angkatan kerja yang tidak bekerja baik dalam arti mendapatkan upah atau bekerja mandiri, kemudian mencari pekerjaan dalam arti mempunyai kegiatan aktif dan ingin mendapat pekerjaan tetapi belum dapat memperolehnya. Masalah pengangguran yang menyebabkan tingkat pendapatan nasional dan tingkat kemakmuran masyarakat tidak mencapai potensi maksimal yaitu masalah pokok makro ekonomi yang paling utama.
Kemiskinan memang menjadi problem serius yang membelit bangsa-bangsa di dunia, termasuk Indonesia. Ketimpangan ekonomi, tingkat pendidikan yang rendah, serta penguasaan aset-aset ekonomi oleh kalangan tertentu, adalah sebagian penyebab kemiskinan. Pertanyaan sekarang, apa yang bisa dilakukan pemerintah maupun perusahaan untuk mengurangi angka kemiskinan? Mampukah program tanggung jawab sosial pemerintah maupun perusahaan menjadi salah satu solusi penting dalam upaya mengurangi angka kemiskinan?.
Mengurangi kemiskinan dan pengangguran adalah tugas semua pemangku kepentingan (stakeholder), yaitu pemerintah termasuk pemda, perusahaan, masyarakat, akademisi, dan lain-lain sebagainya. Program ini akan berjalan efektif jika semua pihak duduk bersama tanpa ada kecurigaan. Yang selama ini terjadi, kurang adanya koordinasi diantara lembaga-lembaga tersebut. Setiap departemen pemerintah, mempunyai program pengentasan kemiskinan dan pengangguran. Namun tidak ada koordinasi yang jelas. Akibatnya mereka seakan berjalan sendiri-sendiri. Kalau ada yang mengkoordinir, seperti perusahaan holding misalnya, maka hasilnya akan lebih efektif.
Untuk mengurangi kemiskinan dan pengangguran, yang perlu dilakukan adalah memberdayakan masyarakat. Ini akan lebih efektif dibandingkan hanya memberikan bantuan yang sifatnya sesaat. Yang dibutuhkan adalah pemberian akses kepada masyarakat tersebut. Ini kurang dilakukan pemerintah, pemerintah perlu diberi akses kepada masyarakat dibanding ekonomi, sosial, budaya dan sebagainya. Mereka harus dibantu untuk bisa mencari makan sendiri. Jadi jangan hanya diberi makan. Intinya adalah buatlah program-program pemberdayaan yang berkesinambungan.
Pembangunan di bidang ekonomi yang dijalankan oleh pemerintah pada dewasa ini di sektor pertanian, perikanan, perkebunan, industri dan pertambangan, hakekatnya ditujukan selain untuk mendorong terjadinya pertumbuhan ekonomi, juga dimaksudkan untuk mengatasi pengangguran dan kemiskinan. Seharusnya tidak semua masalah kemiskinan menjadi tanggung jawab pemerintah. Rasanya tidak fair kalau seluruhnya dibebankan hanya kepada pemerintah. Masyarakat, terutama golongan yang mampu juga secara sukarela diharapkan dapat berkontribusi mengatasi masalah kemiskinan yang terjadi di negeri ini.
Progam mengatasi kemiskinan yang paling murah adalah si kaya membantu si miskin atau si pandai membantu yang bodoh. Idealisme dan pengorbanan yang diperlukan untuk mengatasi kemiskinan di negeri ini bukan sesuatu yang berada di menara gading dan bukan pula yang diada-adakan. Idealisme dan pengorbanan tersebut sesungguhnya adalah sebuah realita yang sudah terjadi di masyarakat.
Masalahnya mungkin, progam-programnya tidak pernah terpublikasikan dan bisa juga para pihak memang tidak suka untuk dipublikasikan, apalagi sekedar untuk pencitraan. Idealisme dan pengorbanan sangat dibutuhkan untuk menyelenggarakan progam pengentasan kemiskinan. Konsepsinya tidak dapat bersifat ad hoc dan jangka waktunya pendek. Selama kemiskinan masih ada, maka progam-program antibodinya harus tetap berjalan dan di saat itu pula, idealisme dan pengorbanan tetap diperlukan kehadirannya untuk ikut mengatasi masalah kemiskinan. Percayalah, pemerintah tak akan pernah bisa menyelesaikan sendiri persoalan kemiskinan ini tanpa melibatkan para sang idealis dan sang pengorban termasuk sekelompok masyarakat yang tergolong kaya dan mampu. Sudah waktunya pemerintah berkolaborasi dengan para tokoh. Jangan lagi kerja sendiri-sendiri untuk mengatasi kemiskinan.
B. Penyebab Masalah Pengangguran Dan Kemiskinan
Pengangguran adalah istilah untuk orang yang tidak bekerja sama sekali sedang mencari kerja, bekerja kurang dari 2 hari dalam seminggu atau seseorang yang sedang berusaha mendapatkan pekerjaan. Pengangguran umumnya disebabkan karena jumlah angkatan kerja tidak sebanding dengan jumlah lapangan pekerjaan yang mampu menyerapnya. Pengangguran sering kali menjadi masalah dalam perekonomian karena dengan adanya pengangguran, produktivitas dan pendapatan masyarakat akan berkurang sehingga dapat menyebabkan timbulnya kemiskinan dan masalah-masalah lainnya.
Dinegara-negara berkembang seperti Indonesia dikenal istilah pengangguran terselubung, dimana pekerjaan yang semestinya bisa dilakukan dengan tenaga sedikit dilakukan oleh lebih banyak orang. Masalah ketenagakerjaan di Indonesia sekarang ini sudah mencapai kondisi yang cukup memprihatinkan ditandai dengan jumlah penganggur dan setengah penganggur yang besar pendapatanrelatif rendah dan kurang merata. Sebaliknya pengangguran yang tinggi merupakan pemborosan sumber daya dan potensi yang ada, menjadi beban keluarga dan masyarakat, sumber utama kemiskinan, menghambat pembangunan dalam jangka panjang.
Pembangunan bangsa Indonesia kedepan sangat tergantung pada kualitas sumber daya manusia Indonesia yang sehat fisik dan mental serta mempunyai ketrampilan dan keahlian kerja, sehingga mampu membangun keluarga yang bersangkutan untuk mempunyai pekerjaan dan penghasilan yang tetap dan layak sehingga mampu memenuhi kebutuhan hidup, kesehatan, pendidikan anggota keluarganya.
Pengangguran di Indonesia terjadi disebabkan antara lain yaitu karena jumlah lapangan kerja yang tersedia lebih kecil dari pencari kerja. Juga kompetensi pencari kerja tidak sesuai dengan pasar kerja. Selain itu juga karena efektifnya informasi pasar kerja bagi para pencari kerja. Fenomena pengangguran juga berkaitan erat dengan terjadinya pemutusan hubungan kerja disebabkan antara lain; perusahaan menutup atau mengurangi bidang usahanya akibat krisis ekonomi atau keamanan yang kurang kondusif, peraturan yang menghambat investasi, hambatan dalam proses ekspor impor.
Padahal perang melawan kemiskinan sudah ditabuh sejak lama di negri ini. Di Orde Baru misalnya, pemerintah menggalangberbagai sarana dan cara untuk mengatasi kemiskinan. Pembangunan fisik digenjot diberbagai bidang, pertumbuhan ekonomi menjadi fokus perhatian, investasi asing digalakkan, berbagai jenis skema kredit investasi kecil dan kredit
modal kerja digelar, bahkan hutang luar negri pun ditempuh sebagai altrnatif untuk menopang idea of progress bernama pembangunan.
Akan tetapi karena keberpihakan ideologis pemerintah tidak jelas, pembangunan ala Orde Baru itu tidak bisa sepenuhnya bisa dirasakan rakyat lapis bawah. Masalahnya sekarang apakah para elite, politisi, dan birokrat kita mempunyai keberpihakan ideologis untuk melawan kemiskinan? Adakah komitmen tegas dari para penentu kebijakan Negara untuk memberantas KKN secara radikal? Jika Negara tidak sanggup menyatakan perang terhadap kemiskinan, gagal dalm memerangi korupsi, dan tetap malas melaksanakan agenda reformasi sebagai perintah konstitusi maka kemiskinan bangsa mungkin akan menjadi simbol abadi negeri ini.
C. Program Pemerintah Dalam Mengatasi Kemiskinan Dan Pengangguran
Krisis ekonomi saat ini telah menggugah pemerintah dan berbagai lembaga pembangunan internasional seperti Bank Dunia dan lain-lain untuk berperan aktif mengentaskan kemiskinan dan pengagguran rakyat melalui berbagai program baru seperti padat karya. Jaring pengaman sosial/JPS (Social Safety Net), proyek penanggulangan kemiskinan diperkotaan (Urban Poverty Crisis Alleviation), program untuk anak jalanan, dan masih banyak bantuan-bantuan dari pemerintah kepada rakyat, seperti BLT (bantuan langsung tunai) , BOS (bantuan operasional sekolah) yang dilakukan untuk mengatasi masalah pendidikan di Indonesia, karena anak-anak Indonesia diwajibkan mengenyam pendidikan minimal 9 tahun yang biasanya dikenal sebagai wajib belajar 9 tahun.
Koperasi banyak di dirikan oleh pemerintah di daerah-daerah dengan tujuan agar rakyat mampu membuat usaha mikro ataupun makro dilingkungan tempat tinggalnya. Selain itu program yang lain yang dilakukan oleh pemerintah adalah dengan memberikan JAMPERSAL (jaminan persalinan) diberbagai puskesmas dengan tujuan untuk memudahkan proses persalinan pada warga yang kurang mampu. Pemerintah juga memberlakukan program KB dengan tujuan untuk mengurangi tingkat kepadatan penduduk di Indonesia. Dan masih banyak lainnya program yang diberikan pemerintah untuk mengatasi permasalahan ekonomi terutama mengenai masalah kemiskinan dan pengangguran yang merupakan masalah yang sulit untuk diberantas.
Kebijakan Pemerintah Dalam Menanggulangi Kemiskinan Di Indonesia
Berikut Ini Adalah Daftar Program-Program Pemerintah Dalam Menanggulangu kemiskinan Di Indonesia:
Ø – Menaikan anggaran untuk program-program yang berkaitan langsung maupun tidak langsung dengan penanggulangan kemiskinan dan pengangguran dilaksanakan dengan pendekatan pemberdayaan berbasis komunitas dan kegiatan padat karya
- Mendorong APBD provinsi, kabupaten dan kota pada tahun-tahun selanjutnya untuk meningkatkan anggaran bagi penanggulangan kemiskinan dan perluasan kesempatan kerja
– Tetap mempertahankan program lama seperti:
a) BOS (Bantuan Operasional Sekolah)
b) RASKIN (Beras Miskin)
c) BLT (Bantuan Langsung Tunai)
d) Asuransi Miskin, dsb
- Akselerasi pertumbuhan ekonomi dan stabilitas harga khususnya harga beras (antara lain: menjaga harga beras dipasaran tidak lebih dari Rp.5000,- per Kg)
- Memberikan kewenangan yang lebih luas kepada masyarakat dalam pengambilan keputusan pembangunan
- Sinergi masyarakat dengan pemerintah dalam penanggulangan kemiskinan
- Mendayagunakan potensi dan sumberdaya lokal sesuai karakteristik wilayah
- Menerapkan pendekatan budaya lokal dalam proses pembangunan
- Prioritas kelompok masyarakat paling miskin dan rentan pada desa-desa dan kampung-kampung paling miskin
- Open Menu: kelompok masyarakat dapat menentukan sendiri kegiatan pembangunan yang dipilih tetapi tidak tercantum dalam negative list
- Kompetitif: desa-desa dalam Kecamatan haus berkompetisi untuk memperbaiki kualitas kegiatan dan cost effectiveness
- PPK, P2KP, PPIP SPADA dan diperkuat program-program kementrian/lembaga
- Program Keluarga Harapan (PKH), berupa bantuan khusus untuk pendidikan dan kesehatan
- Program pemerintah lain yang bertujuan meningkatkan akses masyarakat miskin kepada sumber permodalan usaha mikro dan kecil, listrik pedesaan, sertifikasi tanah, kredit mikro, dll.
- Program Pengembangan Bahan Bakar Nabati (EBN). Program ini dimaksudkan untuk mendorong kemandirian penyediaan energi terbaukan dengan menumbuhkan “Desa Mandiri Energi”.
- Penegakan hukum dan HAM, pemberantasan korupsi dan reformasi birokrasi.
- Percepatan pembangunan infrastruktur
- Pembangunan daerah perbatasan dan wilayah terisolir
- Revitalisai pertanian, perikanan, kehutanan, dan perdesaan
- Peningkatan kemampuan pertahanan, pemantapan keamanan dan ketertiban, serta penyelesaian konflik
- Peningkatan aksesbilitas dan kualitas pendidikan dan kesehatan
- Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM-Mandiri)
Inilah Enam Program Pemerintah untuk Rakyat Miskin
Kamis, 26 Mei 2011 | 17:13
Ilustrasi masyarakat yang masih hidup di garis kemiskinan [google]
Berita Terkait
• Tahun 2014 Angka Kemiskinan Bisa Nol
[JAKARTA] Pemerintah membuat enam program untuk rakyat miskin yaitu rumah sangat murah, kendaraan angkutan umum dan listrik murah, air bersih, peningkatan kehidupan nelayan, dan masyarakat pinggir perkotaan.
Siaran pers Seskab baru-baru ini menyebutkan, enam program yang disebut Program Klaster 4 tersebut merupakan pelengkap program lain dalam upaya pemerintah mengurangi kemiskinan.
Pemerintah sebelumnya telah membuat program sejenis yang masuk dalam klaster 1-3. Klaster 1 bersifat bantuan yang antara lain berupa Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Beras bersubsidi atau beras untuk rumah tangga miskin (Raskin) 15 kg/RTS/bulan dengan harga Rp1.600/kg, program keluarga harapan (PKH) yang diberikan kepada Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) yaitu setiap RTSM mendapat Rp 600.000-2,2 juta.
Selain itu program klaster 1 yang terkait dengan klaster 4 adalah jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas) untuk berobat gratis di Puskesmas dan rumah sakit kelas III milik pemerintah. Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) untuk mendukung operasionalisasi fasilitas pelayanan kesehatan sebesar Rp 100 juta/Puskesmas/tahun, bantuan sosial bagi pengungsi/korban bencana, bantuan penyandang cacat sebesar Rp 300 ribu/bulan; dan bantuan untuk lanjut usia (lansia) telantar Rp 300 ribu/bulan.
Sedangkan klaster 2 berisikan program pemberdayaan masyarakat yang bertujuan untuk meningkatkan keberdayaan masyarakat secara ekonomi. Klaster ini diibaratkan sebagai kail karena bersifat memberikan peluang kepada masyarakat miskin berdasarkan potensi dan kemampuan yang mereka miliki.
Dalam klaster 2, pemerintah melaksanakan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri. Program ini dilaksanakan oleh 13 Kementerian dan 1 lembaga.
Melalui anggaran ini, setiap kecamatan akan memperoleh dana hingga sekitar Rp3 milliar yang rencananya akan dialokasikan di 6.622 kecamatan. Dengan demikian total anggaran PNPM tahun 2011 mencapai sekitar Rp 10,3 triliun.
Dalam program itu, masyarakat miskin akan menentukan, mengusulkan, dan melaksanakan sendiri proyek-proyek yang dipandang penting dan krusial bagi upaya pengentasan kemiskinan di wilayah mereka. Salah satu komponen terpenting dalam program ini adalah adanya dana bergulir untuk kegiatan usaha.
Program peningkatan keberdayaan ekonomi ini kemudian diperkuat dengan diluncurkannya program kredit usaha rakyat (KUR) yang tergabung dalam klaster 3.
Dalam program KUR, pemerintah menempatkan dana pada PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) sebagai dana penjaminan untuk mempermudah penyaluran kredit untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Dengan penempatan dana itu, maka UMKM dapat memperoleh KUR dari perbankan hingga sebesar Rp20 juta per debitur tanpa harus memberikan agunan kepada pihak perbankan.
Disalurkan KUR Program KUR disalurkan melalui BRI, BNI, Bank Mandiri, Bank Syariah Mandiri, Bank Bukopin, Bank BTN, dan bank-bank pembangunan daerah yang meliputi Bank DKI, Bank Nagari, Bank Jabar-Banten, Bank Jateng, BPD DIY, Bank Jatim, Bank NTB, Bank Kalbar, BPD Kalsel, Bank Kalteng, Bank Sulut, Bank Maluku, dan Bank Papua.
Program KUR juga dikucurkan untuk para TKI dengan kredit maksimal Rp60 juta dan disalurkan juga untuk sektor perkebunan dengan masa kredit hingga 13 tahun. Sejak pertama kali diluncurkan pada akhir 2007 hingga April 2011, realisasi penyaluran KUR telah mencapai Rp43,3 triliun untuk sekitar 4,4 juta debitur.
Program klaster 4 merupakan pelengkap dan penguat berbagai program pengurangan kemiskinan yang merupakan program prioritas pemerintah.
Melalui program klaster 4, beban pengeluaran masyarakat miskin untuk memenuhi kebutuhan dasar rumah, transportasi, dan energi akan berkurang.
Dengan demikian daya beli mereka akan terangkat dan memberikan mereka peluang yang lebih baik dalam mengakses berbagai peluang ekonomi yang tersedia agar dapat lepas dari jeratan kemiskinan.
Komitmen pemerintah yang besar dalam mengurangi kemiskinan ini merupakan penjabaran dari strategi pemerintah untuk menghasilkan pertumbuhan yang "inclusive," yang berarti pertumbuhan untuk semua secara adil dan merata. [Ant/L-9]
D. Tanggapan Terhadap Program Yang Dilakukan Pemerintah
Meskipun pemerintah telah menyadiakan berbagai program untuk mengatasi masalah perekonomian Indonesia terutama masalah kemiskinan dan pengangguran, namun pada kenyataannya kemiskinan dan pengangguran di Indonesia menjadi masalah yang sangat sulit untuk diatasi karena banyaknya masalah dan hambatan.
Misalnya bantuan BLT diberikan kepada masyarakat miskin pada kenyataannya bantuan tersebut banyak disalahgunakan oleh oknum atau orang yang telah diberikan kepercayaan untuk mengelola dana tersebut, banyaknya korupsi dan banyak bantuan yang diberikan tidak tepat pada sasaran.
Bantuan BOS, Koperasi, program KB,JAMPERSAL, dan lain sebagainya yang diharapkan mampu mengatasi sedikit masalah mengenai kemiskinan, namun pada penerapannya tidak berjalan sesuai yang diharapkan.
Tanggapan utama terhadap kemiskinan adalah:
Bantuan kemiskinan, atau membantu secara langsung kepada orang miskin. Ini telah menjadi bagian pendekatan dari masyarakat Eropa sejak zaman pertengahan.
Bantuan terhadap keadaan individu. Banyak macam kebijakan yang dijalankan untuk mengubah situasi orang miskin berdasarkan perorangan, termasuk hukuman, pendidikan, kerja sosial, pencarian kerja, dan lain-lain.
Persiapan bagi yang lemah. Daripada memberikan bantuan secara langsung kepada orang miskin, banyak negara sejahtera menyediakan bantuan untuk orang yang dikategorikan sebagai orang yang lebih mungkin miskin, seperti orang tua atau orang dengan ketidakmampuan, atau keadaan yang membuat orang miskin, seperti kebutuhan akan perawatan kesehatan.
BAB lll
KESIMPULAN DAN SARAN
Kesimpulan yang dapat dipetik dari masalah diatas adalah sebagai berikut ;
1. Banyak program yang dilakukan pemerintah untuk mengatasi masalah perekonomian yakni mengenai masalah kemiskinan dan pengangguran namun pada kenyataannya hasil yang dicapai tidak sesuai yang diharapkan.
2. Banyak pengangguran yang ada di Indonesia karena kurangnya lapangan pekerjaan yang ada dan ketidaksesuaian antara tingkat pendidikan yang dibutuhkan dan yang tersedia yang menyebabkan bertambahnya kemiskinan di Indonesia.
3. Pembangunan di bidang ekonomi yang dijalankan oleh pemerintah pada dewasa ini di sektor pertanian, perikanan, perkebunan, industri dan pertambangan, hakekatnya ditujukan selain untuk mendorong terjadinya pertumbuhan ekonomi, juga dimaksudkan untuk mengatasi pengangguran dan kemiskinan.
4. Dampak pengangguran terhadap perekonomian suatu Negara tujuan akhir pembangunan ekonomi suatu Negara pada dasarnya adalah meningkatkan kemakmuran masyarakatdan pertumbuhan ekonomi agar stabil dan dalam keadaan naik terus. Jika tingkat pengangguran disuatu Negara relatif tinggi, hal tersebut akan menghambat pencapaian tujuan pembangunan ekonomi yang telah dicita-citakan.
Dari kesimpulan diatas, penulis memberikan beberapa saran antara lain ;
1. Program pengentasan kemiskinan dan pengangguran sebaiknya tidak dikerjakan oleh pemerintah sendiri, namun golongan yang mampu juga secara sukarela diharapkan dapat berkontribusi mengatasi masalah kemiskinan dan pengangguran yang terjadi di negeri ini.
2. Untuk mengurangi kemiskinan dan pengangguran, yang perlu dilakukan adalah memberdayakan masyarakat . ini akan lebih efektif dibandingkan hanya memberi bantuan yang sifatnya sesaat.
REFERENSI
Mubyanto , 1997. Ekonomi Pancasila. Yogyakarta: Aditya Media.
The World Bank, 2007, Understanding Poverty
Prof. Dr. Suyono,Haryono,2002. Menyongsong Kiat Baru Pemberdayaan Keluarga Di Indonesia. Jakarta: Damandiri.
DRS.Kaelan,M.S, 1998.Pendidikan Pancasila Yuridis Kenegaraan.Yogyakarta:Paradigma.
HCB Dharmawan, 2004. Menyuarakan Nurani Menggapai Kesetaraan. Jakarta:KOMPAS.
INTERNET
http://www.google.co.id/url?sa=t&rct=j&q=&esrc=s&source=web&cd=21&ved=0CB4QFjAAOBQ&url=http%3A%2F%2Fresearch.amikom.ac.id%2Findex.php%2FDMI%2Farticle%2Fdownload%2F6774%2F4159&ei=00t7T5mON4bNrQeD85iOAg&usg=AFQjCNGgqY48Ys0XxyhFHOLuRetZW_W3kA
http://www.suarapembaruan.com/ekonomidanbisnis/inilah-enam-program-pemerintah-untuk-rakyat-miskin/7216
KELAS : 1EB23
NPM : 28211306
ABSTRAK
Ekonomi Indonesia pada Pelita ketujuh mengalami kehancuran sehinggga praktis GBHN tidak dapat direalisasikan sesuai dengan rencana yang telah digariskan oleh MPR, terutama yang berkaitan dengan dana yang mengalami tekanan yang sangat hebat. Hal ini adalah sebagai akibat praktek kehidupan pemerintahan selama Orba yang penuh dengan KKN, ditambah lagi dengan pengaruh global sehingga krisis politik dan ekonomi tidak dapat dilepaskan dengan pengaruh global baik secara langsung maupun tidak langsung, misalnya hutang luar negeri.
Akibat lain dari adanya krisis ekonomi adalah bertambah banyaknya kemiskinan dan pengangguran di Indonesia. Kemiskinan baik dalam arti absolute maupun dalam arti relatif, senantiasa merupakan factor ketidakpuasan dan kegelisahan masyarakat. Kondisi kemiskinan ini merupakan factor kerapuhan politik dalam suatu Negara. Oleh karena itu dalam reformasi dewasa ini agenda utama yang harus diselesaikan adalah kemiskinan dan pengangguran rakyat yang semakin parah, karena sudah menyangkut kebutuhan fisik minimum (KFM) antara lain sembako.
Pada dasarnya pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk menangani masalah kemiskinan dan pengangguran yang selama ini menjadi masalah yang sangat sulit. Program bantuan selalu diberikan kepada semua rakyat yang membutuhkan. Dengan adanya bantuan-bantuan tersebut dimaksudkan agar dapat meringankan beban rakyat. Namun dalam pelaksanaannya tidak sesuai yang telah diharapkan bersama. Dalam kenyataannya program-program yang dilakukan pemerintah tidak lantas dapat mengatasi semua masalah ekonomi. Misalkan adanya KKN yang dapat mengakibatkan kesenjangan sosial ekonomi yang membuat rakyat kecil semakin menderita dan masalah-masalah lainnya yang berkembang dalam masyarakat yang memerlukan suatu pemecahan secara adil, bijaksana dan memiliki moral etik.
BAB l
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG MASALAH
Tujuan akhir pembangunan nasional adalah “mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”. Karena ini merupakan sila terakhir pancasila, maka kita selalu menekankan bahwa setiap upaya pembangunan harus selalu merupakan upaya pengamalan pancasila. Mengamalkan pancasila sebagai ideology bangsa berarti bahwa setiap sila harus dapat kita amalkan yaitu: sila pertama dan kedua sebagai landasan moralnya, sila ketiga dan sila keempat sebagai cara atau metode kerjanya, dan sila kelima sebagai tujuan akhir dari pengamalannya.
Tidak diragukan bahwa pembangunan nasional kita dewasa ini memang masih belum sampai pada tujuan akhir yaitu keadilan sosial, karena kemakmuran (nominal) masyarakat yang meskipun rata-rata sudah meningkat 10-15 kali dalam periode hamper 30 tahun, belum dinikmati oleh semua orang secara benar-benar merata. Bahkan ada ketimpangan ekonomi dan kesenjangan sosial yang besar antara mereka yang kaya, yang sudah mampu menikmati kemakmuran dan kesejahteraan yang tinggi, dengan mereka yang masih pada tahap rata-rata atau bahkan dibawah rata-rata. Dan di bawah tingkat pendapatan rata-rata ini masih cukup banyak warga bangsa kita yang hidup di bawah garis kemiskinan.
Demokrasi ekonomi bukanlah sekedar cara mengatur sistem perekonomian tetapi sekaligus pada tercapainya hasil akhir pelaksanaan sistem ekonomi (yang berdasar atas asas) kekeluargaan. Artinya, pelaksanaan sistem ekonomi kekeluargaan yang bermoral pancasila harus menghasilkan kemakmuran masyarakat seluruhnya secara merata. Inilah yang dimaksud dengan kesejahteraan sosial. Masyarakat sejahtera adalah masyarakat yang makmur dan sekaligus pembagiannya merata (adil dan makmur).
Penilaian atas keberhasilan pembangunan nasional kita dapat dilakukan dengan mengadakan penilaian atas keberhasilan pelaksanaan Trilogo Pembangunan yaitu pemerataan, pertumbuhan dan stabilitas ekonomi nasional. Namun pada kenyataannya masalah-masalah seperti kemiskinan dan pengangguran atau kesempatan kerja belum dapat di atasi dengan baik oleh pemerintah.
Dalam undang-undang telah disebutkan bahwa sistem perekonomian berdasar atas asas kekeluargaan, yang berarti bahwa sumber daya alam yang merupakan “pokok-pokok
kemakmuran rakyat” dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Banyak program-program yang sudah dilakukan pemerintah namun masalah-masalah terutama masalah ekonomi belum juga dapat teratasi dengan baik.
Melihat masalah-masalah diatas penulis tertarik untuk membuat tugas akhir dengan judul “mengentaskan masalah kemiskinan dan pengangguran di Indonesia”.
B. RUMUSAN MASALAH
Seperti yang telah diuraikan pada latar belakang di atas, maka penulis mengambil rumusan masalah sebagai berikut ;
1. Apa definisi kemiskinan dan pengangguran?
2. Bagaimana keadaan kemiskinan dan pengangguran di Indonesia?
3. Apa yang menjadi masalah kemiskinan dan pengangguran di Indonesia?
4. Bagaimana keadaan kesempatan kerja di Indonesia?
5. Program apakah yang harus dilakukan pemerintah untuk mengentaskan masalah kemiskinan dan pengangguran di Indonesia?
6. Bagaimana program yang dilakukan pemerintah untuk mengentaskan masalah kemiskinan dan pengangguran, apakah berjalan secara efektif?
3. PENDEKATAN
Pemerintah harus lebih tanggap dalam mengatasi masalah ekonomi yang selama ini melilit bangsa Indonesia. Masalah-masalah seperti ini haruslah di atasi secara langsung dengan bersosialisasi dengan rakyat secara langsung. Tidak hanya bergantung pada orang-orang yang telah dipercaya untuk mengatasi masalah ekonomi Negara, namun juga harus dilakukan peninjauan secara langsung mengenai proyek atau program yang akan dilaksanakan.
Pemerintah telah mempercayai sejumlah pihak untuk menangani sejumlah program yang dilakukan pemerintah. Namun banyak sebagian dari mereka yang telah menyelewengkan kepercayaan yang telah diberikan, misalnya banyak korupsi dimana-mana. Inilah yang membuat Negara menjadi miskin. Bagi para korupsi Negara, seharusnya ia malu dengan tindakan yang dilakukannya. Apakah gaji dan tunjangan-tunjangan lainnya yang telah diberikan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan mereka bersama keluarganya. Seharusnya mereka merasa bersyukur akan keadaan yang telah mereka dapat. Banyak sekali disekeliling mereka yang tidak seberuntung mereka.
Di Indonesia banyak sekali jumlah pengangguran bahkan sarjana sekalipun juga banyak yang menganggur. Indonesia memiliki sumber daya alam yang melimpah seharusnya dapat dimanfaaatkan dengan tepat guna, bukan dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi maupun golongan.
Pembangunan dan pengembangan sumber daya manusia memerlukan komitmen yang sangat tinggi dan jangka waktu yang panjang. Proses pengembangan itu merupakan proses pemberdayaan yang sangat sulit, harus dilakukan secara bertahap dan diikuti oleh semua yang terlibat, terutama para peserta yang dibangun, tanpa bisa diwakilkan. Karena kualitas keluarga indonesiayang relative rendah, maka pemberdayaan SDM itu dilakukan dengan pertama-tama, atau minimal sekaligus, memberdayakan keluarga sebagai lembaga yang pertama dan utama dari setiap insan anggotanya. Dalam proses pengembangan anggota keluarganya, maka keluarga akan memegang peranan yang sangat menentukan.
BAB ll
PEMBAHASAN
A. Definisi Kemiskinan dan Pengangguran
Kemiskinan adalah keadaan dimana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan seperti makanan, pakaian, tempat berlindung, pendidikan dan kesehatan. Kemiskinan dapat disebabkan oleh kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar, ataupun sulitnya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan. Kemiskinan merupakan masalah global. Sebagian orang memahami istilah ini secara subyektif dan komparatif, sementara yang lain melihatnya dari segi moral dan evaluative, dan yang lainnya lagi memahaminya dari sudut ilmiah yang telah mapan.
Sedangkan pengangguran adalah seseorang yang tergolong angkatan kerja yang tidak bekerja baik dalam arti mendapatkan upah atau bekerja mandiri, kemudian mencari pekerjaan dalam arti mempunyai kegiatan aktif dan ingin mendapat pekerjaan tetapi belum dapat memperolehnya. Masalah pengangguran yang menyebabkan tingkat pendapatan nasional dan tingkat kemakmuran masyarakat tidak mencapai potensi maksimal yaitu masalah pokok makro ekonomi yang paling utama.
Kemiskinan memang menjadi problem serius yang membelit bangsa-bangsa di dunia, termasuk Indonesia. Ketimpangan ekonomi, tingkat pendidikan yang rendah, serta penguasaan aset-aset ekonomi oleh kalangan tertentu, adalah sebagian penyebab kemiskinan. Pertanyaan sekarang, apa yang bisa dilakukan pemerintah maupun perusahaan untuk mengurangi angka kemiskinan? Mampukah program tanggung jawab sosial pemerintah maupun perusahaan menjadi salah satu solusi penting dalam upaya mengurangi angka kemiskinan?.
Mengurangi kemiskinan dan pengangguran adalah tugas semua pemangku kepentingan (stakeholder), yaitu pemerintah termasuk pemda, perusahaan, masyarakat, akademisi, dan lain-lain sebagainya. Program ini akan berjalan efektif jika semua pihak duduk bersama tanpa ada kecurigaan. Yang selama ini terjadi, kurang adanya koordinasi diantara lembaga-lembaga tersebut. Setiap departemen pemerintah, mempunyai program pengentasan kemiskinan dan pengangguran. Namun tidak ada koordinasi yang jelas. Akibatnya mereka seakan berjalan sendiri-sendiri. Kalau ada yang mengkoordinir, seperti perusahaan holding misalnya, maka hasilnya akan lebih efektif.
Untuk mengurangi kemiskinan dan pengangguran, yang perlu dilakukan adalah memberdayakan masyarakat. Ini akan lebih efektif dibandingkan hanya memberikan bantuan yang sifatnya sesaat. Yang dibutuhkan adalah pemberian akses kepada masyarakat tersebut. Ini kurang dilakukan pemerintah, pemerintah perlu diberi akses kepada masyarakat dibanding ekonomi, sosial, budaya dan sebagainya. Mereka harus dibantu untuk bisa mencari makan sendiri. Jadi jangan hanya diberi makan. Intinya adalah buatlah program-program pemberdayaan yang berkesinambungan.
Pembangunan di bidang ekonomi yang dijalankan oleh pemerintah pada dewasa ini di sektor pertanian, perikanan, perkebunan, industri dan pertambangan, hakekatnya ditujukan selain untuk mendorong terjadinya pertumbuhan ekonomi, juga dimaksudkan untuk mengatasi pengangguran dan kemiskinan. Seharusnya tidak semua masalah kemiskinan menjadi tanggung jawab pemerintah. Rasanya tidak fair kalau seluruhnya dibebankan hanya kepada pemerintah. Masyarakat, terutama golongan yang mampu juga secara sukarela diharapkan dapat berkontribusi mengatasi masalah kemiskinan yang terjadi di negeri ini.
Progam mengatasi kemiskinan yang paling murah adalah si kaya membantu si miskin atau si pandai membantu yang bodoh. Idealisme dan pengorbanan yang diperlukan untuk mengatasi kemiskinan di negeri ini bukan sesuatu yang berada di menara gading dan bukan pula yang diada-adakan. Idealisme dan pengorbanan tersebut sesungguhnya adalah sebuah realita yang sudah terjadi di masyarakat.
Masalahnya mungkin, progam-programnya tidak pernah terpublikasikan dan bisa juga para pihak memang tidak suka untuk dipublikasikan, apalagi sekedar untuk pencitraan. Idealisme dan pengorbanan sangat dibutuhkan untuk menyelenggarakan progam pengentasan kemiskinan. Konsepsinya tidak dapat bersifat ad hoc dan jangka waktunya pendek. Selama kemiskinan masih ada, maka progam-program antibodinya harus tetap berjalan dan di saat itu pula, idealisme dan pengorbanan tetap diperlukan kehadirannya untuk ikut mengatasi masalah kemiskinan. Percayalah, pemerintah tak akan pernah bisa menyelesaikan sendiri persoalan kemiskinan ini tanpa melibatkan para sang idealis dan sang pengorban termasuk sekelompok masyarakat yang tergolong kaya dan mampu. Sudah waktunya pemerintah berkolaborasi dengan para tokoh. Jangan lagi kerja sendiri-sendiri untuk mengatasi kemiskinan.
B. Penyebab Masalah Pengangguran Dan Kemiskinan
Pengangguran adalah istilah untuk orang yang tidak bekerja sama sekali sedang mencari kerja, bekerja kurang dari 2 hari dalam seminggu atau seseorang yang sedang berusaha mendapatkan pekerjaan. Pengangguran umumnya disebabkan karena jumlah angkatan kerja tidak sebanding dengan jumlah lapangan pekerjaan yang mampu menyerapnya. Pengangguran sering kali menjadi masalah dalam perekonomian karena dengan adanya pengangguran, produktivitas dan pendapatan masyarakat akan berkurang sehingga dapat menyebabkan timbulnya kemiskinan dan masalah-masalah lainnya.
Dinegara-negara berkembang seperti Indonesia dikenal istilah pengangguran terselubung, dimana pekerjaan yang semestinya bisa dilakukan dengan tenaga sedikit dilakukan oleh lebih banyak orang. Masalah ketenagakerjaan di Indonesia sekarang ini sudah mencapai kondisi yang cukup memprihatinkan ditandai dengan jumlah penganggur dan setengah penganggur yang besar pendapatanrelatif rendah dan kurang merata. Sebaliknya pengangguran yang tinggi merupakan pemborosan sumber daya dan potensi yang ada, menjadi beban keluarga dan masyarakat, sumber utama kemiskinan, menghambat pembangunan dalam jangka panjang.
Pembangunan bangsa Indonesia kedepan sangat tergantung pada kualitas sumber daya manusia Indonesia yang sehat fisik dan mental serta mempunyai ketrampilan dan keahlian kerja, sehingga mampu membangun keluarga yang bersangkutan untuk mempunyai pekerjaan dan penghasilan yang tetap dan layak sehingga mampu memenuhi kebutuhan hidup, kesehatan, pendidikan anggota keluarganya.
Pengangguran di Indonesia terjadi disebabkan antara lain yaitu karena jumlah lapangan kerja yang tersedia lebih kecil dari pencari kerja. Juga kompetensi pencari kerja tidak sesuai dengan pasar kerja. Selain itu juga karena efektifnya informasi pasar kerja bagi para pencari kerja. Fenomena pengangguran juga berkaitan erat dengan terjadinya pemutusan hubungan kerja disebabkan antara lain; perusahaan menutup atau mengurangi bidang usahanya akibat krisis ekonomi atau keamanan yang kurang kondusif, peraturan yang menghambat investasi, hambatan dalam proses ekspor impor.
Padahal perang melawan kemiskinan sudah ditabuh sejak lama di negri ini. Di Orde Baru misalnya, pemerintah menggalangberbagai sarana dan cara untuk mengatasi kemiskinan. Pembangunan fisik digenjot diberbagai bidang, pertumbuhan ekonomi menjadi fokus perhatian, investasi asing digalakkan, berbagai jenis skema kredit investasi kecil dan kredit
modal kerja digelar, bahkan hutang luar negri pun ditempuh sebagai altrnatif untuk menopang idea of progress bernama pembangunan.
Akan tetapi karena keberpihakan ideologis pemerintah tidak jelas, pembangunan ala Orde Baru itu tidak bisa sepenuhnya bisa dirasakan rakyat lapis bawah. Masalahnya sekarang apakah para elite, politisi, dan birokrat kita mempunyai keberpihakan ideologis untuk melawan kemiskinan? Adakah komitmen tegas dari para penentu kebijakan Negara untuk memberantas KKN secara radikal? Jika Negara tidak sanggup menyatakan perang terhadap kemiskinan, gagal dalm memerangi korupsi, dan tetap malas melaksanakan agenda reformasi sebagai perintah konstitusi maka kemiskinan bangsa mungkin akan menjadi simbol abadi negeri ini.
C. Program Pemerintah Dalam Mengatasi Kemiskinan Dan Pengangguran
Krisis ekonomi saat ini telah menggugah pemerintah dan berbagai lembaga pembangunan internasional seperti Bank Dunia dan lain-lain untuk berperan aktif mengentaskan kemiskinan dan pengagguran rakyat melalui berbagai program baru seperti padat karya. Jaring pengaman sosial/JPS (Social Safety Net), proyek penanggulangan kemiskinan diperkotaan (Urban Poverty Crisis Alleviation), program untuk anak jalanan, dan masih banyak bantuan-bantuan dari pemerintah kepada rakyat, seperti BLT (bantuan langsung tunai) , BOS (bantuan operasional sekolah) yang dilakukan untuk mengatasi masalah pendidikan di Indonesia, karena anak-anak Indonesia diwajibkan mengenyam pendidikan minimal 9 tahun yang biasanya dikenal sebagai wajib belajar 9 tahun.
Koperasi banyak di dirikan oleh pemerintah di daerah-daerah dengan tujuan agar rakyat mampu membuat usaha mikro ataupun makro dilingkungan tempat tinggalnya. Selain itu program yang lain yang dilakukan oleh pemerintah adalah dengan memberikan JAMPERSAL (jaminan persalinan) diberbagai puskesmas dengan tujuan untuk memudahkan proses persalinan pada warga yang kurang mampu. Pemerintah juga memberlakukan program KB dengan tujuan untuk mengurangi tingkat kepadatan penduduk di Indonesia. Dan masih banyak lainnya program yang diberikan pemerintah untuk mengatasi permasalahan ekonomi terutama mengenai masalah kemiskinan dan pengangguran yang merupakan masalah yang sulit untuk diberantas.
Kebijakan Pemerintah Dalam Menanggulangi Kemiskinan Di Indonesia
Berikut Ini Adalah Daftar Program-Program Pemerintah Dalam Menanggulangu kemiskinan Di Indonesia:
Ø – Menaikan anggaran untuk program-program yang berkaitan langsung maupun tidak langsung dengan penanggulangan kemiskinan dan pengangguran dilaksanakan dengan pendekatan pemberdayaan berbasis komunitas dan kegiatan padat karya
- Mendorong APBD provinsi, kabupaten dan kota pada tahun-tahun selanjutnya untuk meningkatkan anggaran bagi penanggulangan kemiskinan dan perluasan kesempatan kerja
– Tetap mempertahankan program lama seperti:
a) BOS (Bantuan Operasional Sekolah)
b) RASKIN (Beras Miskin)
c) BLT (Bantuan Langsung Tunai)
d) Asuransi Miskin, dsb
- Akselerasi pertumbuhan ekonomi dan stabilitas harga khususnya harga beras (antara lain: menjaga harga beras dipasaran tidak lebih dari Rp.5000,- per Kg)
- Memberikan kewenangan yang lebih luas kepada masyarakat dalam pengambilan keputusan pembangunan
- Sinergi masyarakat dengan pemerintah dalam penanggulangan kemiskinan
- Mendayagunakan potensi dan sumberdaya lokal sesuai karakteristik wilayah
- Menerapkan pendekatan budaya lokal dalam proses pembangunan
- Prioritas kelompok masyarakat paling miskin dan rentan pada desa-desa dan kampung-kampung paling miskin
- Open Menu: kelompok masyarakat dapat menentukan sendiri kegiatan pembangunan yang dipilih tetapi tidak tercantum dalam negative list
- Kompetitif: desa-desa dalam Kecamatan haus berkompetisi untuk memperbaiki kualitas kegiatan dan cost effectiveness
- PPK, P2KP, PPIP SPADA dan diperkuat program-program kementrian/lembaga
- Program Keluarga Harapan (PKH), berupa bantuan khusus untuk pendidikan dan kesehatan
- Program pemerintah lain yang bertujuan meningkatkan akses masyarakat miskin kepada sumber permodalan usaha mikro dan kecil, listrik pedesaan, sertifikasi tanah, kredit mikro, dll.
- Program Pengembangan Bahan Bakar Nabati (EBN). Program ini dimaksudkan untuk mendorong kemandirian penyediaan energi terbaukan dengan menumbuhkan “Desa Mandiri Energi”.
- Penegakan hukum dan HAM, pemberantasan korupsi dan reformasi birokrasi.
- Percepatan pembangunan infrastruktur
- Pembangunan daerah perbatasan dan wilayah terisolir
- Revitalisai pertanian, perikanan, kehutanan, dan perdesaan
- Peningkatan kemampuan pertahanan, pemantapan keamanan dan ketertiban, serta penyelesaian konflik
- Peningkatan aksesbilitas dan kualitas pendidikan dan kesehatan
- Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM-Mandiri)
Inilah Enam Program Pemerintah untuk Rakyat Miskin
Kamis, 26 Mei 2011 | 17:13
Ilustrasi masyarakat yang masih hidup di garis kemiskinan [google]
Berita Terkait
• Tahun 2014 Angka Kemiskinan Bisa Nol
[JAKARTA] Pemerintah membuat enam program untuk rakyat miskin yaitu rumah sangat murah, kendaraan angkutan umum dan listrik murah, air bersih, peningkatan kehidupan nelayan, dan masyarakat pinggir perkotaan.
Siaran pers Seskab baru-baru ini menyebutkan, enam program yang disebut Program Klaster 4 tersebut merupakan pelengkap program lain dalam upaya pemerintah mengurangi kemiskinan.
Pemerintah sebelumnya telah membuat program sejenis yang masuk dalam klaster 1-3. Klaster 1 bersifat bantuan yang antara lain berupa Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Beras bersubsidi atau beras untuk rumah tangga miskin (Raskin) 15 kg/RTS/bulan dengan harga Rp1.600/kg, program keluarga harapan (PKH) yang diberikan kepada Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) yaitu setiap RTSM mendapat Rp 600.000-2,2 juta.
Selain itu program klaster 1 yang terkait dengan klaster 4 adalah jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas) untuk berobat gratis di Puskesmas dan rumah sakit kelas III milik pemerintah. Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) untuk mendukung operasionalisasi fasilitas pelayanan kesehatan sebesar Rp 100 juta/Puskesmas/tahun, bantuan sosial bagi pengungsi/korban bencana, bantuan penyandang cacat sebesar Rp 300 ribu/bulan; dan bantuan untuk lanjut usia (lansia) telantar Rp 300 ribu/bulan.
Sedangkan klaster 2 berisikan program pemberdayaan masyarakat yang bertujuan untuk meningkatkan keberdayaan masyarakat secara ekonomi. Klaster ini diibaratkan sebagai kail karena bersifat memberikan peluang kepada masyarakat miskin berdasarkan potensi dan kemampuan yang mereka miliki.
Dalam klaster 2, pemerintah melaksanakan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri. Program ini dilaksanakan oleh 13 Kementerian dan 1 lembaga.
Melalui anggaran ini, setiap kecamatan akan memperoleh dana hingga sekitar Rp3 milliar yang rencananya akan dialokasikan di 6.622 kecamatan. Dengan demikian total anggaran PNPM tahun 2011 mencapai sekitar Rp 10,3 triliun.
Dalam program itu, masyarakat miskin akan menentukan, mengusulkan, dan melaksanakan sendiri proyek-proyek yang dipandang penting dan krusial bagi upaya pengentasan kemiskinan di wilayah mereka. Salah satu komponen terpenting dalam program ini adalah adanya dana bergulir untuk kegiatan usaha.
Program peningkatan keberdayaan ekonomi ini kemudian diperkuat dengan diluncurkannya program kredit usaha rakyat (KUR) yang tergabung dalam klaster 3.
Dalam program KUR, pemerintah menempatkan dana pada PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) sebagai dana penjaminan untuk mempermudah penyaluran kredit untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Dengan penempatan dana itu, maka UMKM dapat memperoleh KUR dari perbankan hingga sebesar Rp20 juta per debitur tanpa harus memberikan agunan kepada pihak perbankan.
Disalurkan KUR Program KUR disalurkan melalui BRI, BNI, Bank Mandiri, Bank Syariah Mandiri, Bank Bukopin, Bank BTN, dan bank-bank pembangunan daerah yang meliputi Bank DKI, Bank Nagari, Bank Jabar-Banten, Bank Jateng, BPD DIY, Bank Jatim, Bank NTB, Bank Kalbar, BPD Kalsel, Bank Kalteng, Bank Sulut, Bank Maluku, dan Bank Papua.
Program KUR juga dikucurkan untuk para TKI dengan kredit maksimal Rp60 juta dan disalurkan juga untuk sektor perkebunan dengan masa kredit hingga 13 tahun. Sejak pertama kali diluncurkan pada akhir 2007 hingga April 2011, realisasi penyaluran KUR telah mencapai Rp43,3 triliun untuk sekitar 4,4 juta debitur.
Program klaster 4 merupakan pelengkap dan penguat berbagai program pengurangan kemiskinan yang merupakan program prioritas pemerintah.
Melalui program klaster 4, beban pengeluaran masyarakat miskin untuk memenuhi kebutuhan dasar rumah, transportasi, dan energi akan berkurang.
Dengan demikian daya beli mereka akan terangkat dan memberikan mereka peluang yang lebih baik dalam mengakses berbagai peluang ekonomi yang tersedia agar dapat lepas dari jeratan kemiskinan.
Komitmen pemerintah yang besar dalam mengurangi kemiskinan ini merupakan penjabaran dari strategi pemerintah untuk menghasilkan pertumbuhan yang "inclusive," yang berarti pertumbuhan untuk semua secara adil dan merata. [Ant/L-9]
D. Tanggapan Terhadap Program Yang Dilakukan Pemerintah
Meskipun pemerintah telah menyadiakan berbagai program untuk mengatasi masalah perekonomian Indonesia terutama masalah kemiskinan dan pengangguran, namun pada kenyataannya kemiskinan dan pengangguran di Indonesia menjadi masalah yang sangat sulit untuk diatasi karena banyaknya masalah dan hambatan.
Misalnya bantuan BLT diberikan kepada masyarakat miskin pada kenyataannya bantuan tersebut banyak disalahgunakan oleh oknum atau orang yang telah diberikan kepercayaan untuk mengelola dana tersebut, banyaknya korupsi dan banyak bantuan yang diberikan tidak tepat pada sasaran.
Bantuan BOS, Koperasi, program KB,JAMPERSAL, dan lain sebagainya yang diharapkan mampu mengatasi sedikit masalah mengenai kemiskinan, namun pada penerapannya tidak berjalan sesuai yang diharapkan.
Tanggapan utama terhadap kemiskinan adalah:
Bantuan kemiskinan, atau membantu secara langsung kepada orang miskin. Ini telah menjadi bagian pendekatan dari masyarakat Eropa sejak zaman pertengahan.
Bantuan terhadap keadaan individu. Banyak macam kebijakan yang dijalankan untuk mengubah situasi orang miskin berdasarkan perorangan, termasuk hukuman, pendidikan, kerja sosial, pencarian kerja, dan lain-lain.
Persiapan bagi yang lemah. Daripada memberikan bantuan secara langsung kepada orang miskin, banyak negara sejahtera menyediakan bantuan untuk orang yang dikategorikan sebagai orang yang lebih mungkin miskin, seperti orang tua atau orang dengan ketidakmampuan, atau keadaan yang membuat orang miskin, seperti kebutuhan akan perawatan kesehatan.
BAB lll
KESIMPULAN DAN SARAN
Kesimpulan yang dapat dipetik dari masalah diatas adalah sebagai berikut ;
1. Banyak program yang dilakukan pemerintah untuk mengatasi masalah perekonomian yakni mengenai masalah kemiskinan dan pengangguran namun pada kenyataannya hasil yang dicapai tidak sesuai yang diharapkan.
2. Banyak pengangguran yang ada di Indonesia karena kurangnya lapangan pekerjaan yang ada dan ketidaksesuaian antara tingkat pendidikan yang dibutuhkan dan yang tersedia yang menyebabkan bertambahnya kemiskinan di Indonesia.
3. Pembangunan di bidang ekonomi yang dijalankan oleh pemerintah pada dewasa ini di sektor pertanian, perikanan, perkebunan, industri dan pertambangan, hakekatnya ditujukan selain untuk mendorong terjadinya pertumbuhan ekonomi, juga dimaksudkan untuk mengatasi pengangguran dan kemiskinan.
4. Dampak pengangguran terhadap perekonomian suatu Negara tujuan akhir pembangunan ekonomi suatu Negara pada dasarnya adalah meningkatkan kemakmuran masyarakatdan pertumbuhan ekonomi agar stabil dan dalam keadaan naik terus. Jika tingkat pengangguran disuatu Negara relatif tinggi, hal tersebut akan menghambat pencapaian tujuan pembangunan ekonomi yang telah dicita-citakan.
Dari kesimpulan diatas, penulis memberikan beberapa saran antara lain ;
1. Program pengentasan kemiskinan dan pengangguran sebaiknya tidak dikerjakan oleh pemerintah sendiri, namun golongan yang mampu juga secara sukarela diharapkan dapat berkontribusi mengatasi masalah kemiskinan dan pengangguran yang terjadi di negeri ini.
2. Untuk mengurangi kemiskinan dan pengangguran, yang perlu dilakukan adalah memberdayakan masyarakat . ini akan lebih efektif dibandingkan hanya memberi bantuan yang sifatnya sesaat.
REFERENSI
Mubyanto , 1997. Ekonomi Pancasila. Yogyakarta: Aditya Media.
The World Bank, 2007, Understanding Poverty
Prof. Dr. Suyono,Haryono,2002. Menyongsong Kiat Baru Pemberdayaan Keluarga Di Indonesia. Jakarta: Damandiri.
DRS.Kaelan,M.S, 1998.Pendidikan Pancasila Yuridis Kenegaraan.Yogyakarta:Paradigma.
HCB Dharmawan, 2004. Menyuarakan Nurani Menggapai Kesetaraan. Jakarta:KOMPAS.
INTERNET
http://www.google.co.id/url?sa=t&rct=j&q=&esrc=s&source=web&cd=21&ved=0CB4QFjAAOBQ&url=http%3A%2F%2Fresearch.amikom.ac.id%2Findex.php%2FDMI%2Farticle%2Fdownload%2F6774%2F4159&ei=00t7T5mON4bNrQeD85iOAg&usg=AFQjCNGgqY48Ys0XxyhFHOLuRetZW_W3kA
http://www.suarapembaruan.com/ekonomidanbisnis/inilah-enam-program-pemerintah-untuk-rakyat-miskin/7216
PEREKONOMIAN INDONESIA
NAMA : DENIS FIRMANSYAH
KELAS : 1EB23
NPM : 28211306
TUGAS 1 DAN 2
Tugas Pertama
1. jelaskan mata pencaharian penduduk berdasarkan indonesia buatlah dalam prosentase ?
jawaban :
Kurang lebih 70% adalah mata pencaharian di sector pertanian dan perkebunan, dan sisanya dari sector perikanan 10%,perindustrian 7%, transportasi 6% dan pariwisata 5% dan 2% adalah sector yang lainnya.
Datanya adalah sebagai berikut:
2. jelaskan sumber daya manusia / SDM yang terkait tentang :
• laju pertumbuhan penduduk
• penyebaran penduduk
• angkatan kerja
• sistem pendidikan
jawaban :
• SDM terkait laju pertumbuhan penduduk
Pertumbuhan penduduk yang tinggi akan banyak menimbulkan masalah bagi negara,jika tidak di ikuti dengan peningkatan produksi dan efisiensi dari bidang lainnya.banyak nya penduduk akan menambah beban sumberdaya produktif terhadap sumberdaya manusia yang belum produktif (anak anak,manula ,penganguran dsb . yang akibat lanjutnya akan menimbulkan masalah masalah sosial yang cukup rumit. Adapun tindakan tindakan yang sudah di lakukan pemerintah seperti :
a) Melaksanakan program keluarga berencana
Dengan program ini di harapkan laju pertumbuhan penduduk akan lebih dapat dikendalikan dan pemerintah melalui program ini ingin menjelaskan dan membuka kesadaran masyarakat bahwa “banyak anak” akan memberi konsekwensi ekonomis yang lebih berat
b) Meningkatkan mutu sumber daya manusia yang telah ada
Sehingga dapat menunjang peningkatan produktifitas guna mengimbangi laju pertumbuhan penduduknya.
• Penyebaran penduduk
Penyebaran penduduk tidak merata menyebabkan tidak seimbangknya kekuatan ekonomi secara umum.akibat lanjutnya adalah ketimpangan daerah miskin dan daerah kaya,daerah yang tampaknya menguntungkan (khususnya pulau jawa) akan menjadi serbuan dan perpindahan penduduk dari daerah lainnya akibatnya daerah di luar pulau jawa yang memang telah ketinggalan dari segi ekonominya akan semakin tertinggal.
• Angkatan kerja
Dampak dari perpindahan penduduk terserbut persaingan tenaga kerja akan semakin tinggi dalam kondisi tersebut upah tenaga kerja akan semakin rendah dan rendahnya upah akan berakibat timbulnya kesengsaraan dan pengangguran,dan tentu saja masalah kriminalitas akan semakin merajalela .sebaliknya di luar pulau jawa akan kekurangan tenaga kerja dan upah pun semakin tinggi,hal inilah yang menyebabkan biaya produksi di luar pulau jawa sangat tinggi,begitu pula dengan biaya transportasi yang menyebabkan turunnya pertumbuhan industri dan secara otomatis menghambat pertumbuhan ekonomi secara nasional.
• Sistem pendidikan
Komposisi penduduk yang tidak seimbang dapat menimbulkan proses regenerasi kegiatan produksi menjadi tidak lancar dengan demikian perlu dilakukan tindakan secepatnya untuk membekali dan mempersiapkan tenaga kerja – tenaga kerja di indonesia dengan formal maupun informal,dengan keterampilan dan pengetahuan yang sifatnya mendesak.
Tugas kedua
1. Terankan betapa pentingnya investasi dalam proses pembangunan di indonesia dan upaya upaya apa yang dapat di tempuh guna membantu memenuhi kebutuhan dana investasi pembangunan di indonesia .
Jawaban :
Untuk memperoleh suatu pertumbuhan ekonomi yang tinggi dalam proses pembangunan di indonesia,terkumulnya modal dan sumber daya sebagai investasi,menduduki peran yang sangat penting.bagaimana kita melakukan pembangunan jika dana tidak tersedia atau tidak mencukupi ?
Dalam kondisi tertentu masih sulit untuk mendapatkan dana investasi dari masyarakat .Untuk itulah pemerintah memerlukan dana yang besar dari selisih penerimaan dan pengeluaran/biaya rutin pemerintah.Namun sayangnya pemerintah tidak dapat terus menerus mengandalkan tabungan pemerintah tersebut.Perlu di lakukan upaya upaya tambahan guna membantu memenuhi kebutuhan dana investasi pembangunan.upaya upaya tersebut adalah :
a) Lebih mengembangkan komoditi non migas,sehingga secara absolut dapat meningkatkan penerimaan pemerintah dari sektor luar negeri,untuk menunjang langkah ini perlu di usahakan peningkatan nilai tambah dan kemampuan bersaing dari komoditi-komoditi yang akan di ekspor tersebut.
b) Mengusahakan adanya pinjaman luar negeri yang memiliki syarat lunak,serta menggunakannya untuk kegiatan investasi yang menganut prinsip prioritas.
c) Menciptakan iklim investasi yang menarik dan aman bagi penanam modal asing,sehingga semakin banyak PMA yang masuk ke indonesia.
d) Lebih menggiatkan dan menyempurnakan sistem perpajakan dan perkreditan,terutama kredit untuk golongan ekonomi lemah agar mereka secepatnya dapat sejalan bersama dengan para pengusaha besar dalam rangka peningkatan produktifitas.
KELAS : 1EB23
NPM : 28211306
TUGAS 1 DAN 2
Tugas Pertama
1. jelaskan mata pencaharian penduduk berdasarkan indonesia buatlah dalam prosentase ?
jawaban :
Kurang lebih 70% adalah mata pencaharian di sector pertanian dan perkebunan, dan sisanya dari sector perikanan 10%,perindustrian 7%, transportasi 6% dan pariwisata 5% dan 2% adalah sector yang lainnya.
Datanya adalah sebagai berikut:
2. jelaskan sumber daya manusia / SDM yang terkait tentang :
• laju pertumbuhan penduduk
• penyebaran penduduk
• angkatan kerja
• sistem pendidikan
jawaban :
• SDM terkait laju pertumbuhan penduduk
Pertumbuhan penduduk yang tinggi akan banyak menimbulkan masalah bagi negara,jika tidak di ikuti dengan peningkatan produksi dan efisiensi dari bidang lainnya.banyak nya penduduk akan menambah beban sumberdaya produktif terhadap sumberdaya manusia yang belum produktif (anak anak,manula ,penganguran dsb . yang akibat lanjutnya akan menimbulkan masalah masalah sosial yang cukup rumit. Adapun tindakan tindakan yang sudah di lakukan pemerintah seperti :
a) Melaksanakan program keluarga berencana
Dengan program ini di harapkan laju pertumbuhan penduduk akan lebih dapat dikendalikan dan pemerintah melalui program ini ingin menjelaskan dan membuka kesadaran masyarakat bahwa “banyak anak” akan memberi konsekwensi ekonomis yang lebih berat
b) Meningkatkan mutu sumber daya manusia yang telah ada
Sehingga dapat menunjang peningkatan produktifitas guna mengimbangi laju pertumbuhan penduduknya.
• Penyebaran penduduk
Penyebaran penduduk tidak merata menyebabkan tidak seimbangknya kekuatan ekonomi secara umum.akibat lanjutnya adalah ketimpangan daerah miskin dan daerah kaya,daerah yang tampaknya menguntungkan (khususnya pulau jawa) akan menjadi serbuan dan perpindahan penduduk dari daerah lainnya akibatnya daerah di luar pulau jawa yang memang telah ketinggalan dari segi ekonominya akan semakin tertinggal.
• Angkatan kerja
Dampak dari perpindahan penduduk terserbut persaingan tenaga kerja akan semakin tinggi dalam kondisi tersebut upah tenaga kerja akan semakin rendah dan rendahnya upah akan berakibat timbulnya kesengsaraan dan pengangguran,dan tentu saja masalah kriminalitas akan semakin merajalela .sebaliknya di luar pulau jawa akan kekurangan tenaga kerja dan upah pun semakin tinggi,hal inilah yang menyebabkan biaya produksi di luar pulau jawa sangat tinggi,begitu pula dengan biaya transportasi yang menyebabkan turunnya pertumbuhan industri dan secara otomatis menghambat pertumbuhan ekonomi secara nasional.
• Sistem pendidikan
Komposisi penduduk yang tidak seimbang dapat menimbulkan proses regenerasi kegiatan produksi menjadi tidak lancar dengan demikian perlu dilakukan tindakan secepatnya untuk membekali dan mempersiapkan tenaga kerja – tenaga kerja di indonesia dengan formal maupun informal,dengan keterampilan dan pengetahuan yang sifatnya mendesak.
Tugas kedua
1. Terankan betapa pentingnya investasi dalam proses pembangunan di indonesia dan upaya upaya apa yang dapat di tempuh guna membantu memenuhi kebutuhan dana investasi pembangunan di indonesia .
Jawaban :
Untuk memperoleh suatu pertumbuhan ekonomi yang tinggi dalam proses pembangunan di indonesia,terkumulnya modal dan sumber daya sebagai investasi,menduduki peran yang sangat penting.bagaimana kita melakukan pembangunan jika dana tidak tersedia atau tidak mencukupi ?
Dalam kondisi tertentu masih sulit untuk mendapatkan dana investasi dari masyarakat .Untuk itulah pemerintah memerlukan dana yang besar dari selisih penerimaan dan pengeluaran/biaya rutin pemerintah.Namun sayangnya pemerintah tidak dapat terus menerus mengandalkan tabungan pemerintah tersebut.Perlu di lakukan upaya upaya tambahan guna membantu memenuhi kebutuhan dana investasi pembangunan.upaya upaya tersebut adalah :
a) Lebih mengembangkan komoditi non migas,sehingga secara absolut dapat meningkatkan penerimaan pemerintah dari sektor luar negeri,untuk menunjang langkah ini perlu di usahakan peningkatan nilai tambah dan kemampuan bersaing dari komoditi-komoditi yang akan di ekspor tersebut.
b) Mengusahakan adanya pinjaman luar negeri yang memiliki syarat lunak,serta menggunakannya untuk kegiatan investasi yang menganut prinsip prioritas.
c) Menciptakan iklim investasi yang menarik dan aman bagi penanam modal asing,sehingga semakin banyak PMA yang masuk ke indonesia.
d) Lebih menggiatkan dan menyempurnakan sistem perpajakan dan perkreditan,terutama kredit untuk golongan ekonomi lemah agar mereka secepatnya dapat sejalan bersama dengan para pengusaha besar dalam rangka peningkatan produktifitas.
Minggu, 18 Maret 2012
UPAYA PEMULIHAN EKONOMI INDONESIA
NAMA : DENIS FIRMANSYAH
NPM : 28211306
KELAS : 1EB23
BAB I
PENDAHULUAN
Pembangunan ekonomi yang telah berlangsung cukup lama di Indonesia menuntut berbagai prasyarat untuk mencapai keberhasilannya. Salah satunya adalah keterlibatan sektor moneter dan perbankan, yang merupakan salah satu unsur penting dalam proses pembangunan tersebut. Bahkan sebagian masyarakat sering berharap terlampau banyak dari sektor moneter dan perbankan dalam memecahkan berbagai masalah ekonomi, termasuk masalah yang timbul dari krisis ekonomi yang melanda Indonesia dewasa ini. Kebijakan moneter dan perbankan sering dipandang mempunyai kekuatan yang lebih dari apa yang secara efektif dapat dicapai dengan kebijakan tersebut. Disatu sisi hal ini dapat dipahami mengingat sektor moneter dan perbankan memang mempunyai fungsi yang mampu memberi pelayanan pada bekerjanya sektor riil; baik kegiatan investasi, produksi, distribusi maupun konsumsi. Namun, sampai pada tahap tertentu, harapan yang terlalu banyak tersebut perlu diluruskan. Sektor moneter-perbankan, dan karenanya juga kebijakan moneter-perbankan, hanyalah salah satu bagian dari keseluruhan kebijakan pembangunan nasional yang secara bersama- sama dalam suatu sinergi diarahkan untuk mencapai berbagai sasaran pembangunan. Oleh karena itu, pembahasan maupun perumusan kebijakan moneter-perbankan harus senantiasa ditempatkan pada konteksnya sebagai bagian dari kebijakan ekonomi nasional. Pemahaman ini menjadi semakin penting dalam kaitannya dengan arah kebijakan ekonomi nasional kita dewasa ini yang diarahkan pada upaya pemulihan ekonomi pasca-krisis dengan menitikberatkan pada program stabilisasi dan reformasi ekonomi.
Tulisan ini akan mencoba untuk mengkaji strategi kebijakan moneter dan perbankan yang tepat dalam mendukung upaya pemulihan perekonomian nasional. Untuk itu, pada bagian awal akan diuraikan secara kilas balik mengenai sebab-sebab
terjadinya krisis dan dampaknya terhadap perekonomian nasional. Selanjutnya akan diuraikan mengenai langkah-langkah yang ditempuh untuk memulihkan perekonomian nasional melalui kebijakan moneter-perbankan dengan fokus pada upaya pemberdayaan perbankan. Pada bagian akhir secara khusus akan dikaji mengenai UU No. 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia, khususnya dalam kaitan dengan kuatnya nuansa “independensi” serta implikasinya pada pelaksanaan tugas-tugas Bank Indonesia di bidang moneter dan perbankan.
1.1Upaya pemulihan ekonomi melalui strategi kebijakan moneter – perbankan dan independensibamk indonesia
Pembangunan ekonomi yang telah berlangsung cukup lama di Indonesia menuntut berbagai prasyarat untuk mencapai keberhasilannya. Salah satunya adalah keterlibatan sektor moneter dan perbankan, yang merupakan salah satu unsur penting dalam proses pembangunan tersebut. Bahkan sebagian masyarakat sering berharap terlampau banyak dari sektor moneter dan perbankan dalam memecahkan berbagai masalah ekonomi, termasuk masalah yang timbul dari krisis ekonomi yang melanda Indonesia dewasa ini. Kebijakan moneter dan perbankan sering dipandang mempunyai kekuatan yang lebih dari apa yang secara efektif dapat dicapai dengan kebijakan tersebut. Disatu sisi hal ini dapat dipahami mengingat sektor moneter dan perbankan memang mempunyai fungsi yang mampu memberi pelayanan pada bekerjanya sektor riil; baik kegiatan investasi, produksi, distribusi maupun konsumsi. Namun, sampai pada tahap tertentu, harapan yang terlalu banyak tersebut perlu diluruskan. Sektor moneter-perbankan, dan karenanya juga kebijakan moneter-perbankan, hanyalah salah satu bagian dari keseluruhan kebijakan pembangunan nasional yang secara bersama-sama dalam suatu sinergi diarahkan untuk mencapai berbagai sasaran pembangunan.
Oleh karena itu, pembahasan maupun perumusan kebijakan moneter-perbankan harus senantiasa ditempatkan pada konteksnya sebagai bagian dari kebijakan ekonomi nasional. Pemahaman ini menjadi semakin penting dalam kaitannya dengan arah kebijakan ekonomi nasional kita dewasa ini yang diarahkan pada upaya pemulihan ekonomi pasca-krisis dengan menitikberatkan pada program stabilisasi dan reformasi ekonomi.
Tulisan ini akan mencoba untuk mengkaji strategi kebijakan moneter dan perbankan yang tepat dalam mendukung upaya pemulihan perekonomian nasional. Untuk itu, pada bagian awal akan diuraikan secara kilas balik mengenai sebab-sebab terjadinya krisis dan dampaknya terhadap perekonomian nasional. Selanjutnya akan diuraikan mengenai langkah-langkah yang ditempuh untuk memulihkan perekonomian nasional melalui kebijakan moneter-perbankan dengan fokus pada upaya pemberdayaan perbankan. Pada bagian akhir secara khusus akan dikaji mengenai UUNo. 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia, khususnya dalam kaitan dengan kuatnya nuansa “independensi” serta implikasinya pada pelaksanaan tugas-tugas Bank Indonesia di bidang moneter dan perbankan.
Ø Akar permasalahan krisis dan dampaknya terhadap perekonomian nasional.
Akar permasalahan krisis ekonomi, Krisis ekonomi yang terjadi di Indonesia pada dasarnya merupakan akibat dari semakin cepatnya proses integrasi perekonomian Indonesia ke dalam perekonomian global, dimana pada saat yang sama perangkat kelembagaan bagi bekerjanya ekonomi pasar yang efisien belum tertata dengan baik. Di satu sisi, keterbukaan perekonomian dengan sistem devisa bebas dan berbagai langkah deregulasi yang ditempuh Pemerintah telah memberikan manfaat yang besar bagi perkembangan perekonomian domestik yang bergerak terus secara dinamis. Kegairahan dunia usaha yang didukung oleh kondisi makroekonomi yang stabil telah mengundang masuknya modal asing dalam jumlah besar, khususnya dari sektor swasta. Berbagai perkembangan ini, ditambah dengan proses privatisasi yang semakin kuat, telah menjadi factor pendorong penting bagi tingginya kegiatan ekonomi Indonesia. Akan tetapi, di sisi lain, dinamisme perekonomian makro yang tinggi tersebut tidak sepenuhnya disertai dengan upaya untuk menata pengelolaan dunia usaha (mikroekonomi). Hal ini dapat dilihat antara lain dari rendahnya kualitas keputusan yang diambil oleh dunia usaha dan pemerintah akibat kurangnya transparansi dan konsistensi serta lemahnya informasi. Selain itu, kurang optimalnya pemanfaatan sumber daya, baik oleh sektor swasta maupun pemerintah, juga merupakan cerminan dari menurunnya efisiensi pengelolaan dunia usaha.
Kelemahan fundamental mikroekonomi juga tercermin pada kerentanan (fragility) yang terdapat dalam sektor keuangan, khususnya perbankan. Terdapat lima faktor yang mengakibatkan kondisi mikro perbankan nasional menjadi rentan terhadap gejolak ekonomi, yaitu:3
· Pertama, adanya jaminan terselubung (implicit guarantee) dari bank sentral atas kelangsungan hidup suatu bank untuk mencegah kegagalan sistemik dalam industry perbankan telah menimbulkan moral hazard di kalangan pengelola dan pemilik bank. Jaminan yang ada praktis menggeser risiko yang dihadapi perbankan ke bank sentral serta mendorong perbankan untuk mengambil utang yang berlebihan dan memberikan kredit ke sektor-sektor yang berisiko tinggi.
· Kedua, sistem pengawasan oleh bank sentral kurang efektif karena belum sepenuhnya dapat mengimbangi pesat dan kompleksnya kegiatan operasional perbankan. Hal ini telah mendorong perbankan nasional mengabaikan prinsip kehati-hatian dalam kegiatan operasional yang telah ditetapkan.
· Ketiga, besarnya pemberian kredit dan jaminan baik secara langsung maupun tidak langsung kepada individu/kelompok usaha yang terkait dengan bank ( connected lending) telah mendorong tingginya risiko kemacetan kredit yang dihadapi bank.
· Keempat, relatif lemahnya kemampuan manajerial bank telah mengakibatkan penurunan kualitas aset produktif dan peningkatan risiko yang dihadapi bank. Situasi ini diperburuk pula oleh lemahnya pengawasan dan sistem informasi internal di dalam memantau, mendeteksi, dan menyelesaikan kredit bermasalah dan posisi risiko yang berlebihan
· Kelima, kurang transparannya informasi mengenai kondisi perbankan selain telah mengakibatkan kesulitan dalam melakukan analisis secara akurat tentang kondisi keuangan suatu bank juga telah melemahkan upaya untuk melakukan kontrol social dan menciptakan disiplin pasar (market discipline).
Dampak krisis ekonomi terhadap perekonomian Indonesia Dengan kondisi fundamental ekonomi mikro seperti tersebut di atas, gejolak nilai tukar, yang sebenarnya hanya merupakan efek penularan (contagion effect) dari yang terjadi di Thailand, telah menimbulkan berbagai kesulitan ekonomi yang sangat parah. Kondisi stagflasi dan instabilitas mewarnai ekonomi Indonesia, khususnya pada periode selama tahun 1998. Penurunan nilai tukar rupiah yang tajam disertai dengan terputusnya akses ke sumber dana luar negeri menyebabkan turunnya kegiatan produksi secara drastis sebagai akibat tingginya ketergantungan produsen domestic pada barang dan jasa impor. Para pengusaha mengalami kesulitan dalam memenuhi4 kewajiban-kewajiban luar negeri yang segera harus dipenuhinya. Pemutusan hubungan kerja juga sangat mewarnai ekonomi Indonesia pada saat itu sebagai dampak semakin banyaknya perusahaan mengurangi aktivitas, atau bahkan menghentikan produksinya. Pada saat yang bersamaan, kenaikan laju inflasi yang tinggi (77,6%) dan penurunan penghasilan masyarakat akibat merosotnya kegiatan ekonomi (kontraksi 13.7%) telah mengakibatkan menurunnya daya beli dan tingkat kesejahteraan masyarakat serta memperluas kantong-kantong kemiskinan.
Di sektor perbankan, depresiasi rupiah yang kemudian diikuti oleh kenaikan suku bunga sebagai konsekuensi upaya penstabilan harga dan nilai tukar rupiah telah memperburuk kinerja debitur sehingga kredit bermasalah semakin membengkak. Bank-bank terpaksa menanggung marjin bunga bersih (net interest margin) negatifsebagai akibat peningkatan suku bunga dana yang lebih cepat dibandingkan dengan peningkatan suku bunga pinjaman. Situasi tersebut telah meningkatkan kerugian bank, yang pada akhirnya mengikis permodalan bank sehingga hampir semua bank mengalami kekurangan modal. Terpuruknya sektor perbankan yang mengakibatkan terganggunya fungsi intermediasi membawa dampak yang lebih jauh, yaitu menipisnya sumber dana bagi kegiatan sektor riil, termasuk sektor usaha kecil dan koperasi. Di lain pihak, bank-bank juga cenderung menanamkan dananya di pasar uang antar bank (PUAB) dan Sertipikat Bank Indonesia (SBI) daripada di sektor riil yang dipandang mengandung risiko kredit lebih tinggi. Begitu besarnya dampak negatif dari krisis ekonomi tersebut, sehingga berbagai permasalahan non-ekonomi yang sangat berat dan mendasar pun muncul dalam waktu yang relatif bersamaan. Kerusuhan sosial telah menyebabkan berbagai kerusakan, baik di sektor produksi dan jaringan distribusi, yang berdampak pada memburuknya iklim usaha di Indonesia. Jaringan distribusi yang tidak sepenuhnya berfungsi, disertai dengan panic buying telah menyebabkan munculnya ekspektasi masyarakat akan kenaikan harga-harga secara berkelanjutan. Kesemuanya itu selanjutnya telah menyebabkan berkurangnya kepercayaan masyarakat, domestic maupun internasional, terhadap prospek ekonomi Indonesia. Sementara itu, prospek ekonomi di
kawasan lain, khususnya Amerika Serikat, sangat menjanjikan. Akibatnya, modal asing, yang selama ini turut membiayai pembangunan ekonomi Indonesia, keluar secara bersamaan dan dalam jumlah besar-besaran.
Ø Upaya Pemulihan Ekonomi Melalui Strategi Kebijakan Moneter dan Perbankan
Upaya pemulihan ekonomi nasional telah ditempuh oleh Pemerintah melalui langkah-langkah kebijakan yang bersifat menyeluruh yang tidak hanya menyangkut program stabilisasi makroekonomi (kebijakan moneter dan fiskal) tetapi juga program reformasi di bidang keuangan dan sektor riil. Dengan melihat strategisnya peran perbankan dalam perekonomian maka upaya memperbaiki dan memperkuat sektor keuangan, khususnya perbankan, menjadi sangat penting. Sektor perbankan memiliki peranan yang penting dalam proses kebangkitan (recovery) perekonomian secara keseluruhan. Di samping peranannya dalam penyelenggaraan transaksi pembayaran nasional dan menjalankan fungsi intermediasi (penyaluran dana dari penabung/pemilik dana ke investor), sektor perbankan juga berfungsi sebagai alat transmisi kebijakan moneter. Dengan industri perbankan yang umumnya sedang mengalami kesulitan, transmisi kebijakan moneter melalui sektor perbankan tidak berfungsi sebagaimana diharapkan. Hal ini mengakibatkan kebijakan moneter sering kurang efektif dalam mencapai sasaran. Dengan kerangka yang demikian, sangatlah sulit dibayangkan format pemulihan perekonomian nasional melalui program stabilisasi ekonomi makro apabila sektor perbankan tetap berada dalam kesulitanyang parah.
Untuk mengatasi dampak krisis, apa yang dapat dilakukan segera adalah melakukan restrukturisasi perbankan. Rangkaian kebijakan tersebut diharapkan dapat kembali membangun kepercayaan masyarakat dalam dan luar negeri terhadap sistem keuangan dan perekonomian kita, mengupayakan agar perbankan kita menjadi lebih solvabel sehingga dapat kembali berfungsi sebagai lembaga perantara yang mendorong pertumbuhan ekonomi, dan sekaligus meningkatkan efektifitaspelaksanaan kebijakan moneter. Dengan luasnya cakupan sasaran yang akan dicapai tersebut, strategi umum yang banyak diterapkan di Asia, khususnya program-program ekonomi, bertumpu pada4 (empat) bidang kebijakan pokok:
1. Di bidang moneter, ditempuh kebijakan moneter untuk mengurangi penurunan atau depresiasi nilai mata uang lokal yang berlebihan, yaitu kebijakan moneter yang ketat.6
2. Di bidang Fiskal, ditempuh kebijakan fiskal yang lebih terfokus kepada upaya realokasi pengeluaran kegiatan-kegiatan yang tidak produktif kepada kegiatan yang diharapkan dapat mengurangi ‘social cost’ yang ditimbulkan akibat krisis ekonomi yang terjadi.
3. Di bidang pengelolaan dunia usaha (corporate governance), ditempuh kebijakan yang akan memperbaiki kemampuan pengelolaan baik di sektor publik atau swasta. Termasuk di dalamnya upaya untuk mengurangi intervensi pemerintah, monopoli dan kegiatan-kegiatan yang kurang produktif lainnya.
4. Di bidang perbankan, ditempuh kebijakan yang akan memperbaiki kelemahan-kelemahan sistem perbankan berupa restrukturisasi perbankan yang bertujuan untuk mencapai 2 hal, yaitu mengatasi dampak krisis, dan menghindari terjadinya krisis di masa yang akan datang.
Program pemulihan ekonomi yang dilakukan di Indonesia pada dasarnya jugabertumpu pada hal yang sama. Namun demikian, upaya penyehatan dan pemberdayaan sektor perbankan telah menyita perhatian yang jauh lebih besar khususnya dalam dua tahun terakhir ini, tidak hanya dari segi waktu dan tenaga yang dicurahkan tetapi juga dari segi biaya yang dikeluarkan. Hal ini karena krisis yang dialami oleh sector perbankan begitu mendalam, tidak hanya terjadi pada tingkat individual bank tetapi telah merupakan krisis sistem perbankan secara umum. Krisis ini dalam perkembangannya seperti yang kita saksikan bersama telah memperburuk kinerja perekonomian. Dalam konteks inilah kita tempuh kebijakan perbankan yang komprehensif yang tidak saja diharapkan dapat menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi pada tingkat individual bank dan sistem perbankan, tetapi juga dapat mempercepat pemulihan kegiatan ekonomi nasional. Upaya pemberdayaan perbankan tersebut dapat dikelompokkan menjadi empat program, yakni : (i) program rekapitalisasi bank-bank yang merupakan langkah strategis untuk memperbaiki permodalan bank; (ii) program restrukturisasi kredit yang akan sangat menentukan keberhasilan program rekapitalisasi perbankan dan program penyehatan ekonomi secara keseluruhan; (iii) program pengembangan infrastruktur perbankan untuk meningkatkan daya tahan bank-bank dalam menghadapi berbagai gejolak, antara lain rencana pendirian Lembaga Penjamin Simpanan dan pengembangan bank syariah; (iv) program penyempurnaan pelaksanaan fungsi pengawasan bank.7
Keempat aspek dalam rangka restrukturisasi perbankan tersebut berjalan simultan, dan harus sudah selesai pada sekitar tahun 2001. Dengan demikian, kelemahan sistem perbankan yang selama ini menjadi sumber dari beratnya kerusakan ekonomi akibat krisis akan berangsur-angsur hilang, diharapkan kita akan memiliki sistem perbankan yang mempunyai ketahanan yang tinggi. Untuk menjaga sustainability kebijakan restrukturisasi perbankan, baik melalui penyehatan di sisi aktiva maupun pasiva, perlu disertai dengan restrukturisasi sisi operasional perbankan dan perbaikan ekonomi makro secara umum, termasuk sektor riil. Untuk itu diperlukan beberapa syarat yang perlu menjadi pemikiran, yaitu:
- Kondisi ekonomi makro yang stabil. Kondisi ekonomi yang stabil merupakan persyaratan yang penting bagi terwujudnya kegiatan usaha bank yang sustainable. Dengan laju inflasi yang rendah, disertai oleh nilai tukar yang stabil, suku bunga dapat diharapkan untuk terus turun ke tingkat “normal”, sehingga bank-bank tidak lagi harus menanggung beban negative spread dan bahkan dapat memupuk keuntungan untuk memperkuat permodalannya. Kestabilan nilai tukar dan kestabilan tingkat harga juga pada dirinya memberikan kestabilan dan kepastian bagi usaha bank-bank.8
- Dukungan dari program restrukturisasi dunia usaha. Penyehatan usaha bank perlu didampingi oleh penyehatan sektor riil karena keduanya terdapat keterkaitan yang sangat erat. Dalam hubungan ini langkah-langkah yang dilakukan melalui program INDRA, Prakarsa Jakarta, maupun program restrukturisasi kredit bank-bank dengan prokarsa Bank Indonesia diharapkan dapat menyelesaikan masalah yang dihadapi dunia usaha, sehingga dunia usaha dapat mulai berkiprah kembali bersama-sama dunia perbankan
- Pembaharuan sistem hukum dan perundang-undangan serta sistem akuntansi. Perbaikan dari segi hukum dan akuntansi diharapkan untuk menciptakan transparansi dan kepastian usaha bank dengan tetap memberlakukan azas kehati- hatian.
- Penciptaan pasar yang efisien (Market and institutional deepening). Penciptaan pasar yang efisien memungkinkan terciptanya fungsi intermediasi yang optimum dan efektivitas kebijakan moneter. Hal ini dilakukan antara lain melalui penciptaan sistem insentif yang cocok, yaitu berdasarkan mekanisme pasar.
- Tenaga-tenaga terlatih yang mempunyai dedikasi dan integritas tinggi untuk mengelola perbankan. Sehubungan dengan itu, program-program pelatihan dan pembinaan,
serta program pengawasan bank yang efektif dan terus menerus untuk menjamin kualitas dari sumber daya manusia yang ada di perbankan merupakan hal-hal yang mutlak harus dilakukan. Pengalaman di banyak negara menunjukkan bahwa diperlukan strategi restrukturisasi yang komprehensif yang tidak hanya menekankan pada upaya penyehatan aspek keuangan perbankan semata, tetapi juga memperhatikan konsistensinya dengan program pemulihan ekonomi makro. Melalui pendekatan yang komprehensif, telah dibuktikan bahwa restrukturisasi perbankan telah memberikan dampak positif bagi upaya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan penurunan laju inflasi. Hal ini dapat terjadi karena pemulihan fungsi intermediasi perbankan secara efektif meningkatkan kembali mobilisasi dana, merealokasi sumber keuangan secara lebih efisien dan mendorong penurunan tingkat bunga. Dengan kondisi makroekonomi yang semakin terkendali tersebut, kepercayaan masyarakat dan investor secara berangsur-angsur diharapkan dapat pulih sehingga pada akhirnya memacu pertumbuhan ekonomi kita.9
Ø Independensi Bank Indonesia Dalam Menetapkan Kebijakan Moneter
Disamping faktor efektivitas kebijakan, upaya stabilisasi dan reformasi ekonomi di sektor moneter-perbankan juga sangat dipengaruhi oleh tingkat kewenangan Bank Indonesia dalam menetapakn kebijakan dimaksud. Sebagaimana diketahui, sebelum berlakukanya Undang undang No. 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia, landasan hukum bagi Bank Indonesia sebagai bank sentral adalah Undang- undang No. 13 Tahun 1968 tentang Bank Sentral. Dalam Undang-undang yang lama ditetapkan bahwa dalam menjalankan tugasnya Bank Indonesia mengacu pada kebijakan yang ditetapkan Pemerintah yang perumusannya dilakukan oleh Dewan Moneter. Hal ini mencerminkan kekurangtegasan dalam pembagian tugas dan tanggungjawab anatara Bank Indonesia selaku bank sentral dengan Pemerintah, serta mencerminkan pula keterbatasan wewenang bank Indonesia dalam menetapkan dan melaksanakan kebijakan di bidang moneter dan perbankan. Terbatasnya kewenangan Bank Indonesia tersebut berakibat pada kurang efektifnya langkah-langkah yang ditempuh oleh
Bank Indonesia dalam mengatasi krisis moneter yang berlangsung beberapa waktu lalu. Oleh karena itu, timbul pemikiran untuk memberikan kewenangan yang lebih tegas kepada Bank Indonesia dalam menajlankan fungsinya selaku otritas moneter. Untuk itulah, sejak tanggal 17 Mei 1999 Undang-undang No. 13 Tahun 1968 diganti Undang-undang No. 23 Tahun 1999. UU yang baru diwarnai oleh kuatnya nuansa “independensi” yang diberikan kepada Bank Indonesia. Hal ini menunjukkan terdapatnya keseriusan dan kesadaran bersama
untuk memperkokoh fungsi dan peranan Bank Indonesia sebagai bank sentral. Banyak hal mendasar dalam UU Bl ini yang diharapkan dapat meningkatkan efektivitas Bank Indonesia sebagai bank sentral. Dalam UU ini dirnuat berbagai ketentuan/pasal yang memberikan dasar hukum yang kuat bagi independensi Bank Indonesia, seperti kedudukan dan status Bank Indonesia, tujuan dan tugas, penetapan dan pelaksanaan kebijakan moneter, pengaturan dan pengawasan bank, pengaturan dan pemeliharaan kelancaran sistem pembayaran, akuntabilitas dan transparansi, serta mengenai Pimpinan Bank Indonesia. Jiwa yang terkandung di dalam Undang-undang No. 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia ini adalah bahwa kestabilan moneter merupakan prasyarat mutlak bagi dapat terlaksananya pembangunan ekonomi yang berkesinambungan, bahwa Bank Sentral perlu diberi tugas dan tanggung jawab untuk menjaga kestabilan moneter tersebut , dan bahwa tugas itu akan dapat terlaksana dengan10 baik hanya apabila Bank Sentral terbebas dari campur tangan pihak-pihak lain, termasuk Pemerintah. Pandangan atau jiwa tersebut merupakan pandangan yang diyakini kebenarannya sejak lama di dalam ilmu ekonomi, namun pelaksanaannya dimasa lalu banyak mengalami rintangan dari berbagai kepentingan politik dan lainnya. Negara-negara yang menganut prinsip independensi bank sentral sejak lama, seperti Amerika Serikat dan Jerman, telah membuktikan bahwa dengan independensi tersebut mereka telah dapat menjaga kestabilan moneter dengan lebih baik. Dalam beberapa tahun terakhir ini banyak negara, termasuk Indonesia, yang semakin menyadari pentingnya independensi bank sentral ini, dan berhasil merumuskan undang-undang yang menjamin independensi tersebut. Bagi Indonesia, pengalaman masa lalu sebetulnya memberikan landasan yang sangat kuat dan jelas bagi perlunya bank sentral yang independen. Pengalaman pertama adalah pada waktu Orde Lama, di mana Pimpinan Bank Indonesia itu adalah Menteri Urusan Bank Sentral, yang secara struktural harus melaksanakan program- program Pemerintah. Pada waktu Pemerintah memerlukan dana yang besar untuk menutup anggaran yang defisit, Bank Indonesia harus mencetak uang untuk itu dalam jumlah yang luar biasa banyaknya, dan akibatnya sudah kita ketahui bersama.
Pengalaman kedua, yang semakin menyadarkan kita akan pentingnya kestabilan moneter dan perlunya independensi bank sentral untuk mencapainya, adalah krisis yang baru saja kita alami. Kesadaran akan pentingnya kestabilan yang muncul dari nuansa krisis ini akan selalu melekat dalam pengkajian mengenai Undang-undang ini. Walaupun nantinya, krisis yang kita alami ini akan berlalu, saya berharap bahwa kita tidak boleh lupa akan rangkaian proses yang bermuara pada krisis yang kita alami. Berbagai faktor yang menjadi pemicu krisis dapat terakumulasi selama bertahun- tahun tanpa kita sadari namun dampaknya dapat terjadi dengan sangat cepat dan dahsyat. Ini merupakan pelajaran yang sangat berharga yang
menunjukkan bahwa kita tidak boleh lengah terhadap munculnya faktor-faktor yang dapat menyebabkan ketidakstabilan perekonomian. Undang-undang No. 23 tahun 1999 memang mengandung dua aspek penting yang sejalan dengan apa yang diuraikan terdahulu. Aspek pertama adalah kebebasan atau independensi yang diberikan kepada Bank Indonesia tanpa boleh dicampur- tangani oleh Pemerintah atau pihak-pihak lainnya. Independensi yang diamanatkan Undang-undang ini merupakan upaya agar Bank Indonesia, sebagai penjaga gawang11 kestabilan perekonomian, tetap fokus kepada upaya menjaga kestabilan rupiah dalam kondisi politik yang dapat berubah.
Aspek kedua, tujuan Bank Indonesia yang lebih terfokus, yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Secara bersama-sama, aspek pertama dan aspek ke dua, di satu pihak bagi Bank Indonesia akan merupakan tuntutan yang demikian berat agar kestabilan nilai rupiah dapat dipelihara secara terus menerus dan di lain pihak dapat memberikan harapan yang lebih baik bagi semua pihak, termasuk dunia usaha, bahwa kepastian iklim usaha untuk masa-masa yang akan datang dapat lebih terjamin dengan stabilnya nilai rupiah. Bagi Bank Indonesia kedua aspek ini merupakan tuntutan yang harus dijawab dengan profesionalisme dan integritas personalia yang tinggi. Dengan melihat tugas Bank Indonesia yang diatur oleh Undang-undang yaitu menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter; mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran; serta mengatur dan mengawasi Bank, maka terdapat dua bidang yang harus ditangani oleh Bank Indonesia, yaitu kestabilan moneter (monetary stability) dan kestabilan keuangan (financial stability), yang keduanya saling terkait dan menunjang upaya mencapai kestabilan rupiah. Dengan demikian, penyelenggaraan tugas Bank Indonesia di masa yang akan datang akan lebih diarahkan untuk memelihara sinergi dalam mencapai kestabilan moneter dan kestabilan finansial. Kami sangat menyadari akan pentingnya kredibilitas,yang tercermin dari tingginya kepercayaan masyarakat dan pelaku usaha terhadap kompetensi Bank Indonesia, untuk dapat berhasil mencapai tujuan Bank Indonesia tersebut. Oleh karena itu menjadi bank sentral yang kredibel dan disegani merupakan visi Bank Indonesia di masa yang akan datang. Undang-undang ini memberikan peluang lebih besar lagi kepada Bank Indonesia untuk melakukan tugasnya secara lebih profesional. Adanya independensi telah pula memberikan jaminan bahwa profesionalisme Bank Indonesia tersebut dapat lebih difokuskan ke sasaran yang diinginkan, tanpa dicampuri oleh kepentingan lain. Namun di sisi lain Bank Indonesia menyadari pula bahwa pelaksanaan independensi ini haruslah disertai pula dengan sikap yang bertanggung-jawab (accountability) yang didukung oleh keterbukaan (transparansi). Untuk itu Bank Indonesia telah pula mempersiapkan langkah-langkah pelaksanaan kebijakannya yang dapat dipertanggungjawabkan dan dimengerti oleh publik.. Bank Indonesia berkepentingan agar masyarakat memahami setiap kebijakan Bank Indonesia senantiasa diarahkan demi kepentingan kestabilan perekonomian.12
Disamping itu, secara internal pelaksanaan Undang-undang tentang Bank Indonesia ini perlu didukung oleh adanya individu-individu Anggota Dewan Gubernur dan pejabat Bank Indonesia yang mampu bersikap mandiri, yang tidak dipengaruhi oleh pergantian Pemerintahan. Kemandirian invididu ini sangat dibutuhkan untuk menunjang kemandirian Bank Indonesia dalam penetapan kebijakan moneter. Untuk menjaga kemandirian ini pula mekanisme penggantian dan pengangkatan Anggota Dewan Gubernur tidak dilakukan sekaligus tetapi secara berkala setiap tahunnya. Dengan demikian diharapkan Anggota Dewan Gubernur tidak terafiliasi pada kepentingan politik tertentu, karena penggantian dan pengangkatannnya, setelah disetujui DPR, belum tentu dilakukan oleh Presiden yang sama. Suatu hal yang perlu diketengahkan dan ditekankan dalam pembahasan mengenai independensi ini adalah bahwa didalam pelaksanaan independensi tersebut perlu disadari adanya inter-dependensi diantara berbagai lembaga. Tidak dapat dipungkiri bahwa pelaksanaan independensi Bank Indonesia dilakukan dalam suatu koridor pelaksanaan tugas bersama sama dengan lembaga lain, khususnya dengan otorita fiskal. Pelaksanaan tugas Bank Indonesia yang independen akan kurang efektif apabila tidak diimbangi dengan pelaksanaan kebijakan fiskal yang juga bertanggung jawab, berdisiplin dan transparan. Dalam
hubungan ini, visi Bank Indonesia berupa bank sentral yang kredibel dan disegani (respektabel) sangat penting agar saran dan pendapat mengenai kewenangan Bank Indonesia dapat dipahami oleh Pemerintah.
Undang-undang ini juga telah mengatur bentuk koordinasi antara Bank Indonesia dengan instansi lain melalui kehadiran Menteri lain dalam Rapat Dewan Gubernur, keharusan Kabinet mengikut-sertakan Gubernur Bank Indonesia dalam pembahasan- pembahasan yang terkait dengan moneter, dan lain sebagainya.
1.2 Peran BUMN dalam pemulihan ekonomi Indonesia
Ø HISTORICAL BUMN
Pada awalnya BUMN adalah hasil nasionalisasi ex-perusahaan-perusahaan asing (Belanda) yang kemudian ditetapkan sebagai perusahaan Negara. Kemudian de-gan UU No. 1 Prp 1969 dibentuklah pembagian 3 jenis bentuk Badan Usaha Milik Negara menjadi Perusahaan Jawatan (Perjan), Perusahaan Umum (Perum) dan Persero. Pembagian ini dibentuk sesuai dengan tugas, fungsi dan misi Usaha pada waktu itu.
Filosofi mengapa dibentuk Badan Usaha Milik Negara adalah karena berdasarkan pada bunyi ketentuan UU Pasal 33 khususnya ayat (2) dan (3) yang mengandung maksud bahwa; cabang-cabang produksi penting bagi Negara yang menguasai ha-jat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara. Kemudian bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Dengan demkian tugas pertama Negara dengan membentuk badan usaha adalah untuk memenuhi segala kebutuhan masyarakat, manakala sektor-sektor tersebut belum dapat dilakukan oleh swasta. Kemudian tugas-tugas seperti itu diterje-mahkan sebagai bentuk “pioneering” usaha oleh Negara yang membuat BUMN menjadi agen pembangunan/agent of development.
Pemahaman BUMN sebagai agent of development berlanjut sampai dengan peri-ode tahun 80an, yang kemudian pemahaman tersebut membawa dampak “negatif/minir” karena fungsi kontrol terhadap BUMN dianggap sangat lemah, BUMN sebagai sarang korupsi dan lain-lain.
Pada periode akhir 80an, tepatnya 1989, manajemen BUMN dibenahi sekaligus di-luruskan kembali fokus usahanya serta ditata kembali pola reportingnya, yaitu den-gan ditetapkannya Keputusan Menteri Keuangan No. 741/1989 yang mewajibkan manajemen BUMN membuat laporan kerja dan laporan keuangannya sekaligus mempublikasikannya. Hal ini sebenarnya merupakan cerminan dari pemberlakuan program-program Good Corporate Governance, antara lain dengan mempublikasi-kan laporan keuangan berarti telah terjadi pembelajaran dan pendisiplinan BUMN terhadap pelaksanaan prinsip GCG
(keterbukaan) sekaligus pembelajaran penera-pan protokol Pasar Modal (capital market protocol) mulai pada waktu itu. Dengan penerapan prinsip-prinsip GCG, sekaligus terkandung maksud untuk dapat memisahkan fungsi kepemilikan dan fungsi sebagai regulator. Hal ini bila tidak di-pahamkan tentang pemisahan fungsi dimaksud akan membawa akibat adanya intervensi-intervensi yang dimulai dari pemilik kemudian akan diikuti oleh pihak-pihak lain yang mempunyai kepentingan.
Ø SEKTOR USAHA BUMN
Pada dasarnya sektor-sektor usaha yang dilakukan oleh BUMN mencakup hampir seluruh sektor dan bidang usaha yang ada dimana didalamnya terdapat 11 kelom-pok besar sektor, yaitu;
- Agro Industri;
- Telekomunikasi;
- Semen, konstruksi dan Konsultan Engineering;
- Pertambangan;
- Energi;
- Logistik;
- Pariwisata;
- Kehutanan dan Kertas;
- Jasa Keuangan;
- Industri Startegis;
- Jasa Penunjang Pertanian
Dari sektor tersebut terbagi lagi menjadi sub-subsektor seperti Jasa Keuangan dapat dibagi menjadi Jasa Keuangan Perbankan dan Jasa Keuangan Non Perbankan (misalnya Asuransi), demikian juga terhadap sektor logistik yang dapat dibagi men-jadi bidang transportasi, penunjang transportasi (misalnya Bandara, pelabuhan), Ka-wasan Industri, Dok Perkapalan dlsb.
Luasnya sektor dan bidang usaha yang dilakukan oleh BUMN mengesankan bahwa semua sektor usaha menjadi monopoli badan usaha Negara. Dari kajian yang kami lakukan, sebaiknya Pemerintah bertahan pada pengelolaan dibidang yang me-menuhi kriteria dibawah ini
- Amanat pendiriannya oleh Peraturan Perundangan
- Mengemban tugas Public Service Obligation
- Terkait dengan Keamanan Negara
- Melakukan konservasi alam/budaya
- Berbasis sumber daya alam
- Padat karya
- Penting bagi stabilitas ekonomi/keuangan Negara
Selanjutnya dari kajian tersebut dicoba untuk mengkategorikan sektor-sektor dan bi-dang apa saja yang masih tepat dilakukan oleh BUMN, apakah sektor-sektor yang masih sangat kompetitif, pelaksana layanan publik, atau yang strategis, lalu bagai-mana dengan sifat bisnisnya apakah sudah sunset (tidak memiliki prospek) atau sifat usaha yang telah banyak dilakukan oleh pihak swasta, bahkan bila dilaksakan oleh swasta justru dapat lebih efisien?
Bila demikian halnya perlu dicarikan solusi terhadap sektor/bidang usaha apa saja yang tepat dikelola/dilakukan oleh BUMN yang juiga mengacu pada ketentuan pasal 33 UU 1945 dimaksud dalam kriteria kriteria diatas.
Ø KINERJA BUMN
Saat ini BUMN berjumlah 139 yang dalam pelaksanaan tugasnya masih memerlu-kan beberapa perbaikan-perbaikan sistem manajemennya untuk mengangkat kiner-janya. Perangkat perbaikan tersebut termasuk untuk menciptakan kontrol sistem, oleh karenanya sejak tahun 2002 diwajibkan bagi seluruh BUMN untuk menerap-kan program GCG yang kemudian diikuti dengan penerapan program-program lain yang dapat menunjang kinerjanya seperti penerapan program Risk Management yang gencar diwajibkan sejak awal 2006 ini, selain beberapa BUMN yang bergerak di bidang industri-industri penting seperti Telkom, PLN, Perbankan dan Industri-industri berbasis teknologi tingggi telah lebih dulu menerapkan program Risk Man-agement ini. dengan melaksanakan program-program tersebut perangkat-perangkat korporasi lainnya yang juga perlu ditingkatkan adalah kualitas manaje-men/sumber daya manusia agar lebih mempunyai visi pada orientasi bisnis dan berani mengambil keputusan-keputusan bisnis, sehingga paradigma BUMN secara simultan dapat diubah, termasuk mindset manajemen, karyawan dan sistem teknologinya juga (perlahan) harus dilakukan perombakan.
Hingga saat ini dengan upaya-upaya yang telah dilakukan nyatanya membawa peruba-han, lebih nampak pada indikasi meningkatnya jumlah BUMN yang bertambah sehat dan berkurangnya BUMN rugi. Selain perusahaan-perusahaan yang dapat menunjukan peningkatan kinerja dari sisi perolehan laba, tentunya dapat dibuktikan dari sisi Negara yang memperoleh Dividen selaku pemegang saham, dan pajak, tidak tertutup pula sumbangan retribusi daerah.
Kemudian dari sisi pasar modal, dapat dikatakan bahwa BUMN adalah salah satu indikator tentang dinamisnya perdagangan saham dan obligasi di bursa efek, dimana 12 BUMN yang listed saham di bursa (12 BUMN) mencapai 36.8% pada tahun 2004, dan 34.2% pada tahun 2006 dari nilai transaksi perdagangan di bursa, dengan total kapitalisasi pasar BUMN sejak 2001 s/d 2006 mencapai ± Rp.273 Trilliun. Belum lagi bila dihitung dengan atraktifnya perdagangan obligasi yang di-issued oleh BUMN.
Ø KEBIJAKAN YANG AKAN DITEMPUH
Namun patut kita cermati, bahwa kinerja yang tergambar tersebut tidak tersebar se-cara merata di semua BUMN. Jika kita urutkan BUMN berdasarkan angka har-ta/aset, ekuitas, penjualan, dan laba bersih, kemudian kita pilih BUMN yang memiliki setidaknya 3 figur yang termasuk 25 terbesar pada kategorinya, maka akan kita da-patkan 22 BUMN yang memenuhi kategori ini dan bisa kita katakan sebagai BUMN terbesar, dimana 8 diantaranya adalah BUMN Tbk. Bila dibandingkan dengan jum-lah agregat seluruh BUMN, maka 22 BUMN ini memiliki 92.21% aset, 92.64% ekui-tas, 87.16% penjualan dan 91.78% laba bersih, atau dengan kata lain dari 139 BUMN yang kita miliki, 117 BUMN diantaranya hanya memiliki proporsi kurang dari 10% terhadap keseluruhan BUMN. Hal ini mengimplikasikan adanya kinerja yang ti-dak optimal pada sebagian besar BUMN dan urgensi pertimbangan mengenai jum-lah dan besaran BUMN yang ideal (rightsizing policy).
Kebijakan rightsizing BUMN akan ditempuh dengan melakukan merjer/konsolidasi, holding, maupun privatisasi sehingga pada tahun 2009 jumlah BUMN diharapkan akan menjadi 89 dan selanjutnya menjadi 25 pada tahun 2020, yang diharapkan merupakan ukuran yang ideal sehingga kita mampu memiliki BUMN dengan daya saing tinggi dan merupakan pemain utama di pasar internasional.
Kebijakan rightsizing ini merupakan bagian dari upaya profitisasi BUMN yang mengacu pada pemetaan BUMN dengan membagi BUMN menjadi 2 kelompok yaitu BUMN yang menjalankan fungsi public service obligation (PSO) dan BUMN komer-sial. Pengelompokan tersebut sangat penting agar masing-masing BUMN tersebut benar-benar memperoleh penanganan yang tepat.
Tidak kalah pentingnya adalah Revitalisasi BUMN melalui restrukturisasi sektoral dengan memperhatikan peraturan/perundangan yang ada dan restrukturisasi peru-sahaan melalui penerapan key performance indicator (KPI) dan GCG secara konsis-ten. Melalui restrukturisasi sektoral tersebut, diharapkan setiap kebijakan yang di-ambil oleh Kementerian Negara BUMN akan sejalan dengan kebijakan dari depar-temen teknis. Di samping itu, melalui penerapan KPI dan GCG secara konsisten, di-harapkan akan tercapai BUMN yang terfokus, memiliki core competence, well per-formed dan well managed serta menjadi champion di bidangnya.
Bahwa keberadaan BUMN memberikan pula efek mutiplier selain sebagai dinamisa-tor pasar mengingat tugas dan fungsi BUMN selain berorientasi kpd laba dan laya-nan umum, juga menjadi katalisator terhadap pertumbuhan ekonomi di level me-nengah kecil. yaitu dapat dibuktikan dengan kepesertaan BUMN terhadap pembina-an dan pemberian pendampingan bimbingan/bantuan teknis kepada UKM-UKM yang merupakan mitra binaannya. Efek multiplier tersebut tentunya akan berdampak pada pertumbuhan industri/ekonomi, selain penyiapan lapangan pekerjaan bagi ma-syarakat. sebagaimana diketahui 139 BUMN memiliki total nilai aset sebesar RP. 1300 Triliun, ternyata dalam pelaksanaannya masih dirasakan adanya kekurangan-kekurangan, antara lain apabila dillihat dari sisi efisiensi tenaga kerja yang ada. Pada dasarnya jumlah tenaga kerja yang ada pada BUMN-BUMN bisa dikatagori-kan overstaffing. Namun bila kita memperhatikan amanah dari UUD 1945, tersirat bahwa Negara perlu menyediakan cukup lapangan pekerjaan bagi warganya, oleh karenanya BUMN-BUMN sebagai suatu badan usaha yang dimiliki Negara
sekaligus sebagai alat produksi tentunya harus mempertimbangkan tentang penampungan te-naga kerja. Sehingga efisiensi tenaga kerja di BUMN ada anggapan tidak/bukan menjadi sorotan utama dikaitkan dengan performa kinerja perusahaan.
Ø MODEL UNTUK MENUNJANG PERTUMBUHAN EKONOMI
Untuk mewujudkan amanah Undang-undang No. 19 tahun 2003 mengenai Badan Usaha Milik Negara pasal 2 ayat (1) butir (a) tentang salah satu maksud dan tujuan pendirian BUMN yaitu “memberikan sumbangan bagi perkembangan perekonomian nasional pada umumnya dan penerimaan Negara pada khususnya” maka Kemente-rian BUMN telah menyusun strategi penataan BUMN kedepan yang berada dalam kerangka rightsizing policy yang tadi telah kami jelaskan. Untuk meningkatkan kon-tribusi BUMN dalam pertumbuhan ekonomi Kementerian BUMN akan memantapkan orientasi pengembangan kepada BUMN-BUMN yang memiliki potensi bisnis mau-pun pelayanan, dalam besaran dan struktur organisasi yang sesuai.
Untuk mencapai besaran dan struktur yang sesuai, rightsizing policy akan diwujud-kan dalam kategorisasi BUMN dalam 5 (lima) bentuk atau jenis tindakan, yaitu;
(1) Stand Alone
BUMN yang masuk dalam kategori ini adalah BUMN yang memiliki kriteria beri-kut ini;
- Market share cukup signifikan dan mengandung unsur keamanan;
- Single player atau masuk sebagai pemain utama;
- Belum memiliki potensi untuk dimerger ataupun holding; dan
- Keberadaannya berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku & umumnya captive market.
(2) Holding
BUMN yang masuk dalam kategori ini adalah BUMN yang memiliki kriteria beri-kut ini;
- Sektor usahanya sama
- Jenis usaha dan segmen pasar berlainan
- Kompetisi tinggi
- Masih ada prospek/ bisnis prospektif
- Pemerintah merupakan pemilik mayoritas
(3) Divestasi
Divestasi merupakan tindakan pemegang saham (shareholder’s action), yang se-lalu mempertimbangkan unsur cost & benefit, sebagaimana pemegang saham pada persero yang lain. Namun, karena tindakan divestasi ini dikaitkan dengan kepemilikan Badan Usaha Milik Negara, maka Divestasi hanya dapat dilakukan pada BUMN yang memiliki kriteria berikut ini;
- Berbentuk Persero.
- Berada pada sektor usaha atau industri yang kompetitif atau unsur teknologinya cepat berubah.
- Bidang usahanya menurut undang-undang tidak secara khusus harus dikelola oleh BUMN.
- Tidak bergerak di sektor pertahanan dan keamanan.
- Tidak mengelola sumber daya alam yang menurut ketentuan perundang-undangan tidak boleh diprivatisasi.
- Tidak bergerak di sektor tertentu yang oleh pemerintah diberikan tugas khusus untuk melaksanakan kegiatan tertentu yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat.
- Memenuhi ketentuan/peraturan pasar modal apabila privatisasi dilakukan melalui pasar modal.
Termasuk pula dari tindakan divestasi, meliputi pula tindakan privatisasi. Bahwa tindakan privatisasi selain akan memperlihatkan kesiapan dan performa kinerja perusahaan yang membaik yang kemudian mempunyai suatu nilai (value ) yang tinggi, maka perusahaan-perusahaan yang baik tersebut diberikan kesempatan kepada khalayak/masyarakat dan instansi (Pemda) untuk turut menikmati BUMN dengan cara memiliki saham Perusahaan. Dengan demikian pengertian priva-tisasi tentang penjualan aset kepada asing sebenarnya hanya terkait dengan masalah privatisasi dengan metode Initial Public Offering (IPO) tentunya meng-gunakan suatu mekanisme pasar yang tidak bisa dikontrol investor-investornya.
Demikian pula sebaliknya, bagaimana perlakuan terhadap BUMN yang usa-hanya sudah sunset (yang potensi perkembangan usahanya sudah turun) bila-mana Pemerintah akan bertindak sebagai regulator?. Seperti misalnya pada kegiatan BUMN di bidang usaha penerbitan dan perdagangan buku, termasuk pula usaha pergedungan dan pertokoan, dimana sektor swasta lebih maju dan lebih efisien mengelolanya, apakah negara masih layak untuk memiliki dan mengelola BUMN tersebut.
(4) Merjer dan Konsolidasi
Dalam rangka penguatan sinergi antar-BUMN, tindakan merjer dan konsolidasi menjadi pertimbangan, apabila memenuhi kriteria berikut ini;
- Jenis usaha dan segmen pasar sama
- Kompetisi tinggi
- Mayoritas saham dimiliki Pemerintah
- Kinerja tergolong kurang baik
- Going concern diragukan, namun masih memiliki potensi untuk digabung dengan BUMN lain.
(5) Likuidasi
Tindakan pemegang saham untuk melakukan likuidasi, tentunya setelah me-menuhi pertimbangan dan kajian tentang cost & benefit dari usaha tersebut, meliputi;
- Tidak ada PSO – non “Strategis” (tidak harus dipertahankan status BUMN)
- Dalam beberapa tahun mengalami kerugian terus-menerus
- Kompetisi usaha tinggi
- Eksternalitas rendah
- Usahanya tidak prospektif
- Ekuitas negatif
Selain pertimbangan diatas, tentunya cost & benefit tersebut sudah meliputi pen-ghitungan tentang biaya likuidasi (cost of liquidation) harus lebih kecil dari biaya apabila perusahaan tetap dioperasikan.
Ø KENDALA-KENDALA YANG DIHADAPI
- Dari sisi hukum;
Perlu mendapatkan suatu kejelasan mengenai pengertian “dikuasai” sebagai-mana termaktub dalam ayat (2) dan (3) Pasal 33 Undang Undang Dasar 1945, apakah yang dimaksud seluruhnya dimiliki dan dikelola oleh Negara, atau dimiliki tetapi dapat tidak dikelola oleh Negara, atau tidak perlu memiliki dan tidak perlu mengelola tetapi cukup mempunyai kewenangan dalam hal pengaturan (regu-lasi).
Selain itu, dengan telah ditetapkannya UU No 19 Tahun 2003 tentang BUMN, dalam pasal 4 (1) dan penjelasannya telah ditegaskan bahwa modal BUMN yang berasal dari kekayaan Negara yang dipisahkan adalah pemisahan kekayaan Ne-gara dari APBN untuk dijadikan penyertaan modal Negara pada BUMN, untuk selanjutnya pembinaan dan pengelolaannya tidak lagi didasarkan pada sistem APBN namun didasarkan pada prinsip-prinsip perusahaan yang sehat. Lebih lan-jut terdapat pengaturan dalam PP No. 33 Tahun 2006 yang menyatakan bahwa penyelesaian piutang BUMN diselesaikan dengan mekanisme korporasi yang di-dasarkan pada pengertian piutang Negara dalam UU No. 1 Tahun 2004
tentang Perbendaharaan Negara dimana dalam UU tersebut tidak lagi dimasukkan pen-gertian piutang BUMN sebagai bagian dari piutang Negara.
Dari hal diatas, pengertian sebagaimana diatur dalam UUD 1945 Pasal 33 ayat (2) dan (3) diatas, belum memiliki definisi yang seragam tentang arti “dikuasai” dan “cabang-cabang produksi penting” seperti apa. Kemudian terhadap pemahaman tentang kekayaan Negara yang dipisahkan, perlu mendapatkan pemahaman se-cara meluas bahwa modal yang telah dipisahkan untuk pendirian suatu BUMN bu-kan lagi kategori kekayaan Negara.
- Dari sisi perusahaan;
Bahwa perlu disadari fungsi dan tugas utama BUMN tidak hanya sekedar mem-peroleh keuntungan saja, yang kemudian diukur hanya dengan adanya peningkatan RoA, RoE, RoI saja, tetapi juga mengemban beberapa tugas yang lebih bersifat makro, seperti menjaga stabilitas ekonomi/harga, dan untuk memenuhi sifat penu-gasan layanan publik atau agent of development serta pioneering. Sehingga menge-lola BUMN tentunya juga harus dapat memahami kepentingan-kepentingan stakeholdernya. Dengan demikian, seharusnya dari sisi regulasi untuk kepentingan pelaksanaan usaha BUMN khususnya yang mengemban tugas layanan umum perlu diatur dengan suatu regulasi yang lebih mendukung pada BUMN.
Kemudian, dalam rangka pengembangan usahanya perlu adanya pemikiran men-genai kebijakan tentang dividen perlu lebih mempertimbangkan kepentingan- kepentingan perusahaan dalam rangka investasinya, karena apabila kebijakan divi-den selalu untuk kepentingan APBN semata tentunya akan mengurangi kemampuan perusahaan dalam rangka pengembangan dan kelangsungan usahanya (sustain-ability).
Demikian pula, gaya manajemen BUMN yang ada perlu dilakukan perubahan para-digmanya (mind set), bahwa paradigma baru menghendaki adanya suatu inovasi dan terobosan bisnis yang harus dilakukan tanpa harus menciptakan birokrasi yang berbelit, namun harus tetap mengutamakan prinsip governance. Untuk mendukung perubahan paradigma baru tersebut dalam pengadaan manajemen BUMN yang dit-erapkan saat ini sudah menggunakan metode fit & proper test yang melibatkan pula pihak independent assessor, yang dalam pelaksanannya diikat dengan Statement of Corporate Intent (SCI) sebagai acuan komitmen manajemen dalam peningkatan kinerjanya, yang akan diukur dalam kinerjanya dengan Key Performance Indicator (KPI) yang disepakati bersama dan dituangkan dalam suatu Kontrak Manajemen.
Penutupan
Dari uraian di atas jelas masih ada masa depan bagi perekonomian Indonesia.
Keberhasilan dan kegagalan yang dialami selama ini adalah pengalaman yang sangat berharga
untuk dijadikan pelajaran dalam membangun masa depan yang lebih baik. Untuk mencapainya,
yang dibutuhkan oleh bangsa ini adalah kepemimpinan yang memiliki visi yang kuat dan
didukung oleh seluruh rakyat Indonesia. Selain itu berbagai upaya perlu dilakukan agar secara
bertahap kita dapat mengatasi masalah-masalah yang kita rasakan demikian beratnya sekarang ini.
Yang pertama adalah upaya kebijakan moneter dan perbankan oleh pemerintah untuk menstabilkan kondisi ekonomi di Indonesia yang akan menjadi faktor vital. Faktor ini yang akan menjadi “aktor” penting dalam upaya pemulihan ekonomi Indonesia, tapi bila tidak di dukung antara pemerintah dengan masyarkat, upaya ini akan berjalan lambat.
Kedua adalah kebijakan idependensi dari Bank Indonesia, dimana kekuatan Bank Indonesia bertambah setelah idependensi oleh pemerintah tahun 1999. Sehingga Bank Indonesia ikut andil dan fokus dalam upaya pemulihan ekonomi Indonesia walaupun dalam kondisi apapun yang terjadi di Indonesia.
Ketiga adalah peran BUMN dalam berbagai sektor maupun sub sektor yang mendukung akan upaya pemulihan ekonomi Indonesia, baik dalam bentuk kebijakan maupun bentuk lainnya untuk pemulihan ekonomi Indonesia.
Daftar pustaka :
di akses pada hari minggu tanggal 18 – 03 – 2012 pada jam 15.45.
Langganan:
Postingan (Atom)